-->

KESETARAAN GENDER; SOLUSI ABSURD MASALAH PEREMPUAN

Oleh : Zahida Arrosyida (Revowriter Kota Malang)

Setiap tanggal 8 Maret kaum hawa  sedunia merayakan hari bersejarah mereka untuk mengukuhkan  perjuangan nasib perempuan.
Berbagai even dalam rangka membangun opini publik mereka lakukan seperti seminar, unjuk rasa, kampanye di medsos dan lain-lain.

Dalam kampanye Generasi Kesetaraan
Dunia untuk  memperingati Hari Perempuan Internasional, pada tahun 2020 ini PBB mengangkat tema “Saya Generasi Kesetaraan: Menyadari Hak Perempuan”. Kampanye generasi kesetaraan membawa bersama orang dari setiap gender, usia, etnis, ras, agama dan negara untuk mendorong aksi yang akan menciptakan kesetaraan gender dunia yang semua layak mendapatkannya.

Tujuan kampanye tersebut untuk memobilisasi mengakhiri kekerasan berbasis gender, keadilan ekonomi dan hak untuk semuanya, otonomi tubuh, kesehatan dan hak seksual dan reproduksi, serta tindakan feminis untuk keadilan iklim. Selain itu, menginginkan teknologi dan inovasi untuk kesetaraan gender dan kepemimpinan feminis. (Liputan6.com 8/3/2020)

Perempuan yang hidup di era disrupsi hari ini memang sedang terbelit berbagai persoalan yang sangat menghimpit.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyoroti masih sulitnya akses pelayanan kesehatan mendasar bagi perempuan di dunia menjelang Hari Perempuan Internasional.

Tedros ingin menggunakan momen Hari Perempuan Internasional untuk mengingatkan bahwa di seluruh dunia, banyak wanita tidak dapat mengakses layanan kesehatan mendasar dan terus menderita dari penyakit yang seharusnya dapat dicegah dan diobati. Menurut Dia, hari Perempuan Internasional merupakan kesempatan untuk tidak hanya mempromosikan dan melindungi kesehatan perempuan, tetapi juga menyoroti peran vital mereka mempromosikan dan melindungi kesehatan semua orang.
Secara global, 70 persen tenaga kesehatan adalah perempuan tetapi hanya 25 persen di antara mereka mampu berperan hingga level manajemen. WHO berkomitmen untuk mempromosikan kesetaraan gender terutama bagi tenaga kesehatan. (Liputan6.com 8/3/2020)

Filosofi kebijakan untuk mengatasi segala persoalan perempuan itu karena aktifis perempuan menilai bahwa ragam problem yang dihadapi kaum perempuan bertumpu pada ketidakadilan dan kesetaraan gender. Gagasan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dianggap solusi untuk mengatasi masalah perempuan.

Perempuan terpinggirkan dan tertindas selalu dikonotasikan karena nilai-nilai kultural, yakni adat istiadat dan ajaran agama mengekalkan ketertindasan tersebut. Karena yang dijadikan contoh adalah ketertindasan dan kesengsaraan perempuan di negeri-negeri muslim, maka biasanya yang dianggap mengekalkan penindasan tersebut adalah ajaran agama Islam.

Sungguh ini adalah penyesatan opini. Jika kita objektif menilai kondisi buruk yang menimpa perempuan baik di negeri Islam maupun di barat. Ketertindasan mereka adalah karena penerapan sistem kapitalisme yang melahirkan pemimpin abai terhadap urusan rakyat, mengedepankan kepentingan pribadi dan partainya tanpa peduli pada kondisi rakyatnya termasuk kaum perempuan. Pemimpin ini menjalankan sistem ekonomi kapitalis yang menghasilkan pemiskinan struktural.

Di Indonesia sendiri berbagai kasus yang menimpa kaum perempuan dari hari ke hari makin meningkat. 

Dilansir dari TEMPO.CO ( 8/3/2020) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP). Sepanjang 2019, Komnas mencatat terjadi 2.341 kasus atau naik 65 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus.

