-->

Jaring Pengaman Sosial Sudahkah Menjawab Masalah?

Oleh : Heni Satika (Praktisi Pendidikan)

Penamabda.com - Di tengah wabah covid-19 yang kian merebak ditambah pula dengan kondisi social distancing yang sangat berdampak pada perekonomian para pekerja informal, tersiar kabar  tagihan listrik 450 V gratis dan ada diskon 50% untuk yang 900V.  Ternyata kabar tersebut kembali mengecewakan masyarakat. Pasalnya, untuk 900 VA hanya yang bersubsidi. Sedangkan yang tidak bersubsidi tidak mendapatkan diskon bahkan sebaliknya tagihan melonjak.

Kekecewaan kian bertambah, karena hanya beberapa orang saja yang mendapat PKH (program keluarga harapan), dan kartu sembako. Bahkan ada yang tidak mendapat sama sekali. Jadi terbayang bagaimana Islam memberikan tunjangan kepada masyarakatnya tanpa membedakan mereka kaya atau miskin. Apalagi di tengah wabah pandemic corona seperti sekarang ini. Masyarakat sangat butuh bantuan.

Jaring pengaman sosial yang dijadikan jawaban di tengah krisis seperti hari ini, dapat dikatakan adalah solusi setengah hati. Katanya pemerintah tidak punya dana dan hanya bisa menggelontorkan dana sebesar Rp 62,3 T untuk penanganan virus. bahkan teganya membuka rekening untuk meminta sumbangan dari rakyat. Buat apa kami bayar pajak selama ini? Bandingkan dengan anggaran untuk membuka IKN (Ibu kota Negara) sebesar Rp 466 T. 

Ingin rasanya kembali pada masa Khilafah dulu, pembagian kepemilikan menjadi 3 bagian. Yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu. Ini sangat membantu, agar tidak ada konglomerat yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti di Sistem Kapitalisme. Berdasarkan data dari global wealth report 2018 yang dikeluarkan oleh credit Suisse, 1% orang terkaya Indonesia menguasai 46,6% kekayaan nasional. 

Yang paling mendasar adalah adanya politik ekonomi Islam yang bertujuan untuk menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer setiap orang secara penuh dan menyeluruh. Distribusi pangan dihadirkan secara langsung ke setiap keluarga. 

Karena pangan adalah kebutuhan pokok yang ditanggung negara dari pemasukan kas melalui kepemilikan umum seperti barang tambang, dan aneka kepemilikan umum lainnya. Bukan hanya operasi pasar, kemudian pejabat mengatakan stok pangan aman. Tetapi letaknya di pasar, yang masyarakat perlu mengambilnya pakai uang. Sedangkan barang tambang kita dikuasai asing, data tahun 2013 menunjukkan 75% sektor  pertambangan kita dikuasai asing.

Perlindungan dari penguasa sangat diharapkan untuk masa seperti sekarang ini. Para Khalifah sebagaimanapun dia, tidak pernah abai dalam mensejahterakan masyarakat. Terutama saat yang paling dibutuhkan.