-->

DEAL OF CENTURY : SOLUSI UTOPIA KRISIS PALESTINA

Oleh : Zahida Arrosyida

Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) bersama 20 organisasi yang fokus terhadap Palestina melakukan Aksi Bela Al-Quds di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jum’at (14/2).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap usulan  perdamaian Trump dinamakan ‘Kesepakatan Abad Ini’ yang diumumkan Presiden Amerika Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 28 Januari lalu. (minanews.com)

Proyek usulan Presiden Trump dengan nama Deal of The Century (Kesepakatan abad ini) adalah sebuah kebohongan atas nama kesepakatan dan persengkongkolan antara penjajah Zionis Israel dengan Presiden Amerika Donald Trump.

Dengan arogan Trump mengatakan bahwa Proposalnya itu mungkin menjadi peluang satu-satunya bagi Palestina untuk meraih kemerdekaan sejati. Menjadi negara independen. "Visi saya menghadirkan peluang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, solusi Dua negara yang realistis," ujaranya. (bbc.com, 29/1/2020)

Bahkan pasca "kesepakatan" ini secara sepihak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah mulai merevisi peta  tepi barat dan memasukkan sejumlah wilayah yang dianeksasi.
(aa.com, 9/2/2020)

Diantara poin krusial yang mengusik perdamaian adalah penawaran Trump untuk membeli kota Al Quds atau Baitul Maqdis senilai 50 Milyar Dollar Amerika, kemudian memberikan seutuhnya kepada Israel untuk dijadikan ibukota.

Selain itu, proposal Trump ini juga akan menghapus hak kembali bagi enam juta pengungsi Palestina ke tanah air mereka. (minanews.com)

Tak pelak proposal Trump tersebut memicu kecaman luas dari dunia dan ditolak oleh Organisasi Kerjasama Islam. Termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Tawaran ini sangat pantas ditolak. Namun alasan penolakan tersebut harus dibingkai oleh argumen yang benar.

 ============

Masalah Palestina tidak hanya sekedar persoalan kemanusiaan tetapi  adalah masalah umat Islam. Barat memang telah membuat regulasi dengan berbagai konvensi internasional nya untuk menjaga martabat manusia. Namun internasional law tidak lepas dari kepentingan negara-negara Barat. Karena itu jika persoalan Palestina dijadikan sebagai persoalan kemanusiaan maka standarnya adalah kemanusiaan versi Barat, yang pada praktiknya tidak luput dari kepentingan dan standar ganda.

Inilah yang terjadi di Palestina. Maka dari itu bagi umat Islam persoalan Palestina adalah persoalan agama dan persoalan akidah. Persoalan ini harus ditinjau dari bagaimana Syariah Islam memberikan solusi atas masalah tersebut. 

Dengan menjauhkan persoalan Palestina sebagai persoalan agama, umat Islam merasa bahwa persoalan Palestina bukan lagi urusannya. Tak perlu ada pembelaan dalam kacamata akidah Islam. Lebih jauh lagi saat ini terjadi pengkerdilan masalah Palestina dari masalah umat Islam menjadi masalah bangsa Arab saja. Bahkan bangsa Arab didorong untuk memandang bahwa masalah Palestina adalah masalah bagi bangsa Palestina saja. Bukan masalah Mesir, Yordania, Arab Saudi atau yang lainnya. Pasalnya prinsip nation state telah membatasi urusan mereka masing-masing.

Siapapun yang mengkaji secara mendalam persoalan Palestina akan mendapatkan bahwa persoalan Palestina adalah persoalan tanah Islam yang telah dirampas. Ia juga akan memahami bahwa persoalan Palestina adalah persoalan penting bagi seluruh kaum muslimin bukan hanya milik orang-orang Arab atau Palestina saja. Persoalan Palestina bukanlah sekedar persoalan bangsa terusir yang harus kembali ke negerinya, diganti atau ditempatkan di wilayah lain, atau sekedar masalah pembagian wilayah itu bagi dua belah pihak yang bersengketa 

Masalah Palestina dimulai saat Zionis Israel mendirikan Negara di bumi Palestina dengan merampas tanah kaum muslim. Menyusul perampasan itu adalah pengusiran penduduk Palestina dari daerahnya sendiri. Inilah yang tidak boleh kita lupakan. 

