-->

Napi Dibebaskan Di Tengah Wabah, Solusi Apa Masalah?

Oleh : Mira Sutami H (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Penamabda.com - Kondisi penyebaran virus corona di lndonesia ini memang sudah sangat mengkhawatirkan. Masyarakat dibuat resah dan pemerintah juga dibuat kebingungan. Namun anehnya selalu solusi yang ditawarkan bukan solusi kongkrit atas meluasnya kasus ini namun malah menimbulkan kecemasan publik. 

Seperti saat ini pemerintah pusat yang belum mengeluarkan kebijakan untuk karantina total seluruh lndonesia. Padahal jumlah tenaga medis yang positif terserang virus ini sudah banyak. Serta tenaga medis yang meninggalpun juga telah banyak. Begitupun masyarakat juga sudah banyak yang positif terserang wabah ini. Namun pemerintah pusat tak bergeming.

Anehnya pemerintah malah mengeluarkan kebijakan pembebasan napi termasuk napi korupsi dengan dalih menyelamatkan napi dari wabah corona dan penghematan anggaran pemerintah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.

Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/4)(Cnnlndonesia, 05/04/2020). 

Kebijakan tersebut membuat kecaman dari publik. Hal itu dikarenakan pemerintah dianggap mencari momen untuk memperbanyak alasan untuk melepaskan koruptor dari jelat hukum. Menurut Donald, wacana revisi PP itu bukan kali ini saja dilontarkan Yasonna. Saat Yasona mejabat sebagai Menkumham pada periode pertama, wacana revisi itu telah muncul, yaitu tahun 2015. Karena itu, Donald menilai, wacana tersebut tidak didasari oleh alasan kemanusiaan, melainkan untuk meringankan hukuman para koruptor. (kompas.com, 05/04/2020 )

Pemerintah ketika mengambil kebijakan membebaskan para napi termasuk  napi korupsi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani kasus kriminalisasi terutama kasus korupsi. Karena bukan rahasia umum lagi bila ada perbedaan perlakuan antara napi biasa dan napi korupsi di negeri ini. Napi korupsi diberikan hak istimewa seperti kamar yang nyaman, fasilitas seperti tv dan lainnya. Mereka juga mendapatjan hak istimewa seperti napi korupsi ada yang bisa jalan - jalan keluar negeri. 

Untuk alasan pemerintah membebaskan para kriminal dengan dalih menghemat pengeluaran itu juga memang benar adanya. Karena saat ini pertumbuhan ekonomi negeri ini memang sedang carut - marut. Utang pemerintah yang menggunung. Ditambah dengan nilai mata uang lndonesia yang terjun bebas. Jadi wajarlah bilah dalil itu jadi salah satu jargon untuk membebaskan napi kriminal termasuk korupsi ini.

Padahal kalau dicermati kembali kebijakan tersebut malah memunculkan masalah baru. Karena dengan pembebasan para kriminal dari penjara maka kasus kriminal juga akan meningkat kembali. Terlebih pada situasi seperti ini. Selain wabah yang semakin mengkhawatirkan gelombang PHK juga meningkat. 

Padahal banyak pengangguran dan situasi ekonomi yang buruk seperti ini memang berpeluang meningkatnya kriminalisasi di tengah masyarakat apalagi bila ditambah dengan banyak napi kriminal yang dikeluarkan dari penjara oleh pemerintah. Tentu bisa kita bayangkan kondisinya. 

Hal ini membuat masyarakat semakin risau karena menghadapi wabah yang semakin parah. Serta rasa was - was karena kasus kriminal semacam pencurian, begal, dan sebagainya juga mengintai mereka. Rakyat seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. 
Itulah bukti buruknya periayyahan yang dilakukan oleh pemerintah yang menerapkan sistem kapitalis sekuler. 

Atas nama kepentingan golongan mereka, rakyat yang jadi korbannya. Memang sistem buatan manusia tak akan mampu untuk membuat umat hidup tenang dan sejahtera. Hanya lslam saja yang mampu untuk membuat hidup umat tenang dan sejahtera. Karena solusi yang ditawarkan oleh lslam adalah solusi kongkrit karena aturan langsung berasal dari sang  pencipta. 

Adapun lslam dalam urusan wabah ini maka seorang khalifah akan memutuskan untuk karantina total. Jadi wilayah yang terkena wabah akan ditutup tidak boleh ada yang keluar masuk daerah yang ada wabahnya. Selain itu pemerintah akan mencarikan tenaga medis serta obat yang terbaik. Para ilmuwan dikerahkan untuk mencari fakta tentang wabah tersebut serta mencari obat yang bisa menyembuhkan para pasien yang terserang wabah. Seluruh kebutuhan hidup wilayah yang terserang wabah dijamin oleh negara.

Jadi tidak seperti saat ini rakyat cemas menghadapi wabah tapi rakyat juga harus berjibaku untuk mencari nafkah. Mereka tidak lagi memikirkan masalah kesehatan mereka tapi urusan perut lebih penting dibanding dengan nyawa mereka. Sistem ini seolah - olah main - main dengan nyawa manusia. 

Untuk urusan anggaran negara di negeri lslam tak patut bingung karena pengelolan sumber daya alam dikelola oleh negara secara mandiri. Tidak akan diserahkan pada asing. Belum lagi kas negara hasil dari fa'i dan khoroj, jizyah dan usyur. Dan tentu negara lslam tidak akan berhutang keluar negeri apalagi ada riba didalamnya dan lebih - lebih negara tersebut merupakan kafir harbi fi'lan.
Untuk masalah kriminal dan koruptor dalam lslam tentu saja dihukum dengan hukuman yang  berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mereka lakukan. 

Sanksi yang diterapkan tidak pandang bulu. Siapapun yang bersalah akan dihukumi dengan sanksi sesuai dengan syariat. Jadi tidak ada alasan untuk membebaskan seorang yang melanggar syara'. Yang perlu diingat sanksi yang diterapkan dalam lslam bukan hanya  hukuman penjara saja. Seperti disistem kapitalis. Sanksi yang diberikan itu mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pencegah dan juga penebus. Dengan begitu angka pelangaran syariat termasuk kriminal dan korupsi bisa ditekan bahkan tidak ada angka pelanggaran syariat.

Jadi umat akan merasa tenang tak harus berfikir seorang yang melanggar syara' bisa berkeliaran bebas. Dan rakyatpun tak lagi cemas dengan wabah bila lslam diterapkan secara kaffah yang dipimpin seorang khalifah. Karena fungsi pemimpin itu untuk meriayyah umat dan dengan keimanan dan keyakwaan yang tinggi kepada Allah tentunya. 

Jelaslah lslam yang mampu untuk menyelesaikan masalah umat manusia dengan tuntas dan membawa umat hidup damai dan sejahtera.