-->

Urusan Virus pun Takluk (Lagi) pada Asing

Oleh: Pratma Julia Sunjandari

Indonesia kerap bergantung pada asing, memang cerita lama. Kegamangan pemerintah menghadapi pandemi global Covid-19 juga telah terindra publik dengan gamblang.

Tetapi ketika Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo (16/3) menjelaskan pemerintah terbuka bila ada bantuan dari negara lain yang ingin membantu penanganan virus corona di Indonesia, kita kembali speechless.

Tidak habis pikir dengan pemerintah yang dengan mudah ‘menyerahkan’ nasib negeri ke tangan asing, tanpa mampu bertindak sebagai pelindung rakyat. Sekalipun Doni tidak menjelaskan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan Indonesia, namun ia menuturkan pemerintah kini sedang berusaha mendatangkan alat untuk mengetes virus corona dari berbagai negara. Salah satu negara yang sudah menyatakan akan membantu Indonesia adalah Singapura.[1]

Presiden memang dinilai banyak kalangan tidak mampu menentukan langkah strategis sejak isu ini merebak. Bahkan demi menghindari kericuhan, Presiden enggan menyebut penyebaran virus ini sebagai krisis.[2] Presiden memang lalu mengeluarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-1).

Namun masyarakat butuh lebih dari itu. Mereka juga tak cukup hanya diimbau untuk bekerja, sekolah, dan beribadah di rumah demi mencegah meluasnya perebakan virus.

Direktur WHO (World Health Organization), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa penanganan Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif oleh setiap negara. Menurut dia, penerapan pembatasan sosial (social distancing) tidak cukup untuk mengatasi penularan penyakit yang disebabkan Covid-19. Cara paling efektif untuk mencegah infeksi dan menyelamatkan jiwa adalah memutus rantai penularan melalui pemeriksaan dan karantina.[3]

Entah mengapa pemerintah masih saja berpolemik, dan para cheer leaders masih sibuk menggoreng kasus krusial ini sebagai pergunjingan politik. Padahal akibatnya amat luar biasa. Tidak saja keamanan dan keselamatan, tapi juga keberlangsungan hidup 270 juta penduduk.

Masyarakat level menengah dan pekerja formal bisa jadi akan menjalani masa self distancing-nya dengan tenang-tenang saja. Apalagi pemerintah bakal menggratiskan 100 persen pajak penghasilan (PPh) pekerja dengan pendapatan hingga Rp 16 juta per bulan akibat pandemi itu.

Lalu bagaimana dengan sebagian besar masyarakat yang bekerja di sektor informal atau yang pendapatannya tidak menentu? Siapa yang memastikan keselamatan mereka? Juga pemenuhan hajat hidup mereka dan keluarganya? Tentu pemerintah RI tak bakal sanggup memenuhi itu semua.

Bisa jadi karena ketidakmampuan menanggung risiko ekonomi, dan karena hanya selalu memperhitungkan aspek materialistis sajalah yang membuat Pusat keukeh melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown (karantina wilayah).

Walaupun pada akhirnya Mendagri Tito Karnavian memperbolehkan Pemda merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk peningkatan fasilitas kesehatan demi penanganan virus corona dan memberikan bantuan bagi pengusaha mikro dan UMKM, namun late response itu tidaklah cukup mengatasi persoalan yang kian merebak di berbagai daerah: DKI Jaya, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali.

Majalah Tempo mengulasnya dengan menyebut betapa berantakannya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sampai-sampai Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengaku belum pernah diajak berbicara oleh pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19.[4]

“Musibah’ di luar pandemi global virus Corona juga bakal lebih dahsyat. Yakni ketidakmampuan Indonesia memutus ketergantungan terhadap asing. Situasi ekonomi Indonesia yang telah kacau sebelum wabah terjadi –dengan defisit APBN 2020 mencapai Rp 125 triliun, Utang Luar Negeri (ULN) akhir Januari 2020 mencapai Rp6.079 triliun- tentu kini makin kian rentan.

Lihat saja, lembaga rente dunia, IMF telah menyiapkan pinjaman darurat sebesar US$ 50 miliar bagi negara berpenghasilan rendah maupun berkembang yang membutuhkan bantuan untuk menangani virus corona.

Negara-negara berpenghasilan menengah dan rendah dapat mengakses pinjaman dengan bunga sebesar US$ 40 miliar untuk jangka waktu 5 tahun.[5] Tak mustahil Indonesia turut mengambil klausul itu, mengingat pernyataan yang disampaikan di atas bahwa Indonesia terbuka dengan ‘bantuan’ asing.

