-->

Manusia Saling Zalim Karena Minim Edukasi

Oleh : Darmila Ariyani (Aktivis Muslimah Dari Kalimantan Selatan) 

Penamabda.com - Miris melihat fakta saat ini diberbagai daerah di tengah fenomena penolakan dan bahan gunjingan masyarakat terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) wabah corona.

Di sosial media juga sudah beredar berita, video penolakan warga terhadap ODP, PDP, maupun positif Covid-19. Misalnya di Semarang, seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang, pemakaman perawat tersebut ditolak warga di daerah Sewakul Ungaran kabupaten Semarang. 

Di Kediri, perawat yang bekerja di ruang isolasi RSUD Gambiran di kucilkan dan di tuduh menularkan virus di karenakan perawat tersebut menangani pasien Covid-19 yang bahkan tidak bisa memeluk anaknya.

Di Jakarta Timur, dokter dan perawat RS Persahabatan di usir dari kos yang disewanya, Karena sejak RS Persahabatan di tetapkan sebagai Rumah Sakit rujukan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Dan juga saat ini stigma negatif masih terjadi di masyarakat, pada ODP maupun PDP dikucilkan atau dicap kotor oleh masyarakat.

Sementara itu jumlah Covid-19 terus mengalami ke tingkat yang drastis dalam waktu kurun Kamis 14/04/2020 pukul 12.00 WIB hingga Jumat 17/04/2020 pukul 12.00 WIB terdapat penambah 407 pasien Covid-19. Total ada 5.923 pasien Covid-19 di Indonesia. Jumlah pasien yang dinyatakan negatif virus Corona berdasarkan dua kali pemeriksaan yaitu 607 orang. Sementara pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat ini ada 520 kasus.

Peningkatan jumlah kasus ini tentu saja membuat warga panik dan mengambil tindakan ekstrim, khawatir terinfeksi dan tertular virus mematikan ini. Bahkan sebaliknya ada yang sebagian justru masih meremehkan.

Hal ini muncul karena kurang informasi dan pengetahuan di tengah masyarakat selama wabah Covid-19. Tak hanya kurangnya informasi,  kurang detailnya pemerintah dalam mengumumkan penyebaran Covid-19 juga menjadi salah satu pemicu fenomena tersebut. Namun ini menjadi dilema dari pemerintah, di satu sisi disaat mengumumkan detail persebaran daerah ODP dan PDP akan menimbulkan ketakutan dan penolakan dalam masyarakat sekitar. Sementara itu bila tidak diumumkan, masyarakat tidak berhati – hati dan kurang bisa menerapkan Sosial Distancing dengan baik di rumah. 

Semestinya penguasa beserta pihak terkait melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan jelas sehingga informasi tidak setengah – setengah. Namun yang terjadi saat ini masyarakat minim informasi bahkan tak jarang menerima informasi salah dan hoax. Hal ini menunjukkan bahwa negara lalai menangani pandemik.

Berbeda dengan penanganan wabah dalam Islam. Islam mempunyai aturan dalam pengaturan makanan. Yaitu memahami makanan yang halal dan thoyyib, karena asal mula penyakit salah satunya dari makanan. Rasulullah SAW selalu mencontohkan gaya hidup sehat dan pola makan sehat.

Ketika terjadi wabah, Rasulullah SAW bersabda : “wabah penyakit menular (Tha’un) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba – hambanya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu terjangkit di suatu negeri, jangan pula kamu lari darinya” (HR. Bukhari dan Muslim dan Usamah bin Zaid)

Dari sini dapat dimaknai bahwa Rasulullah SAW menganjurkan isolasi bagi yang sakit sehingga tidak menular pada orang lain. Ketika di isolasi kebutuhan pokok dipenuhi oleh negara, disiapkan tenaga medis, obat – obatan terbaik, fasilitas kesehatan dalam menangani mereka yang terdampak wabah termasuk penjagaan terhadap kesehatan dan antisipasi penularan kepada tenaga medis.

Negara juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar dengan melibatkan media dan tokoh masyarakat dalam menjelaskan bagaimana wabah dan tak lepas dari pengawasan negara sehingga informasi itu tidaklah informasi yang keliru. Dengan penanganan seperti ini, masyarakat akan menyikapi wabah dengan tepat dan saling mendukung dalam penanganan terhadap wabah. Bahwasanya pelayanan kesehatan dalam Islam luar biasa. 

Para dokter dan perawat termasuk peran negara dalam memenuhi segala sesuatunya terkait kesehatan tidak diserahkan kepada swasta atau pihak lain. Semestinya yang harus dilakukan oleh kaum muslim termasuk penguasa dengan kembali ke aturan Allah yaitu hukum syara yang sebagai dasar atas segala sesuatu.