Juga dilansir dari KOMPAS.com (8/3/2020) Komisi Nasional ( Komnas) Perempuan mencatat kenaikan sebesar 300 persen dalam kasus kekerasan terhadap perempuan lewat dunia siber yang dilaporkan melalui Komnas Perempuan.
Kenaikan tersebut cukup signifikan dari semula 97 kasus pada 2018 menjadi 281 kasus pada tahun 2019.

Untuk mengantisipasi segala bentuk diskriminasi dan persoalan perempuan, Indonesia telah memiliki banyak kebijakan yang mendukung kesetaraan gender. Seperti undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dan peraturan-peraturan yang diterbitkan kepala daerah. Untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang dan eksploitasi seksual serta berbagai jenis eksploitasi lainnya, Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak memprioritaskan pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Untuk menghapus semua praktek "berbahaya" seperti pernikahan dini dan paksa sunat, diusulkan amandemen UU Perkawinan. Dan yang terbaru adalah upaya 5 anggota DPR dari PKS, Partai Gerindra, PAN, Golkar untuk mengajukan draft RUU ketahanan keluarga yang menuai kritik, terkait legalisasi norma-norma sosial menjadi pasal di undang-undang.  Banyak pasal yang dianggap terlalu mencampuri privasi keluarga.

Menganggap gerakan kesetaraan gender sebagai solusi adalah pemikiran yang salah arah. Keberhasilan gerakan kesetaraan gender di negara-negara Eropa tidak mampu mewujudkan kehormatan, perlindungan dan keamanan bagi perempuan. Pembebasan perempuan dan program-program pemberdayaan perempuan di berbagai bidang justru menghasilkan degradasi perilaku dan kesengsaraan bagi perempuan sebagaimana fenomena perempuan barat saat ini.

Gerakan kesetaraan gender telah membawa gelombang ketidakpuasan kaum perempuan terhadap perlakuan dalam sistem keluarga dan masyarakat. Tumbuh jiwa bersaing di segala bidang antara dua insan; laki-laki dan perempuan. Tatanan yang semula berjalan harmonis dengan pembedaan peran dan posisi yang jelas menjadi kaya karena seruan ketidakadilan bergaung di segala sisi. Perempuan pun didorong untuk peroleh peran dan kedudukan yang sama persis dengan laki-laki. Di tanamkanlah asumsi bahwa rumah tangga adalah penjara bagi kaum perempuan yang menghalangi kiprahnya di sektor publik dan peran Ibu adalah perbudakan. Akibatnya hanya sedikit perempuan yang tulus melakoni peran sebagai ibu dan tidak ada yang bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan anak. Sistem sosial yang rusak dan ancaman lost generation di depan mata. Perempuan juga harus menanggung hidup yang semakin berat akibat penghapusan berbagai undang-undang yang memberi kekhususan bagi perempuan di tempat kerja, seperti cuti hamil tidak adanya jam kerja malam dan sebagainya. Jelaslah ide dan gerakan kesetaraan gender serta berbagai program keturunannya hanya menambah masalah bukan solusi.

Jika kita telaah secara mendalam masalah yang menimpa perempuan saat ini adalah yang masalah yang juga menimpa laki-laki. Semua terjadi karena penerapan sistem kapitalisme baik di negara barat maupun di negeri Islam. Kapitalisme telah menghasilkan masyarakat dunia yang gagal menghasilkan kesejahteraan umat manusia bahkan hanya melahirkan kesengsaraan dan penindasan. 

Kapitalisme pula yang telah memberikan nilai kepada perempuan tidak lebih dari sekedar komoditas. Perempuan dieksploitasi agar menghasilkan keuntungan materi dari kemolekan tubuhnya dan daya tarik kewanitaannya. Sungguh kapitalisme adalah ideologi yang benar-benar merendahkan martabat perempuan yang di cat diciptakan mulia oleh Allah. Sepanjang sejarah peradaban hanya sistem Islam yang memberikan penghormatan Hakiki kepada perempuan serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi kehidupan perempuan. Nama saat ini sistem Islam tersebut tidak lagi ada sehingga masuk masalah demi masalah terus menimpa perempuan.