Tidak hanya tambahan utang. Ketidakmampuan Indonesia untuk segera memeriksa orang yang berhubungan dengan orang yang diketahui positif Covid-19 juga diihubungkan dengan perangkat dan prasarana yang amat minim.

Pada saat WHO merekomendasikan pemeriksaan pada mereka yang menunjukkan gejala serupa infeksi virus corona, tentu membuka peluang bagi asing untuk memberi ‘bantuan’ lagi. Padahal, sekali lagi, watak kapitalisme yang mendarah daging pada ‘mafia pemimpin global dunia’ itu tak membuat mereka tulus ikhlas membantu negara yang membutuhkan.

Sungguh kontras dengan sikap Khilafah Utsmaniyah –sebagai supremasi adikuasa- pada masa Khalifah Abdul Majid I telah mengirimkan 1.000 sterling dan 3 kapal besar yang memuat makanan, sepatu, dan keperluan lainnya pada saat peristiwa The Great Hunger atau The Great Irish Famine (1845-1852) melanda seantero Eropa. Tanpa mengharap imbalan jasa atau sekadar transaksi perdagangan.

Kenyataan hari ini, WHO telah mengirimkan hampir 1,5 juta perangkat pemeriksaan ke 120 negara melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan ketersediaan perangkat pemeriksaan ke negara-negara yang paling membutuhkan.[6]

Inilah abad stakeholder capitalism. Kapitalisme yang melibatkan lembaga global –yang acap kali menyaru sebagai pemerhati urusan rakyat dunia-, pemerintah lokal, media dan lembaga kemasyarakatan demi melariskan jualan korporasi global.

Dan Indonesia bisa kembali takluk, menjadi objek dagang yang menggiurkan. Apalagi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona mengatakan bahwa Indonesia memang butuh alat untuk mengetes virus corona.

Negara maju yang kekuatan ABG (Academic, Business, and Government)-nya telah bersenyawa, jelas disiapkan untuk menginvasi dunia dengan produk dan jasa sesuai demand yang dibutuhkan dunia.

Dari sebuah video yang beredar di aplikasi medsos, menunjukkan bahwa Presiden AS, Donald Trump memberikan kesempatan berbicara pada Matt Sause – Presiden dan CEO Roche Diagnostics North America.

Sause menyatakan terima kasihnya karena FDA (Food and Drug Administration, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) dan CDC (Centers for Disease Control and Prevention, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) telah mengizinkan alat tes (test kit) virus corona buatan Roche untuk dijual di pasaran.

Trump mengundang sejumlah perusahaan swasta di AS yang bersedia berkolaborasi dengan pemerintah untuk ikut serta melawan virus corona. Roche -perusahaan asal Swiss- hanya salah satu dari perusahaan yang menyediakan test kit untuk mendeteksi pengidap Covid-19.

Roche akan mengirim 400.000 test kit virus corona ke AS dan akan memproduksi 400.000 alat tes per pekan. Alat tes virus corona buatan Roche diklaim mampu memberikan hasil dalam hitungan jam.[7]

Belum lagi vaksin Covid-19 yang disebut mRNA-1273 itu bila siap dipasarkan. Vaksin yang dikembangkan para ilmuwan dan kolaborator National Institutes of Health (NIH) AS di perusahaan bioteknologi Moderna yang berbasis di Cambridge, Massachusetts akan siap dipasarkan 12 -18 bulan mendatang.[8] Apa pun sanggup dilakukan oleh AS sebagai adikuasa dunia.

Sedangkan Indonesia? Sejengkal pun tak mampu beringsut dari cengkeraman kafir penjajah. Tidak hanya dalam situasi ‘normal’ saat pemerintah dengan pongah menunjukkan Indonesia on sale masih laku di hadapan asing, bahkan di saat injury time-pun, masih saja mengundang asing.

Ya, wajar saja, karena pemerintah sudah menisbahkan diri menjadi negara sekuler hingga tak akan mau diingatkan dengan firman Allah ta’ala, bahwa keharaman mengundang asing untuk mengurusi urusan rumah tangga negeri muslim ini akan membawa pada petaka berlapis-lapis.

Karena itu, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS Al-Nisâ’ : 141).

Untuk memutus ketergantungan pada asing, saat ini bukan perkara mudah, jika masih berada pada posisi negara pengekor. Tapi jika telah terwujud kepemimpinan global, yang menaungi seluruh negeri muslim dalam payung Khilafah Islamiyah, menghilangkan pengaruh asing itu tentu bukan perkara mustahil.

Karena itulah, kebutuhan dunia atas kepemimpinan global itu harus segera diwujudkan dengan konsisten menjalankan thoriqoh dakwah ‘alaa minhajin nubuwwah.

_______

Sumber : MuslimahNews.com