-->

HOME LEARNING KOK BIKIN PUSING?


Mewabahnya virus Corona (Covid-19) seakan menjadi mimpi buruk, tak terkecuali bagi masyarakat Indonesia. Selain berdampak besar dan jangka panjang bagi kondisi perekonomian dan interaksi sosial di tengah masyarakat, juga sangat berpengaruh untuk dunia pendidikan.

Kemestian program social atau physical distancing yang diambil sebagai ikhtiar memutus rantai penyebaran virus ternyata membuat pola penyelenggaraan pendidikan mau tidak mau juga berubah.

Salah satunya, sekolah harus dipindah ke rumah (home learning). Dan para orang tua pun “dipaksa” berperan menjadi gurunya: dengan jadwal, mata ajar, dan target materi harian yang diberikan guru secara online.

Maka, tak sedikit para siswa, guru, bahkan orang tua yang gagap menghadapi perubahan situasi yang sangat drastis ini. Hingga aura ‘kepanikan’ dan stres massal pun terasa di mana-mana.

Masalahnya, banyak orang tua terutama para ibu yang tidak siap. Baik secara teknis, keilmuan dan pemahaman, skill, maupun mental sebagai pengajar. Sehingga mereka pun dipaksa melakukan penyesuaian-penyesuaian.

Para orang tua mengeluh karena di tengah kerempongan tugas sebagai istri dan ibu, mereka harus mengajari anak dengan mata ajar yang belum tentu dipahaminya.

Dan di saat sama, mereka pun harus terlibat dalam aspek administrasi berupa tes harian, tes mingguan, dan pelaporan. Padahal, tak sedikit di antara mereka yang gaptek dan yang fasilitasnya kurang.

Siswa pun demikian. Mereka stres, mengeluh karena bosan, juga merasa tertekan, karena dikejar tugas harian yang menumpuk dalam batas waktu bersamaan. Akhirnya belajar di rumah bagi mereka, makin terasa tak menyenangkan. Yang penting tunai kewajiban.

Para guru pun tak kalah stres. Karena faktanya, tak semua guru memiliki kompetensi memadai dalam sistem kerja dalam jaringan (daring). Apalagi selama ini kesempatan meng-upgrade kemampuan serta fasilitasi dari negara sangatlah kurang.

Namun yang menyedihkan, terkait pola baru ini, mereka selalu menjadi pihak yang paling banyak dikritisi dan dipersalahkan. Padahal mereka hanya menjalankan aturan sistem yang juga ‘geje’ dan tak siap menghadapi situasi kritis seperti sekarang.

Ndilalahnya selama ini, semua pihak, baik para siswa, guru (sekolah) dan pihak orang tua (keluarga dan masyarakat) memang berhadapan dengan sistem pendidikan yang tak jelas arah tujuan.

Asas yang sekularistik, kurikulum yang berubah-ubah, sistem administrasi dan standarisasi keberhasilan pendidikan yang juga berubah-ubah, termasuk program sertifikasi dan standarisasi kompetensi, serta standarisasi ketuntasan materi pelajaran dan sistem ujian nasional telah membuat mereka pusing tujuh keliling.

Bahkan bisa dikatakan sistem pendidikan yang dijalankan adalah sistem yang asal jalan. Negara sungguh nampak tak peduli sistem pendidikan ini mau dibawa ke mana.

Alih-alih berpikir keras untuk mengurus negara dan menyejahterakan rakyatnya, para pejabat negara malah sibuk mempertahankan kursi kekuasaan, membela kepentingan kelompok dan golongan, serta sibuk berebut proyek demi menumpuk kekayaan.

Seolah-olah tak ada masalah dengan dunia pendidikan kita. Dan seolah-olah cukuplah berjalan apa adanya. Padahal, ada hal besar yang sedang dipertaruhkan: masa depan pendidikan dan wajah generasi penerus bangsa.

Realitas inilah yang memunculkan pertanyaan, seberapa besar sesungguhya arti pendidikan bagi mereka?
Tak bisa dipungkiri, bila selama ini kita terbiasa fokus dan disibukkan oleh hal-hal yang bersifat artifisial, seremonial, dan kebiasaan basa-basi lainnya, termasuk di dunia pendidikan.

Semua yang terlibat dalam proses pembelajaran cenderung fokus pada hasil, bukan pada proses belajar itu sendiri, yang sesungguhnya dalam Islam sangat mulia dan memuliakan.

Sayangnya, inilah wajah dunia pendidikan kita saat ini. Ketidakjelasan tujuan dan strategi pendidikan serta kesemrawutan pelaksanaannya pun menjadi persoalan paradigmatis yang menghambat pencapaian target ‘sukses hakiki’ di bidang pendidikan.

Padahal, sejatinya aspek pendidikan merupakan salah satu pilar utama pengokoh bangsa dan umat. Karena melalui pendidikanlah generasi mumpuni penerus bangsa dan umat ini bisa dipersiapkan.

