Tenaga Medis dan DPR Bingung, APD Produksi Dalam Negeri Diekspor
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memprirotaskan kebutuhan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga medis di dalam negeri. Pasalnya masih banyak rumah sakit yang mengeluhkan minimnya ketersedian APD.
Anehnya situasi itu direspons oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pernyataan Indonesia akan tetap mengekspor APD ke luar negeri. Hal itu pun membuat banyak tenaga medis yang sedang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19 menjadi bingung.
Menurut Saleh, APD yang didistribusikan ke rumah-rumah sakit haruslah sesuai standar Organiasasi Kesehatan Dunia (WHO). APD itu harus dipastikan dapat melindungi para dokter dan seluruh tenaga medis yang bekerja menangani pasien covid-19.
“Pemenuhan APD dalam negeri ini perlu ditegaskan mengingat adanya pernyataan Menkeu Sri Mulyani itu. Sebab, sampai hari ini, kebutuhan APD dalam negeri juga belum terpenuhi,” ujarnya.
Kelangkaan APD dalam negeri juga disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku. Sebab, bahan baku APD yang sesuai standar diperoleh melalui impor. Karena itu, wajar jika banyak yang meragukan kalau kebutuhan APD itu bisa terpenuhi dalam waktu dekat.
“Ketika rapat virtual dengan komisi IX, Ketua Gugus tugas menyatakan bahwa bahan baku APD kita diimpor. Selain seluruh negara sedang membutuhkan, saat ini juga ada kesulitan untuk melakukan impor. Itulah sebabnya pemerintah melakukan upaya diplomasi khusus agar bahan baku tersebut tetap bisa diimpor,” katanya.
Karena itu, lanjut Saleh, aneh jika pemerintah melakukan impor APD yang barang bahan bakunya sendiri impor. Bahkan, mirisnya tenaga medis di dalam negeri sendiri sedang sangat membutuhkannya.
“Apalagi, BIN memprediksi bahwa puncak dari penyebaran virus ini nanti pada bulan Juli. Mestinya, stock APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu. Soal rencana ekspor itu, saya kira bisa dipikirkan belakangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia tetap akan mengekspor alat pelindung diri (APD) ke negara lain tanpa mengurangi kebutuhan dalam negeri untuk menangani Covid-19.
Sebab, kata dia, Indonesia selaku salah satu penghasil APD terbesar juga telah memiliki kontrak pemenuhan suplai APD ke beberapa negara seperti Korea Selatan dan Jepang.
“Indonesia juga membantu (negara lain), karena salah satu negara penghasil APD terbesar dunia. Jadi kontrak dengan negara lain tetap akan kami penuhi tanpa kita korbankan kebutuhan APD di dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan, pemerintah telah menginformasikan kepada negara-negara pengimpor bahwa Indonesia pun tengah membutuhkan APD. Karenanya, ia memastikan stok APD di dalam negeri serta impor ke negara lain tetap berjalan beriringan.
“Banyak negara yang betul-betul butuh APD dan saat memesan mereka ingin APD segera dikirim ke negaranya,” ujar Sri Mulyani. [jawapos]
Posting Komentar