-->

Genap Satu Bulan Pandemi Corona, PR Indonesia Semakin Bertambahkah?

Oleh : Ummu Amira Aulia (Ibu Rumah Tangga) 

Penamabda.com - Genap satu bulan sejak tanggal 17 maret,  anak-anak sekolah bersekolah dirumah, pekerja kantor juga WFH. Buruh harian juga banyak yang dirumahkan. Sebut saja di Tulungagung pekerja yang dirumahkan, mencapai 41.000 orang (Radar Tulungagung).

Pandemi corona telah merubah setidaknya banyak nasib manusia. Menyedihkan nasib mereka yang hidup dari penghasilan harian. Untuk me-"Lockdown" diri adalah pilihan sulit, karena tuntutan kehidupan keluarga.

Hal-hal apa saja yang bermunculan selama satu bulan pandemi ini :

1. Angka Pengangguran yang Meningkat

Pemerintah memperkirakan angka pengangguran tahun ini akan kembali meningkat akibat penyebaran wabah virus corona yang tak kunjung usai. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mengatakan dalam skenario terberat yang dimiliki pemerintah saat ini tingkat pengangguran bisa naik 5,2 juta orang karena penyakit tersebut (CNN Indonesia).

Untuk itu,  pemerintah mengeluarkan program kartu Pra Kerja. Sasaran program tersebut adalah 5,6 juta masyarakat yang terdampak PHK. 

Peserta program akan diberikan bantuan 1 juta per pelatihan, ditambah Rp600 ribu selama 4 bulan dan insentif mengisi survei sebesar Rp50 ribu selama tiga bulan. Jadi total bantuan korban PHK yang menjadi peserta program Rp3,55 juta.

Pertanyaan berikutnya, apakah kartu pra kerja ini efektif? Pasalnya pendaftar pra kerja adalah orang-orang yang saat ini butuh suport kebutuhan pokok. Apalagi mereka seorang kepala keluarga. Ada nafkah yang ditanggung. Terlalu lama Penanganannya apabila harus ikut pelatihan dulu.

Apalagi, dana yang keluar untuk membuat pelatihan ini tidak sedikit. Uang rakyat yang digelontorkan untuk pelatihan ini sebesar Rp 5,6 triliun. Bukan angka yang kecil.

2. Berbagai Jenis Kriminalitas Meningkat

Semenjak puluhan ribu napi dibebaskan. Angka pencurian dan perampokan meningkat tajam. 

Sebut saja di Aceh, Polda Aceh sempat membuat peringatan awal Maret lalu, tentang resiko meningkatnya pencurian memanfaatkan situasi wabah virus corona. Peringatan itu terbukti. Sejumlah pencurian bermunculan, tapi pencurinya tidaklah menyamar jadi petugas medis seperti disampaikan aparat. Tapi tanpa penyamaran.

Lain lagi di Jambi, terjadi kasus kriminalitas perampokan 14 warung sekaligus. Yuni, salah satu korban perampokan mengatakan, warungnya tutup lebih cepat semenjak wabah. Waktu tutup lebih panjang itu membuat warungnya dibobol maling pada Rabu (8/4) pagi (vice.com).

Kejahatan di level canggih pun terjadi.  Tertuju pada pengguna android hp. Khususnya yang menggunakan aplikasi whatsapp. Tidak sedikit orang yang memanfaatkan situasi kepanikan masyarakat di tengah pandemik virus corona baru (COVID-19), termasuk yang menarget pengguna WhatsApp di seluruh dunia. Penggemar WhatsApp telah ditempatkan dalam siaga tinggi menyusul meningkatnya praktik scam, yang memungkinkan peretas memiliki akses penuh ke setiap pesan, foto, atau video WhatsApp yang pernah Anda kirim (antaranews.com).

Angka pengangguran yang tinggi disebabkan karena beberapa hal,  diantaranya adalah lapangan pekerjaan yang sulit. Sebelum pandemi corona pun sudah demikian tinggi angkanya, apalagi setelahnya.

Center of Reform on Economics (CORE) memperkirakan jumlah pengangguran terbuka bisa melonjak hingga 9,35 juta pada kuartal II 2020. (CNN Indonesia).

Perlu ditinjau ulang, bahwasanya saat ini terjadi perlambatan ekonomi. Ibarat mobil, "speed" ekonomi berjalan dibawah normal.  

Jadi bukan masalah kualitas tenaga kerja,  sehingga harus ada peningkatan skill lewat pelatihan kartu pra kerja.  
Dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah harus mempercepat distribusi bantuan sosial. Kalau dana tidak ada, bagaimana? 

Setidaknya perlu diprioritaskan pembiayaan yang belum urgent. Dalam Islam, pembenahan dimulai dari pengalokasian masalah kepemilikan harta.  

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani ada tiga macam kepemilikan yaitu :
Kepemilikan Individu (Milkiyah Fardhiah).Kepemilikan Umum (Milkiyah 'Ammah).Kepemilikan Negara (Milkiyah Daulah).

Kepemilikan negara yang saat ini banyak tergadaikan ke luar negeri adalah pangkal masalahnya. Sehingga, negara tidak ada kas untuk menangani berbagai masalah di Indonesia.  

Harus dilakukan peninjauan ulang terhadap berbagai aset yang telah dijual ke luar negeri.

Akan halnya kriminalitas meningkat.  Islam pun memiliki solusi. 

Akar masalah dalam angka kriminalitas yang tinggi adalah sangsi yang tidak membuat jera pelakunya. Syariah Islam memiliki karakter jawazir yaitu pencegah terjadinya tindak kriminal yang baru,  terulang kembali.  
Misalnya, maling ayam yang terhitung 1/4 dinar emas (1.0625 gram emas) wajib potong tangan. Bukankah potong tangan akan membuat calon pelaku lainnya berpikir ulang? 
Tidak seperti sekarang, napi dibebaskan.

Hukum syariah Islam ketika diterapkan kepada orang-orang yang melakukan tindakan kriminal, dan ketika kepada mereka diberlakukan hukum syariah, maka dosa mereka di dunia telah terhapus, inilah yang dinamakan sebagai jawabir.

Itulah kesempurnaan Islam sebagai agama dan Ideologi. Penyelesaian masalah mulai dari hulu ke hilir dengan sempurna. Kas negara tidak pernah kosong pada masa daulah Islam.

Pengaturan kepemilikan dan sistem sangsi dalam Islam, adalah beberapa bagian dari perundang-undang Islam. Masih banyak lagi nidzom yang lainnya. 
Semuanya terbukti telah mengantarkan umat menuju kejayaan dan kesejahteraan.
Semoga institusi Islam segera tegak kembali. Aamiin Allohumma Aamiin.  

(Tulungagung, 21 April 2020).