Betul bahwa secara tekstual visi pendidikan nasional sudah ideal. Bahkan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan:

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Hanya saja, realitasnya jauh panggang dari api. Paradigma sekularisme yang menjauhkan peran agama dalam kehidupan kenyataannya begitu kental mewarnai dunia pendidikan di negeri ini.

Selain berakibat menjauhkan pendidikan dari arah dan tujuan membangun kepribadian mulia sebagaimana yang diharapkan, dominasi paradigma sekularisme juga telah melemahkan fungsi-fungsi unsur pelaksana pendidikan, mulai dari unsur instrumen pendidikan, keluarga, hingga masyarakat.

Lemahnya instrumen pendidikan tercermin dari kacaunya kurikulum serta disfungsi guru dan sekolah. Kacaunya kurikulum tampak dari tidak proporsionalnya bobot materi pelajaran yang tidak nyambung dengan arah dan tujuan pendidikan.

Minimnya jam pelajaran agama dan dikotomi sekolah agama versus sekolah umum adalah buktinya. Alih-alih mampu menghasilkan manusia cerdas-pandai-bertakwa kepada Sang Pencipta, output dari sistem rusak ini hanya mampu menghasilkan orang-orang pandai tapi minus akhlak dan spiritualitas, serta orang-orang cerdas yang cenderung materialistik dan individualistik.

Makin parahnya dekadensi moral di kalangan generasi, baik pelajar dan mahasiswa, bahkan para orang tua, termasuk kejahatan kerah putih dan lain-lain hanyalah secuil fakta betapa buruk produk yang dihasilkan dari pendidikan sekularistik ini.

Di samping soal proporsi, beratnya bobot materi pelajaran dan padatnya jadwal kegiatan sekolah berikut tugas-tugas harian pun menjadi catatan tersendiri atas lemahnya aspek kurikulum yang ditetapkan pemerintah.

Selain membuat para siswa kewalahan mencerap materi pelajaran secara maksimal untuk bisa membangun kepribadian dan keahlian, kondisi ini juga membuat tradisi ‘bersekolah’ menjadi sekadar rutinitas yang dijalani tanpa target, bahkan menjadi beban yang sangat melelahkan.

Untuk beroleh nilai bagus, menyontek dan menjiplak pun menjadi hal yang diwajarkan. Sementara bagi pihak sekolah dan pemerintah, strategi penilaian melalui ulangan dan ujian pun –termasuk penetapan Kriteria Ketuntasan Materi dan penyelenggaraan UN pun- akhirnya tak lebih dari ‘survei angka-angka’ yang tak lagi mampu memaknai keberhasilan proses pendidikan yang sesungguhnya diinginkan.

Selain kurikulum, lemahnya instrumen pendidikan juga nampak dari rendahnya kualifikasi guru. Kini jarang ditemui cerita, ada sosok guru ideal yang bukan sekadar menjadi ‘pengajar’, melainkan sebagai ‘pendidik’ layaknya ‘Bu Muslimah’ dalam cerita Laskar Pelangi yang sempat viral itu.

Bagi sebagian guru, aktivitas mengajar tak lebih dari sebuah pekerjaan mentransfer ilmu, bukan mentransfer pemahaman, apalagi mentransfer nilai dan kepribadian. Rupanya, idealisme para guru kadung tergadai oleh sulitnya persoalan dan persaingan hidup yang harus dihadapi.

Sampai-sampai upaya pemerintah meng-upgrade mutu pendidikan melalui program sertifikasi guru pun, dibaca oleh kebanyakan dari mereka sebagai ‘jalan pintas’ beroleh gaji lebih pantas.

Tak heran jika ada saat di mana para guru lebih sibuk mengikuti seminar demi selembar sertifikat daripada memilih sibuk mengajar. Dan ketika saat ujian akhir tiba, tak ayal mereka pun ikut ketar-ketir akan buah pekerjaannya. Dan saat situasi kritis seperti sekarang terjadi, mereka tergagap-gagap.

Begitu pun dengan sekolah, mayoritas tak mampu menampilkan diri sebagai instrumen pendidikan yang ideal. Minimnya fasilitas di kebanyakan sekolah akibat kurangnya perhatian pemerintah sebagai penyelenggara utama pendidikan yang salah satunya tercermin dari kebijakan anggaran untuk pendidikan, membuat budaya belajar sangat sulit ditumbuhkan.

Di sisi lain, orientasi bisnis yang dilegalkan oleh undang-undang dan kian meracuni sebagian sekolah berkategori unggul, sedikit demi sedikit telah mengikis idealisme tentang kemuliaan tujuan pendidikan.

Hingga lagi-lagi, prestasi pendidikan pun hanya dinilai dengan angka-angka. Dan ruh kapitalisme, tanpa sadar terinternalisasi ke dalam jiwa anak didik, yang dibiasakan berasyik masyuk dengan kebanggaan diri yang menumpulkan rasa empati.

