-->

DIBALIK JANJI MANIS TUNJANGAN RAKYAT MENGHADAPI CORONA

Oleh : Fajarwati (Ibu Rumah Tangga) 

Penamabda.com - Beberapa negara telah melakukan isolasi massal atau mengunci untuk aktivitas yang terkait dengan virus corona (Covid-19). Cina, Italia, Denmark, Irlandia dan Perancis telah mengambil kebijakan lockdown.

Indonesia belum melakukan kebijakan penguncian , kendati seruan agar pemerintah mengambil langkah ini terus bergaung. Hal ini sebagai langkah agar virus ini tidak menyebar sehingga korban yang terpapar akan dapat diperbaiki. Namun istilah social distance lebih dipilih oleh  pemerintah.

Hingga Jumat (3/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 181 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia. Dengan demikian, ada penambahan 11 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir. Hal ini diungkapkan Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Jumat sore. "Yang meninggal bertambah 11 orang, menjadi 181 orang," ujar Yurianto. Adapun, hingga saat ini pemerintah menyebutkan total ada 1.986 kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia. Jumlah ini bertambah 196 pasien Covid-19 dalam sehari. "Pada hari ini bertambah 196 orang, sehingga jumlah positif menjadi 1.986," kata Yurianto.
Menurut Yuri, penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia ini memperlihatkan bahwa penularan masih terjadi. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah demi keselamatan jiwa.

Sebagai langkah mengatasi dampak pandemi wabah corona pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta. Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Itu berarti, setiap bulannya korban PHK akan mengantongi insentif sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban mereka secara cuma-cuma.

Pemerintah juga mengerek insentif bagi penerima kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp650 ribu per bulan. Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan guna memitigasi dampak penyebaran virus corona terhadap pekerja yang terkena PHK dari sektor informal.

Selanjutnya, pemerintah akan menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan potongan tarif sebesar 50 persen untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA. Kebijakan ini bakal berlaku selama tiga bulan ke depan. Terakhir, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan aturan terkait keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal dan pelaku UMKM dengan penghasilan di bawah Rp10 miliar. 

Corona kini telah pindah fase yang sangat mengkhawatirkan bagi negara-negara dunia. Corona menjadi pukulan telak bagi dunia, khususnya kegagalan kapitalisme global dalam membebaskan jiwa dan nyawa manusia. Sayang, penguasa negeri ini sejak awal menganggap remeh Covid-19. Mereka mengabaikan pandangan para pakar kesehatan tentang bahaya penyebaran Covid-19. Mereka malah membuat pernyataan dan kebijakan yang kontraproduktif. Misalnya, ingin Corona bisa dimanfaatkan dalam bidang ekonomi dan pariwisata. Bahkan pemerintah seakan terus membiarkan datangnya TKA dari asal mula virus ini, lalu untuk apa semua kebijakan ini? sementara sumber dari penyebabnya di biarkan?

Dalam situasi begini seharusnya lebih fokus pada akar masalah, yaitu wabah virus corona itu. Segala daya hendaknya diarahkan untuk menghentikan penyebaran virus corona. Kalau virus corona itu bisa dihentikan, maka berbagai persoalan ekonomi akan berhenti dengan sendirinya. Ibarat sebuah kampung yang dilanda kebakaran, upaya utamanya adalah memadamkan api, bukan membersihkan puing puing kebaran. Kalau apinya semakin besar dan membesar, maka habislah kampung dilahap api, pekerjaan membereskan puing kehilangan manfaat.

Pengeluaran untuk yang lain-lain seperti perpajakan, KUR, stimulus ekonomi dan lain-lain kan bisa belakangan waktu pemulihan ekonomi. Sebab ekonomi dan persoalan sosial lain, tidak akan tertolong selama laju penyenaran virus corona tidak dapat dihentikan. Para ahli statistik kesehatan memperkirakan angka terinfeksi corona akan mencapai 70.000 orang bahkan mungkin lebih. Kalau itu terjadi apakah jumlah rumah sakit, fasilitas kesehatan, jumlah tenaga medis nanti cukup merespons itu? Banyak yang meragukan. Harusnya pemerintah fokus dan prioritas tinggi pada sarana dan fasilitas pencegahan corona. 

Dengan tingkat kematian yang saat ini mencapai 8,9% kan sangat mengkhawatirkan, karena rata-rata tingkat kematian global hanya 4,8%. Sementara  paramedis yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 sudah mengalami kelelahan. Pasalnya, jumlah pasien lebih banyak dari kapasitas rumah sakit. Kesediaan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis sangat minim. Mereka harus bertarung di garda terdepan tanpa perlindungan yang memadai. Beberapa dokter dan tenaga kesehatan telah menjadi korban keganasan Covid 19. Dan  perpindahan baik manusia, barang dan angkutan dari dan ke zona merah terus berlangsung. Hal ini tentu akan menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin tak terkendali.

Fakta di atas membuktikan bahwa Paradigma kapitalisme telah merasuki sendi-sendi kekuasaan mereka. Mereka lebih mementingkan kekuasaan dan material ekonomi daripada kesehatan dan nyawa rakyatnya. Solusi yang diberikan bersifag tambal sulam yang berorientasi pada pencitraan semata.

Islam Sebagai Solusi

Saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme dan di bawah penguasa yang cenderung abai terhadap rakyatnya. Kebijakannya lebih mementingkan material ekonomi daripada nyawa rakyatnya. Berbeda ketika sistem islam diterapkan-. Dengan pemimpinnya yang bertakwa, yang hanya takut kepada Alloh dan mengharapkan ridlo.Nya. Pemerintah akan selalu terikat dengan tuntunan syariah, termasuk dalam mengatasi wabah. Pemerintah akan bekerja keras dan serius untuk membatasi wabah penyakit di tempat kemunculannya sejak awal dengan merujuk kepada tuntunan islam. Salah satunya dengan proses karantina wilayah terdampak. 

Nabi saw. bersabda: "Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada, jangan kalian tinggalkan tempat itu." (HR al-Bukhari).

Rasul saw. pun bersabda:
"Tha’un itu azab yang dikirimkan Allah kepada Bani Israel atau orang sebelum kalian. Jika kalian mendengar Tha’un menimpa suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya. Jika Tha’un itu terjadi di negeri dan kalian ada di situ, janganlah kalian keluar lari darinya." (HR al-Bukhari).

Negara wajib menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara gratis untuk seluruh rakyat di wilayah wabah tersebut. Negara harus mendirikan rumah sakit, laboratorium pengobatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat agar wabah segera berakhir. Negara bahkan wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, khususnya kebutuhan pangan rakyat di wilayah wabah tersebut. Inilah langkah-langkah dilakukan oleh negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah.