-->

KHILAFAH ATAU SEKULERISME?

Oleh: Ani Susilowati S. Pd. (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Fakta kehidupan umat Islam

Kehidupan Islam secara nyata mulai ditegakkan Rasulullah SAW di Madinah semenjak Rasulullah dan para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Setelah beliau berpulang keharibaan Allah, kehidupan islam ditegakkan oleh para sahabat di bawah pimpinan khalifah Abu bakar ash sidiq , Umar bin khattab, Utsman bin affan, dan Ali bin abi thalib. Lalu diteruskan khulafa dari bani umayyah, Abbassiyah, utsmaniyyah terus melanjutkan kehidupan islam. Dan barulah berakhir sejak keruntuhan Daulah Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki pada tanggal 3 Maret 1924 yg lalu. Setelah itu tidak ada kehidupan Islam. Yang ada hanyalah kehidupan orang-orang Islam yang menerapkan aturan Islam sebagiannya saja dan meninggalkan sebagian yang lain.

Sejak runtuhnya payung dunia Islam, umat Islam diberbagai belahan dunia didera krisis yang seakan-akan tiada habisnya. Semua negeri-negeri Islam saat ini dikuasai oleh penjajah. Pengaruh penjajahan bercokol di wilayah-wilayah negeri Islam dalam bentuk penjajahan gaya baru melalui para penguasa yang menjadi boneka penjajah. Didalam negeri, kaum muslimin sejak saat itu tinggal diberbagai negara mengalami berbagai problema. Untuk wilayah yang kebetulan miskin, kemiskinan menjadi pemandangan sehari-hari. Penindasan oleh penguasa, kedzaliman, kebodohan, kerusakan moral dan lingkungan adalah cerita yang tak pernah sepi dalam kehidupan umat Islam. 

Tidak hanya itu, secara internasional, wilayah negeri Islam tak henti-hentinya menjadi obyek jarahan, eksploitasi, dan penindasan negara-negara barat. Emas di Indonesia diangkut ke Amerika dan Kanada melaui Freeport, minyak di negeri-negeri teluk disedot melalui politik perdagangan culas dan curang. Dibidang kemanusiaan, terjadi pembantaian di Palestina, rohingya, uygur, suriah, dan wilayah lainnya. Dibidang ekonomi, kaum muslim didikte tanpa dapat memberikan perlawanan dalam penentuan kebijakan- kebijakannya. Utang Luar Negeri, infrastruktur, penghapusan subsidi listrik dan BBM, impor sembako tidak lepas dari tekanan IMF. Kaum muslim diberbagai belahan dunia dipenjara aqidahnya dalam demokrasi, HAM, dan pluralisme. Sekulerisme menjadi perkara yang betul- betul ditegakkan. Agama hanya diperankan di pojok menyangkut perkara ibadah ritual semata.

Putra-putri kaum muslimin didik dengan pendidikan sekuler dan materialistik yang mana bursa pemikiran dan budaya yang bertentangan dengan Islam dibiarkan meracuni isi otak kaum muslim tanpa ada pemimpin yang menjadi benteng kokoh pelindung mereka. 

Semua krisis ini menunjukkan betapa rapuhnya umat Islam menghadapi makar negara-negara Barat. Umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1.2 milyar tak ubahya bagai buih di lautan yang tak memiliki kekuatan apa-apa. Realitas demikian sungguh bertolak belakang dengan kondisi saat Daulah Khilafah Islamiyyah tegak selama lebih dari 1000 tahun yang mampu menguasai dunia dan mensejahterakannya. 

Jelas tanpa Daulah Khilafah Islamiyyah kaum muslim akan tetap terpecah belah, kekayaannya terkuras, hukum-hukum sekulernya mampu menyeret anak cucu adam jauh dari hukum Islam, sementara hukum-hukum Islam teronggok dibuku-buku dan hanya sekedar menjadi pengetahuan jauh dari penerapan. Ujungnya kaum Muslim terhalang untuk melaksanakan aturan-aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Padahal untuk itulah sebenarnya manusia diciptakan. Berdasarkan hal ini, jelaslah betap pentingnya Daulah Khilafah Islamiyyah.

Menegakkan Khilafah : Wajib !

Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia yang merupakan institusi politis untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Dari definisi tadi nampak bahwa Daulah Khilafah adalah satu untuk seluruh dunia.

Apa yang harus kita lakukan?

Dengan demikian tidak ada pilihan lain bagi orang yang merindukan kebaikan dan kemaslahatan dunia dan akhirat selain menerapkan hukum Allah. Inilah keyakinan orang yang benar-benar beriman. Dia menerima hukum Allah dengan sepenuhnya. Menerapkan hukum Allah tidak cukup hanya bersifat individualis. Namun, yang bersifat kolektif pun harus diterapkan. Sebab masuk Islam harus kaffah. Hukum yang bersifat kolektif diterapkan oleh Daulah khilafah.

Berdasarkan hal ini selama dasar yang dijadikan acuan masyarakat dan bernegara bukan hukum Allah serta selama sistem yang diterapkannya sistem sekulerisme, bentuk negara apapun baik federal ataupun kesatuan hanya akan meluncur mencapai kebinasaan hakikat manusia. Jadi permasalahan mendasar yang harus dituntaskan oleh kaum muslim adalah melanjutkan kehidupan Islam, menerapkannya secara keseluruhan, membebaskan negeri-negeri Islam yang diduduki oleh kafir imperialis dan kembali menyatukan umat Islam dalam satu negara.