-->

Pembebasan Napi Mencederai Umat

Oleh : Heni Satika (Praktisi Pendidikan)

Penamabda.com - Keluarnya napi kontan saja membuat masyarakat resah. Bagaimana tidak resah, mereka keluar tanpa pendampingan, tanpa mempunyai perekonomian yang jelas alias pengangguran. Siapa yang bisa menjamin para napi itu tidak terkena virus corona? Siapa yang bisa menjamin kehidupan mereka di luar? 

Seharusnya perkara dibuat lebih gampang dengan dilarangnya kunjungan sementara waktu karena pandemik ini. Insyaallah para napi tetap aman dari sisi kesehatan. Dan yang di luar juga aman dari sisi kriminal. 

Menurut data dari yang dirilis per Rabu (8/4) pukul 09.00 Kemenkunham, sudah mengeluarkan 35.676 narapidana dengan estimasi menghemat anggaran Rp 260 M. Selain itu juga mengurangi overcrowding di lapas. Jika alasannya menghemat anggaran, mengapa proyek perpindahan IKN tetap jalan terus? Padahal proyek ini menelan anggaran sebesar 466 T. 
walaupun tidak semua dari duitnya Negara. Konon dari KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha) dan murni swasta tetap saja, itu akan menjadi tanggungan Negara nantinya. Mana ada makan siang gratis? 

Jika narapidana dilepaskan tanpa pendampingan dan pekerjaan. Yang ada mereka akan kembali melakukan kriminalitas. Angka residivis saat ini masih tinggi di angka sekitar 24 ribu orang, hal ini tentu memprihatinkan sehingga harus dijadikan perhatian, kata Sri Puguh Budi Utami (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM). 

Residivis itu pasti meningkat keterampilannya. Kemarin ditangkap jadi pengguna. Lalu bebas dan ditangkap lagi sudah jadi pengedar. Artinya sangat mungkin para napi melakukan kejahatan kembali jika tidak ada pendampingan atau pekerjaan yang layak buat mereka.
Pembebasan narapidana bukanlah solusi dari masalah saat ini, justru akan mendatangkan masalah baru yang lebih serius.

Berbeda sekali dengan Islam. Ketika ada kejahatan besar seperti korupsi, pencurian, pembunuhan maka solusinya bukan dipenjara. Jelas sekali tercantum dalam Al Quran, hukuman bagi pencuri yang sudah mencapai ukuran tertentu dan bukan karena lapar atau kemiskinan. Maka hukumannya potong tangan. Jika mereka membunuh maka hukumannya ganti bunuh atau membayar diyat. Dari sini saja tidak akan didapati masalah penjara yang over kapasitas.
Penjara hanya untuk masalah yang tergolong ringan dan terdapat pendampingan penuh untuk akidahnya. 

Ketika mereka keluarpun urusan ekonomi sudah ditanggung Negara tanpa membedakan kaya atau miskin, narapidana atau bukan. Darimana anggarannya? Dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya. Bandingkan sekarang siapa penguasa tambang migas di Indonesia? Hanya kembali pada syariat Islam semua akan aman.