-->

Mekanisme Pemenuhan Kebutuhan Pokok Rakyat Kala Musibah (Potret Kegagalan Negara Hari Ini vs Keberhasilan Negara Khilafah)

Oleh: Nida Sa’adah, SE.Ak, M.E.I. (Peneliti Ekonomi Syariah dan Politisi Islam)

Langkah pemerintah hari ini yang berubah-ubah rencana dalam menghadapi pandemi Covid-19, membuka topeng potret yang sebenarnya sosok penguasa dalam peradaban sekuler, Negara Demokrasi.

Sikap penguasa kental sekali dengan perhitungan-perhitungan ekonomi ketika dihadapkan pada kondisi harus melayani rakyatnya tanpa pamrih. Kehilangan nyawa rakyatnya atau mengedepankan pertimbangan ekonomi, yang itu pun belum pasti.

Sikap penguasa yang terlihat enggan menutup akses interaksi dengan Negara Cina sebagai negara sumber wabah, menutup akses dari dan ke Jakarta sebagai episentrum wabah di dalam negeri, menyiratkan kesan seakan penguasa lebih memilih kehilangan nyawa rakyatnya.

Andai langkah menutup akses manusia dari dan ke Negara Cina sebagai asal sumber wabah dilakukan sejak awal, maka niscaya penyebaran virus tidak akan meluas seperti hari ini.

Kenapa hal itu tidak dilakukan? Satu-satunya jawaban adalah karena faktor politik dan ekonomi. Dalam aspek politik, bargaining position Indonesia sangat rendah di hadapan Cina. Dalam aspek ekonomi, hegemoni Cina atas Indonesia terlihat jelas.

Dalam situasi yang membuat banyak orang merasa sangat frustrasi akan pemenuhan kebutuhan pokoknya, akan dipaparkan abstraksi langkah kebijakan di masa Peradaban Islam yakni masa Khalifah Umar ketika beliau menghadapi situasi krisis di masa kepemimpinannya.

Untuk memberikan gambaran keunggulan Syariat Islam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dalam situasi krisis, selanjutnya akan coba dihitung proyeksi seberapa besar sebetulnya kemampuan kapasitas keuangan negara ini untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar rakyat dalam situasi wabah.

Dalam buku The Great leader of Umar bin Khaththab, Kisah Kehidupan dan Kepemimpinan Khalifah Kedua, diceritakan bahwa ketika terjadi krisis, Khalifah Umar ra. melakukan beberapa hal berikut:

  1. Ketika krisis ekonomi, Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya.
  2. Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Diriwayatkan dari Aslam:

Pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar ra. menugaskan beberapa orang (jajarannya) untuk menangani mereka. Suatu malam, saya mendengar beliau berkata, “Hitunglah jumlah orang yang makan malam bersama kita.”

Orang-orang yang ditugaskan pun menghitung orang-orang yang datang. (Ternyata) berjumlah tujuh puluh ribu orang. Jumlah orang-orang sakit dan yang memerlukan bantuan sebanyak empat ribu orang.

Selang beberapa hari, jumlah orang yang datang dan yang memerlukan bantuan mencapai enam puluh ribu orang. Tidak berapa lama kemudian, Allah mengirim awan. Saat hujan turun, saya melihat Khalifah Umar ra. menugaskan orang-orang untuk mengantarkan mereka ke perkampungan dan memberi mereka makanan dan pakaian ke perkampungan.

Banyak terjadi kematian di tengah-tengah mereka. Saya melihat sepertiga mereka mati. Tungku-tungku Umar sudah dinyalakan para pekerja sejak sebelum subuh. Mereka menumbuk dan membuat bubur.

Khalifah Umar ra. memberi makanan kepada orang-orang badui dari Dar ad-Daqiq, sebuah lembaga perekonomian yang berada pada masa pemerintahan Umar. Lembaga ini bertugas membagi tepung, mentega, kurma, dan anggur yang berada di gudang kepada orang-orang yang datang ke Madinah sebelum bantuan dari Mesir, Syam dan Irak datang.

Dar ad-Daqiq kian diperbesar agar bisa membagi makanan kepada puluhan ribu orang yang datang ke Madinah selama sembilan bulan, sebelum hujan tiba dan memberi penghidupan.

