PEMBEBASAN NAPI DI TENGAH WABAH APAKAH KEPUTUSAN YANG TEPAT?
Oleh : Pujie Astuti, (AMK)
Penamabda.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat, ada 35.676 narapidana yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan per Selasa (8/4/2020) ini. (Kompas.com)
Mereka dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yunaedi juga menyatakan pembebasan sekitar 30.000 narapidana dan anak menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga Rp 260 miliar. (Republika. Co.id)
Kebijakan salah kaprah yang diambil oleh pemerintah ini patut kita soroti dan kita kritisi. Hanya untuk menghemat anggaran, mereka malah membuat kebijakan yang malah menambah beban dan kesusahan rakyat.
Di tengah wabah yang tak kunjung menentu kapan akan berakhir ini malah masyarakat ditambahi beban keamanan yang ditimbulkan oleh keputusan yang hanya melihat dari aspek materinya saja. Tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi setelah mereka para napi ini keluar.
Kita ketahui bersama, di tengah kondisi wabah ini perekonomian masyarakat terjun bebas sampai ke titik nadir. Banyaknya karyawan yang dirumahkan, bisnis seret, lapangan pekerjaan susah, bahan pokok untuk kebutuhan naik. Lantas dengan kebijakan dikeluarkannya para napi ini ke tengah-tengah masyarakat, lalu bagaimana memenuhi kebutuhan hidup mereka? Sedang kondisi ekonomi seperti ini ditambah lagi lowongan pekerjaan nyaris tidak ada.
Sebagaimana terdengar baru-baru ini banyak kejadian mantan napi yang baru bebas karena program asimilasi melakukan tindakan kriminalitas.
Seorang residivis babak belur diamuk massa setelah kepergok maling motor warga di Wlingi Blitar, Jawa Timur (Jatim). Pelaku diketahui baru saja bebas dari penjara setelah mendapat program asimilasi akibat wabah Covid-19. (kronologi, Blitar)
Narapidana bernama Rudi Hartono di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali dijebloskan ke dalam penjara. Rudi tertangkap kembali karena hendak mencuri di rumah warga.
"Iya dia baru keluar, itu kan programnya Kemenkum HAM kan, terus dia berulang. Dia mencoba mencuri lagi di rumah warga, terus tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap dua kurir narkotika jenis ganja Bayu (24) dan Ikhlas (29) di Jalan Pura Demak, Denpasar, pada Selasa (7/4/2020). Dua kurir yang ditangkap tersebut salah satunya merupakan napi yang baru dibebaskan terkait rangkaian kebijakan pencegahan virus corona atau covid-19. (Kompas.Com)
Inilah yang dikhawatirkan, akibat kebijakan yang suka-suka yang tidak memperhatikan efek dan tidak berpijak pada kemaslahatan masyarakat. Akhirnya apa yang ditakutkan oleh masyarakat terjadi juga. Di tengah pandemi yang mengerikan dan tak kunjung berakhir ini, di tambah dengan di bebaskannya napi yang tentunya akan mengulangi tindakan kriminalitas mereka.
Harusnya Pemerintah hadir untuk segera menyelesaikan masalah utama yaitu wabah ini dengan segala daya semaksimal mungkin. Bukankah mereka dipilih untuk memberikan kesejahteraan dan keamanan kepada rakyatnya.
Mustahil kita berharap pada rezim penguasa yang menerapkan sekularisme kapitalisme yang berbuat hanya untuk kepentingan materi saja.
Untuk biaya penghidupan rakyat pada masa karantina tidak ada tapi untuk membangun Ibukota baru ada dan masih terus berjalan.
Apa nyawa rakyat tidak lebih penting dari Ibukota baru?
Dalam kondisi seperti ini hanya Islam yang mampu memberikan jawaban dan solusi yang menyeluruh.
Dalam Islam seorang pemimpin/khalifah itu dipilih untuk melayani rakyatnya dengan alquran dan sunnah Rasulullah saw.
Yang mana dia bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya dan juga nantinya akan dimintai tanggungjawab oleh Allah SWT.
Khalifah akan mengerahkan seluruh potensi ummat untuk segera menghilangkan wabah ini. Dengan membiayai para ilmuwan untuk menemukan vaksin melawan wabah ini. Khalifah juga akan meminta para ahli untuk memberikan masukan untuk tindakan meredam wabah ini.
Dan ternyata pendapat para ahli adalah dengan tindakan lockdown, maka akan dilakukan oleh khalifah.
Seluruh rakyat akan diwajibkan untuk stay at home dan WFH (work from Home). Dan seluruh kebutuhan hidupnya akan di tanggung oleh negara. Lantas dari mana dananya?
Sumber pendapatan negara dalam Islam bukan dari pajak dan hutang. Tetapi banyak sekali pemasukan dari sumber daya alam yang di kelola oleh negara.
Salah satunya islam mengatur tentang harta kepemilikan. Yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Negara bisa mengambil sumber pemasukan dari sumber daya kepemilikan umum untuk penanganan pandemi. Termasuk menyediakan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan yang dijamin oleh negara.
Maka dari itu semua tidak ada solusi lain atas permasalahan ekonomi wabil khusus di Indonesia kecuali dengan penerapan sistem ekonomi Islam dan seluruh syariah.
Wallahualam bishowab.
Posting Komentar