Barat memiliki kepentingan besar untuk menyebarkan ideologi kapitalisme di berbagai bidang demi mengeksploitasi manfaat material dari SDA di dunia Islam. Dengan mengekspor ide dan gerakan kesetaraan gender ke negeri-negeri muslim, barat menanamkan lebih kuat ide kebebasan yang menjadi pilar kapitalisme. 

Perempuan muslimah didorong untuk melepaskan diri dari berbagai hambatan agar terwujud kesetaraan peran dengan laki-laki. Salah satu hambatan tersebut adalah aturan agama (Islam). Karena itu dengan mengadopsi ide kesetaraan gender ini perempuan akan membebaskan dirinya dari aturan Allah dan memberdayakan dirinya sedemikian rupa tanpa menjadikan syariah agamanya sebagai pijakan. Mereka diarahkan untuk melihat bahwa berbagai problematika yang menimpa umat khususnya perempuan dan anak, adalah karena belum adanya kesetaraan gender pada struktur sosial masyarakat, juga pada pijakan pembangunan dalam wujud UU yang dijiwai semangat setara gender. Pada gilirannya arah perjuangan kaum perempuan di negeri-negeri muslim terbagus untuk mewujudkan kesetaraan gender di semua bidang. Mereka tidak menyadari bahwa aroma penjajahan di segala bidang sedang mengintai. Di sisi lain gerakan kesetaraan gender telah membawa perempuan muslimah mengabaikan peran keibuan (umamah) dan pengelola rumah tangga (rabbah al-bayt). Padahal peran inilah yang pertama dan utama untuk melahirkan generasi berkualitas. Generasi berkualitas lah yang akan melepaskan umat ini dari penjajahan ideologi kapitalisme.

Islam memandang wanita dan pria diciptakan oleh Allah sebagai mitra yang diberi tanggung jawab untuk melestarikan jenis manusia dan memelihara kehidupan. Keduanya juga diberi tanggung jawab untuk mengelola alam semesta beserta seluruh isinya (al- Baqarah: 30).
Mereka diciptakan untuk hidup bersama dalam masyarakat agar saling bekerja sama mencapai kemaslahatan untuk meriah ridha Allah. 

Allah menurunkan aturan sebagai solusi bagi persoalan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Adanya penetapan hak dan kewajiban tidak lain terkait dengan kemaslahatan manusia. Aturan dari Allah akan sama jika memang tabiat keduanya selaku manusia (yang memiliki potensi kehidupan) mengharuskan solusi yang sama. Sebaliknya solusi yang diberikan akan berbeda jika memang dalam pandangan Syariat perlu penyelesaian yang berbeda, karena karakter perempuan dan karakter laki-laki yang berbeda. Menghadapi kenyataan hukum yang beraneka ragam ini, telah memerintahkan masing-masing untuk saling bersikap ridha terhadap adanya pengkhususan kepada salah satu pihak. Allah juga melarang bersikap saling iri dan dengki serta berangan-angan terhadap apa yang telah Allah karuniakan atas yang lain. 

Allah berfirman ; " Janganlah kalian iri terhadap apa yang telah Allah karuniakan kepada kalian atas yang lain. Bagi kaum pria ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi kaum wanita pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan."
(QS : an-Nisaa : 32)

Inilah kondisi laki-laki dan perempuan dalam Islam. Mereka hidup berdampingan  dengan melaksanakan syariat Allah tanpa merasa saling bersaing karena menyadari peran mereka masing-masing. Mereka merasa bahagia pada saat telah mematuhi perintah Allah dan menjauhi sesuatu yang dilarangnya. Bukan sekedar agar kebutuhan dan keinginannya terkabul. Tuhan rakyat baik laki-laki maupun wanita terpenuhi karena diterapkannya hukum Islam pada setiap aspek kehidupan mereka oleh penguasa yang mengurus urusan umat atas dasar ketakwaan kepada Allah.

Dengan demikian mereka tidak memerlukan ide kesetaraan gender untuk mengatasi persoalan perempuan karena Syariat Islam telah menjadi solusi atas semua persoalan, baik laki-laki maupun perempuan.

Wallahu a'lam.