-->

Mempertanyakan DPR yang Kebut Omnibus Law Saat Pandemi Corona

Jakarta - DPR RI mengancang-ancang pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat masa pandemi virus Corona. Namun, tindakan ini dipertanyakan oleh beberapa kelompok masyarakat.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai DPR hanya memikirkan kepentingan sendiri di tengah perjuangan masyarakat melawan virus Corona. DPR disebut tidak memiliki prioritas isu dan pembahasan.

"Saya kira ini penyakit DPR yang sudah jadi tradisi selama ini. Mereka (DPR) selalu terlihat gagal untuk menentukan apa prioritas yang mendesak untuk dikerjakan," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

"Saya kira ini adalah bukti bagaimana DPR bekerja khususnya dalam menentukan program prioritas yang tidak berdasarkan kebutuhan konkret rakyat, tetapi justru mengacu pada apa yang menjadi keinginan DPR saja," imbuhnya.

Apabila DPR tetap ngotot ingin melanjutkan proses pembahasan RUU Ciptaker, Lucius menuturkan hanya akan memunculkan kecurigaan publik. Publik, menurutnya, akan curiga sebenarnya untuk siapa RUU Ciptaker ini.

"Maka. ketika publik lagi fokus dengan Corona, maka ini waktu emas bagi pemerintah dan DPR untuk merealisasikan mimpi membahas kilat RUU Cipta Kerja agar cepat bisa berlaku," sebut Lucius.

"Dan kalau benar, maka sudah terkonfirmasi sebenarnya bahwa misi (RUU) Cipta Kerja ini sesungguhnya bukan untuk pekerja, tetapi bagi pengusaha," sambung dia. [detik]