  1. Musibah yang melanda, juga membuat Khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah, meminta pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala Pemilik alam seisinya.

Suatu ketika Khalifah Umar ra. mengimami salat isya bersama para jamaah yang lalu pulang, sementara ia terus salat hingga di penghujung malam. Setelah itu, Umar keluar rumah mendatangi perkampungan dan meronda. Abdullah bin Umar ra. meriwayatkan, ia berkata,

Pada suatu malam di waktu sahur saya mendengar ia berdoa, “Ya Allah, janganlah Kau binasakan umat Muhammad saat saya menjadi pemimpin mereka.”

Ia pun berdoa, “Ya Allah, janganlah Kau binasakan kami dengan kemarau dan lenyapkanlah musibah dari kami.”

Ia mengulang-ulang kata-kata tersebut.

Khalifah juga langsung memimpin tawbat[an] nasûhâ. Bisa jadi bencana/krisis yang ada akibat kesalahan-kesalahan atau dosa yang telah dilakukan oleh Khalifah dan atau masyarakatnya. Khalifah menyerukan tobat. Meminta ampun kepada Allah agar bencana segera berlalu.

  1. Kepada rakyatnya yang datang karena membutuhkan makanan, segera dipenuhi. Yang tidak dapat mendatangi Khalifah, bahan makanan diantar ke rumahnya, beberapa bulan sepanjang masa musibah.

Malik bin Aus (berasal dari Bani Nashr) juga menceritakan bagaimana sepak terjang Khalifah Umar ra. dalam menangani krisis ini. Ia berkata,

Saat terjadi tahun kelabu, Umar mendatangi kaumku. Mereka berjumlah seratus kepala keluarga dan mereka menempati padang pasir. Umar biasa memberi makan orang yang mendatangi dirinya. Yang tidak datang dikirimi tepung, kurma dan lauk-pauk ke rumahnya. la mengirim bahan makanan kepada kaumku berbulan-bulan. Umar biasa menjenguk orang sakit dan mengafani orang mati.

Saya melihat kematian menimpa mereka hingga mereka memakan kulit. Umar sendiri mendatangi mereka dan menyalati mereka. Saya melihat ia menyalati sepuluh jenazah sekaligus. Setelah salam, Umar berkata, “Keluarlah dari kampung menuju tanah yang kalian nantikan.”

Umar membopong orang lemah hingga sampai ke negeri mereka.

  1. Tatkala menghadapi situasi sulit, Khalifah Umar bin Khaththab meminta bantuan ke wilayah atau daerah bagian Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan.

Gubernur Mesir, Amru bin al-Ash mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.

Fragmen di atas menunjukkan kesigapan pemimpin kaum Muslim dalam menyelesaikan krisis; ketika mendapati pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menutupi semua kebutuhan dalam rangka menyelesaikan krisis.

Pemerintah pusat langsung memobilisasi daerah-daerah wilayah Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu untuk membantu menyelesaikan krisis tersebut. Khalifah Umar langsung mengirim surat dan utusan langsung untuk mengurusi hal ini, agar bantuan segera terkondisikan dan disiapkan.

Khalifah Umar juga mengirimkan bantuan yang datang dari berbagai daerah berupa makanan dan pakaian kepada semua orang selama beberapa bulan. Tungku-tungku besar sebagai dapur umum terus beroperasi yang dikerjakan oleh tangan-tangan ahli.

Mereka memasak sejak fajar dan membagikan makanan kepada orang-orang. Khalifah Umar menyampaikan pengumuman, “Bila Allah tidak mengentaskan kemarau maka setiap penghuni rumah akan kami tangguhkan seperti mereka dan akan kami beri makan semampu kami. Bila kami tidak mampu, kami memutuskan setiap penghuni rumah yang memiliki perbekalan, kami satukan dengan yang tidak punya perbekalan hingga Allah mendatangkan hujan.”

Fragmen di atas memberi gambaran kepada kita bahwa bantuan untuk orang per orang yang tertimpa krisis jumlahnya sangatlah banyak, berlebih bahkan cukup hingga mereka mampu bekerja sendiri mencari rezeki. Para korban krisis diceritakan mendapat batuan sebanyak apa yang dibawa oleh satu unta.