Semua kondisi ini lantas diperparah dengan lemahnya fungsi keluarga dan masyarakat sebagai dampak penerapan sistem sekuler. Tengok saja, tak sedikit orang tua yang dengan sadar mengabaikan kewajiban mendidik anak-anak mereka.

Mereka melepas tanggung jawab pendidikan secara penuh kepada sekolah. Jikapun tersisa rasa tanggung jawab, paradigma sekuler dan materialistik telah membuat kebanyakan dari mereka kadung memandang anak sebagai ‘investasi ekonomi’ yang mereka didik semata untuk tujuan-tujuan ekonomi.

Bisa jadi inilah salah satu yang membuat mereka begitu gagap saat situasi wabah. Yakni, saat anak-anak terpaksa harus sekolah di rumah. Mereka yang gagap bisa jadi dikarenakan tak sepenuhnya paham, bahwa madrasah pertama hakikatnya ada di rumah. Dan merekalah sejatinya penanggung jawab pendidikan di hadapan Allah.

Parahnya, unsur masyarakat sekuler pun menjadi pengukuh bagi semua kekacauan ini. Selama ini, masyarakat sekuler justru intens membentuk pola kepribadian yang jauh dari nilai-nilai kebaikan.

Masyarakat, justru banyak mengajari anak tentang tak pentingnya mencari ilmu dan rendahnya kelas para pemilik ilmu. Sehingga budaya belajar, kalah oleh lifestyle kebebasan, hedonisme, dan materialisme. Dan dampaknya, hari ini lahirlah generasi rebahan yang abai terhadap hidup dan masa depan.

Atas semua hal ini, kiranya perlu ada perenungan kembali soal paradigma pendidikan yang diadopsi bangsa ini. Pihak pemerintah seharusnya berpikir, bahwa sekularisme jelas tak layak dipertahankan sebagai asas, kecuali kita berharap kondisi bangsa terus terperosok dalam kehancuran.

Begitu pun, berbagai kebijakan yang menjadi derivasi asas sekularisme harus segera dicampakkan karena terbukti telah melahirkan berbagai kekacauan dan menjauhkan bangsa ini dari tujuan mulia pendidikan.

Sungguh satu-satunya sistem yang layak diadopsi hanyalah sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam bingkai sistem Khilafah Islam. Karena sistem ini tegak di atas asas akidah yang sahih, sesuai dengan fitrah, dan dijamin akan mewujudkan ketentraman.

Yakin, hanya dengan paradigma Ilahiah sebagai asasnya, dan dengan sistem pengaturan yang terpancar dari asas itulah, kebijakan pendidikan dipastikan akan mengarah pada tujuan ideal yang diharapkan.

Yakni bukan saja membentuk output pendidikan yang sekedar pintar baca hitung atau mumpuni di bidang sains, tetapi juga paham tentang apa tujuan mereka sebagai manusia, alam dan kehidupan diciptakan. Sekaligus paham posisi mereka sebagai pengelola alam semesta dan kehidupan.

Dalam sistem ini, semua unsur penyelenggara pendidikan, mulai dari keluarga, sekolah (termasuk para guru), masyarakat bahkan negara, akan menempatkan dirinya sebagai pemilik tanggung jawab. Yang satu sama lain akan saling mengukuhkan karena dorongan keimanan.

Negara bahkan menjadi pilar utama pengukuh suksesnya pendidikan, yang dalam Islam dipandang sebagai kebutuhan primer yang wajib dijamin oleh negara. Sekaligus dipandang sebagai salah satu pilar peradaban.

Yakni dengan memberi perhatian penuh agar semua unsur pendidikan, mulai keluarga, sekolah dan masyarakat bisa benar-benar menjalankan fungsinya, dengan penerapan seluruh aturan Islam secara kafah.

Mulai dari sistem politik yang kukuh dan mandiri, sistem ekonomi dan baitulmal yang menyejahterakan, sistem sosial yang menjaga fitrah kebaikan, sistem hukum yang mencegah dan mengeliminasi kerusakan, dan sebagainya.

Sehingga dengan sistem pendidikan yang di-support dengan sistem-sistem lain seperti ini, penyelenggaraan pendidikan akan berjalan ideal dalam situasi apa pun, tak bertumpu pada keadaan, dan semua pihak siap menjalankan tupoksinya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Maka dipastikan dari sistem seperti ini akan lahir generasi yang memiliki kepribadian khas dan kuat. Yang akan mampu mengubah karakter ’bangsa budak dan pengekor’ ini menjadi bangsa yang mandiri dan siap menjadi negara pemimpin peradaban cemerlang di masa depan.

Dan ini, sama sekali tak mustahil. Karena bukankah selama belasan abad, sejarah peradaban Islam telah gamblang membuktikan? Yakni dengan tampilnya umat Islam sebagai generasi emas, menjadi umat terbaik, penebar rahmat ke seluruh alam. 

Sumber : https://www.muslimahnews.com/2020/03/31/editorial-home-learning-kok-bikin-pusing/