-->

Membersihkan Harta


Oleh : Ustadz M Taufik NT

Suatu hari Al Hasan bin ‘Ali r.a, cucu Rasulullah ﷺ, mengambil kurma dari kurma-kurma zakat lalu memasukkannya ke dalam mulutnya, melihat hal itu, Nabi ﷺ bersabda: “kikh, kikh”, maksudnya supaya cucunya membuang kurma tersebut dari mulutnya. Selanjutnya Beliau bersabda:
أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ
“Tidakkah kamu menyadari bahwa kita tidak boleh memakan zakat”. (HR. Al Bukhari).

Riwayat di atas mengajarkan pada kita untuk berhati-hati dalam masalah harta, walaupun sepele, hanya sebutir kurma!. Saat ini, tidak sedikit manusia, entah sadar atau tidak, menjadikan harta sebagai tujuan hidupnya. Berbagai cara ditempuh, tidak peduli halal atau haram. “Boro-boro mencari yang halal, yang haram saja susah mendapatkannya”, begitu pikir mereka. Hanya untuk mendapatkan setengah ons saja bisa curang dalam timbangan, padahal dengan melakukan demikian tidak lantas dirinya menjadi kaya raya. Di sisi lain, jika direnungkan baik-baik, menempuh jalan haram ataukah halal untuk dapat harta juga sama-sama belum tentu berhasil, terlebih lagi Rasulullah ﷺ pernah menyatakan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسا لَنْ تَمُوَت حَتىَّ تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَمَ. رواه ابن ماجة وعبد الرزاق وابن حبان والحاكم وصححه الألباني

“Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rizkinya, walaupun telat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizki, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah, dan Al Hakim dari Jabir bin Abdillah r.a).

Bagaimana membersihkan harta kita?. Tidak lain adalah dengan memperbaiki cara memperolehnya, yakni dengan menjauhi harta-harta yang Allah haramkan zat nya, seperti babi, bangkai selain bangkai ikan dan belalang, khamr, sembelihan yang disembelih untuk selain Allah, dll, dan juga menjauhi pekerjaan yang Allah haramkan untuk memperoleh harta, seperti riba, korupsi, suap, investasi yang cacat secara syar’i, pungli, perjudian, dll.

Namun hal itu belum cukup, karena dari harta yang kita peroleh, walaupun cara dan zatnya halal, di sana masih ada hak orang lain berupa zakat dan shadaqah. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorangpun yang memiliki simpanan, kemudian ia tidak mengeluarkan zakatnya, pasti akan dipanaskan simpanannya itu di atas jahanam, dijadikan cairan panas yang diguyurkan di lambung dan dahinya, sehingga Allah berikan keputusan di antara para hamba-Nya di hari yang lama seharinya sekitar lima puluh ribu tahun, sampai diketahui ke mana perjalanannya, ke surga atau neraka.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Disamping zakat juga ada hak lain dalam harta, Allah Swt. berfirman:
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (QS. adz-Dzariyat: 19). Juga sabda Rasulullah saw: Tidaklah beriman kepadaku orang yang bermalam dalam kondisi kenyang, sedangkan tetangga sebelahnya lapar dan dia mengetahui (HR. Thabrani dan Al Bazzar dari Anas dengan sanad shahih).

Harta yang haram, disamping merusak keberkahan hidup kita, juga menjadikan susahnya badan kita untuk diajak taat kepada Allah swt, tertolaknya do’a kita, kerasnya hati kita, dan yang lebih parah adalah terkikisnya iman kita. Sebagaimana Rasulullah saw nyatakan: “Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin.” (HR. al Bukhari dan Muslim).

Kalau demikian halnya, apa yang membuat berat untuk membersihkan harta? Bukan hanya orang miskin yang memerlukan untuk diberi harta, namun orang kaya yang lebih berkepentingan menyelamatkan diri mereka dari bencana, terutama bencana di akhirat kelak. Allahu A’lam.

_______
Sumber : Wadah Aspirasi Muslimah