  1. Langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. ketika terjadi bencana adalah menghentikan sementara hukuman bagi pencuri. Hal ini dilakukan bukan karena mengabaikan hukum yang sudah pasti dalam Islam, namun lebih disebabkan karena syarat-syarat pemberlakuan hukum untuk pencuri tidak terpenuhi.

Saat itu orang mencuri dan memakan barang milik orang lain karena sangat Iapar. Itu semata untuk menyambung nyawanya karena memang tidak bisa mendapatkan makanan. Mereka bukanlah orang yang bertindak sekehendaknya dan tidak bermaksud mencuri.

Selain tidak menghukum pencuri yang mencuri karena terpaksa demi sekadar menyambung hidup, Khalifah Umar juga menunda pungutan zakat pada krisis/bencana. Khalifah menghentikan pungutan kewajiban zakat pada masa bencana/krisis.

Saat kelaparan berakhir dan bumi mulai subur, Umar kembali mengumpulkan zakat pasca bencana/krisis. Artinya, Khalifah menilai itu sebagai utang bagi orang-orang yang mampu agar bisa menutupi kelemahan bagi orang-orang yang memerlukan dan agar di baitulmal ada dana setelah semuanya diinfakkan.

Adapun tentang proyeksi kemampuan keuangan negara hari ini, jika dilakukan kebijakan lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 yang sudah meluas, terhitung sebagai berikut:

Jika jumlah penduduk Indonesia 275 juta orang dengan kebutuhan sekitar Rp30.000 sampai Rp50.000 per hari per orang, maka alokasi dana per hari dari keuangan negara sekitar Rp8,3 triliun sampai Rp13,75 triliun. Jika lockdown dilakukan dalam 14 hari, maka dana yang dibutuhkan dari kas keuangan negara sebesar Rp116,6 triliun sampai Rp192,5 triliun.

Hal itu belum termasuk perhitungan fakta bahwa ada angka jumlah individu rakyat yang kaya yang tidak membutuhkan pembiayaan tersebut.

Dan juga belum memperhitungkan individu rakyat yang kaya yang turut membantu pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di saat musibah. Alokasi perhitungan pendanaan kebutuhan pokok di saat loc

kdown yang kurang dari 200 triliun rupiah, sangat mampu di-c­over oleh keuangan negara hari ini.

Kita bisa mengaitkannya dengan beberapa perspektif. Pertama, penjelasan sekretaris menko perekonomian per 26 Maret 2020 bahwa telah diberikan stimulus untuk situasi pandemi covid-19 sebesar 158,2 triliun rupiah. Pertanyaannya, ke manakah alokasi dana tersebut?

Kedua, perhitungan alokasi anggaran untuk proyek-proyek mercusuar infrastruktur mencapai jumlah 430 triliun rupiah. Jika keuangan negara untuk memenuhi dasar rakyat di kala mereka sangat membutuhkan, sebetulnya tersedia, lalu alasan apa lagi yang membuat langkah itu tidak segera dilakukan?

Semua ini membukakan mata hati dan pikiran umat bahwa penguasa Negara Demokrasi memang tidak akan pernah tulus menyayangi rakyatnya. Konsep Format Negara Demokrasi gagal memunculkan sosok penguasa yang seperti itu.

Sosok penguasa yang benar-benar tulus menyayangi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya sejatinya hanya lahir dalam Peradaban Islam. Ketakwaanlah yang membentuk Khalifah menjadi sosok yang seperti itu.

Kesempurnaan aturan Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah dalam mengatur politik dan ekonomi negara, membuat Khalifah tidak gamang dalam mengambil keputusan. Keunggulan sistem keuangan negara baitulmal tidak diragukan lagi dalam menyediakan pembiayaan negara.

Begitu pula keunggulan sistem politik Khilafah. Dengan kewenangan penuh Khalifah kala mengambil keputusan, terbukti efektif dan efisien menyelesaikan persoalan di masyarakat. Terutama dalam situasi extraordinary (kejadian luar biasa).

Allah mengingatkan umat manusia di muka bumi, “Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (TQS Ar Rum 41).

Sumber : MuslimahNews.com