Jadi krisis ini muncul karena Israel yang didukung Barat, terutama Inggris dan AS merampas tanah kaum muslim. Maka wajarlah jika dikatakan bahwa masalah Palestina bukanlah persoalan bagaimana Israel mempertahankan negaranya atau bagaimana Israel menjamin keamanan nasionalnya atau melindungi warganya.

Solusi komprehensif yang hakiki bagi Palestina bukanlah solusi perdamaian dengan pembagian wilayah atau pun kesepakatan ekonomi, politik dan lain-lain. Sebab tanah Palestina adalah tanah warisan sejak kekuasaan Khalifah Umar Bin Khattab. Berabad lamanya kaum muslimin mendiami wilayah itu. Bangsa Yahudi secara historis maupun geografis Tak memiliki hak atas tanah Palestina. Mereka hanyalah entitas yang sejatinya tidak memiliki wilayah. Negara Yahudi itu berdiri justru karena pencaplokannya atas tanah milik kaum muslimin. Oleh karena itu satu-satunya solusi untuk Palestina adalah mengembalikan Palestina seluruhnya kepada kaum muslimin sebagai pemilik yang sah.

Ada distorsi informasi yang dibangun media massa Barat dalam memberitakan krisis Palestina sehingga apapun yang dilakukan Israel menjadi lebih mulia, wajar dan bisa diterima. Bahwa tindakan Israel dianggap merupakan tindakan negara mempertahankan keamanan yang terancam.

Benarlah bahwa peran dunia barat dan PBB selalu nihil dalam persoalan kaum muslimin. Berharap pada mereka adalah utopia yang tak akan berakhir.Tidak akan pernah terwujud solusi hakiki itu jika negeri-negeri kaum muslimin duduk manis dan berdiplomasi bersama  barat dengan resolusi semunya.

Yang harus dilakukan kaum muslimin adalah membebaskan seluruh bumi Palestina. Mulai sungai hingga lautnya, mengikis habis Israel sampai tidak menyisakan lagi kekuatan Yahudi di bumi Palestina. Solusi ini tidak mungkin ditempuh melalui jalur perundingan atau munculnya penengah dari PBB, intervensi negara-negara Eropa atau inisiatif-inisiatif dari Amerika.

Pembebasan bumi Palestina harus ditempuh dengan jihad. Karena sudah terbukti dengan ribuan kecaman, kutukan bahkan demo besar-besaran dilakukan di seantero dunia termasuk di negeri-negeri Barat. Semua itu tak sedikitpun menyurutkan kelicikan dan kebiadaban Israel. Oleh karena itu tidak ada cara yang paling masuk akal untuk menghentikan kebiadaban Israel ini kecuali dengan kekuatan militer.
Sejatinya jihad memang harus ditempuh untuk membebaskan Palestina. Jihad ini harus ditopang oleh panji dan institusi Daulah Khilafah yang ditegakkan umat atas dasar akidah Islam. Yang akan mengatur barisan kaum muslimin, menyatukan seluruh potensi mereka, memobilisasi pasukan,  mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan jihad. Juga menanamkan niat yang suci kepada seluruh Mujahid semata-mata untuk menegakkan kalimat Allah. Ini berarti solusi yang benar atas persoalan Palestina membutuhkan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah.

Harus dipahami bahwa mendirikan Daulah Khilafah merupakan bagian dari perintah dan larangan Allah SWT. Dan membebaskan tanah Palestina merupakan bagian dari tugas Daulah Khilafah. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia: "Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah) laksana perisai dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung (bagi dirinya)."

Sungguh ironis umat Islam yang saat ini berjumlah lebih dari 1,6 miliar begitu tak berdaya menghadapi kebiadaban negara  Israel yang hanya berpenduduk sekitar 7 juta orang. Namun demikian kita tidak boleh berputus asa. Harapan itu ada dan jelas terbentang. Dengan persatuan kaum muslimin akan memiliki kekuatan untuk menghadapi dominasi negara barat yang zalim. Disinilah urgensi perjuangan bagi terwujudnya kembali persatuan umat yang hakiki dibawah naungan negara Khilafah Islamiyyah.

Insyaa Allah.