-->

Jurnalis Meninggal karena Virus Corona, Begini Penjelasan RSUD


Seorang jurnalis otomotif meninggal sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terpapar virus corona atau Covid-19 di sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan. WD, inisial pria tersebut, tercatat meninggal pada Jumat, 20 Maret 2020 lalu. 

Sebelum meninggal, WD sempat menuliskan keluhannya di media sosial kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan dr Terawan. Cuitan di Twitter itu menjadi perbincangan hangat di media sosial, seolah menunjukkan ketidaksiapan rumah sakit yang sebelumnya menerimanya sebagai pasien Covid-19, RSUD Kabupaten Tangerang.

"Pak Jokowi dan dr Terawan, semoga bapak-bapak sehat. Mohon bantuan RS rujukan. Semalam saya di RSUD Kabupaten Tangerang, 5 jam tanpa tindakan. Saya tidak kuat. Sekarang saya di Eka Jaya Hospital, BSD. Harus balik lagi ke RSUD. Maaf merepotkan, terima kasih. Wassalamu'alaikum," tulis WD pada Jumat, 20 Maret 2020.

Tapi, WD akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit swasta itu.

"Pasien Tuan WD karena ada rujukan dari rumah sakit lain, kami masukkan ke Ruang Anteroom, yg dikhususkan untuk pasien ODP dan PDP jadi terpisah dengan pasien umum," kata Rifki dikonfirmasi Tempo pada Sabtu, 28 Maret 2020.

Rifki pun mengatakan, rencananya begitu pasien masuk rawat inap isolasi, akan dilakukan swab, utk pemeriksaan Covid-19.

"Ruang isolasi kami saat itu penuh. Jadi kami menyiapkan ruang tambahan, yang tentunya harus disiapkan dengan baik agar sesuai standar," kata Rifki.

Pada sisi ini (-cuitan twitter) kami tidak menyalahkan yang bersangkutan. Kami berempati dengan kondisinya," kata Rifki.

Rifki atas nama manajemen RSUD Kabupaten Tangerang juga meminta maaf dan menyampaikan duka cita atas meninggalnya WD.

"Semoga almarhum Tuan WD mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan YME," kata Rifki.

Berikut kronologi dari Humas RSUD Kabupaten Tangerang berkaitan penanganan pasien Covid-19 tersebut.

2. Pasien diterima dan ditangani di ruang transit khusus PDP oleh dokter jaga IGD. Kondisi pasien sadar penuh dan hemodinamik stabil.


3. Pasien dikonsultasikan ke dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis paru. Hasil konsultasi dari kedua dokter tersebut pasien terindikasi PDP, indikasi rawat inap isolasi.


4. Pasien sudah diedukasi untuk menunggu petugas menyiapkan ruang isolasi tempat pasien akan dirawat.


5. Pada saat ruang rawat inap isolasi sudah siap jam 22.45 WIB, petugas akan memindahkan pasien tersebut. Akan tetapi pasien sudah tidak ada di tempat.


6. Petugas menghubungi pasien melalui telepon, dan tersambung, disarankan untuk kembali ke RSU Kabupaten Tangerang, akan tetapi pasien tidak kembali.


7. Informasi yang diperoleh, pasien sudah dirawat di salah satu RS swasta, pada malam itu juga. [tempo.co]