-->

Bullying, Buah Penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler

Oleh : Nurlela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, mengatakan sepanjang tahun 2011 hingga tahun 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan/bullying baik di media sosial maupun di dunia pendidikan laporannya mencapai 2.473 laporan. Jasra mengatakan jumlah ini diprediksi akan terus meningkat, hal ini dikarenakan kasus perundungan anak atau bullying bagaikan fenomena gunung es, sedikit terlihat di permukaan karena dilaporkan sementara bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan.
https://m.republika.co.id/berita/q5fgsw335/kpai-tren-laporan-perundungan-terus-meningkat
.
Tindakan perundungan/bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain (wikipedia.com). Bullying seringkali terjadi di lingkungan institusi pendidikan seperti sekolah ataupun perguruan tinggi. Tindakan bullying sendiri mencakup : 
.
Pertama, bullying emosional yaitu bullying yang bertujuan untuk menolak dan memutuskan hubungan korban dengan orang lain seperti menyebarkan rumor, mempermalukan seseorang dan lain-lain.
.
Kedua, bullying fisik yaitu jenis bullying yang melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban seperti memukul, menendang, mendorong dan lain-lain.
.
ketiga, bullying verbal yaitu bullying yang menggunakan bahasa verbal yang tujuannya yaitu menyakiti hati seseorang seperti mengejek, memberi nama julukan jelek, memfitnah dan lain-lain.
 .
Keempat, bullying cyber merupakan bentuk bullying yang dilakukan melalui media elektronik/online seperti Handphone, komputer, website dan lain-lain.
.
Bullying sendiri kebanyakan dilakukan oleh siswa atau mahasiswa, karena mereka sedang menginjak masa remaja dimana fase tersebut perkembangan emosi sedang melonjak, labil dan masih mencari jati diri. Tindakan bullying semakin menambah panjang daftar kenakalan yang dilakukan oleh remaja dewasa ini. Sungguh memprihatinkan mengingat remaja adalah generasi penerus kepemimpinan suatu bangsa di masa yang akan datang. Tidak bisa dibayangkan bagaimana masa depan bangsa ini jika generasi penerusnya masih begitu lekat dengan kenakalan.
.
Menyadari akan pentingnya keberadaan remaja sebagai generasi penerus kepemimpinan suatu bangsa, pemerintah sendiri melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tindakan bullying pada remaja, seperti dilansir di viva.co.id Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Sri Danti Anwar, akan membuat sebuah program pendekatan yang nantinya akan mendorong lahirnya sekolah ramah anak. Salah satu program di dalam pendekatan tersebut adalah program disiplin positif yakni bagaimana sekolah tidak memberikan hukuman kepada siswa dan bagaimana pihak pendidik bisa memahami anak. Program ini akan melibatkan para pendidik dan guru dari tingkat SD sampai SMA.
.
Namun upaya pemerintah untuk mengatasi bullying pada remaja belum membuahkan hasil. Kasus bullying dari waktu ke waktu relatif meningkat, hari ini bullying yang terjadi sudah mengarah ke ranah fisik. Gagalnya upaya pemerintah dalam mengatasi bullying pada remaja dikarenakan upaya pemerintah tidak menyentuh pada akar permasalahan. Apa yang terjadi dengan generasi muda kita saat ini tidak terlepas dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler di negeri ini.
.
Sistem kapitalisme dengan asasnya pemisahan agama dari kehidupan (sekuler) telah melahirkan banyak kebebasan, salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku. Para remaja bebas menjalani kehidupan yang mereka inginkan, tentu kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek. Di sisi lain derasnya informasi dari media yang seolah tidak terkendali dengan konten-konten kekerasan di dalamnya mulai dari game online hingga film yang pada akhirnya mudah ditiru dalam kehidupan nyata.
.
Selain pengaruh media yang begitu besar, diketahui bullying merupakan sebuah siklus, di mana para pelaku saat ini kemungkinan besar adalah korban dari pelaku bullying sebelumnya. Ketika menjadi korban mereka membentuk skema kognitif yang salah bahwa bullying dapat dibenarkan meskipun mereka merasakan dampak negatif sebagai korban. Oleh karenanya bullying merupakan siklus yang apabila dibiarkan akan terus-menerus terjadi dan memakan banyak korban.
.
Saat ini benteng pertahanan bagi remaja adalah keluarga. Keluarga terutama orangtua adalah pendidik pertama dan utama di rumah. Orangtua memiliki peran yang strategis dalam pembentukan karakter remaja dengan menjadi teladan dalam berkata dan bersikap. Tidak sedikit perilaku bullying berasal dari keluarga yang rusak dan terjadi komunikasi yang sangat buruk dari orangtua mereka.
.
Namun sayang kehidupan kapitalis sekuler saat ini membuat banyak orang tua melupakan peran strategis mereka. Orangtua abai dalam menanamkan nilai-nilai Islam dan memantau perkembangan anak-anak mereka sesuai dengan aturan Islam. Akibatnya banyak anak remaja kita yang terabaikan dan mudah terjerumus pada pergaulan yang rusak.
.
Tidak hanya orang tua masyarakat pun memiliki tanggung jawab dalam menjaga remaja. Harus terbentuk sikap saling menasehati, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah tindakan yang buruk di tengah-tengah masyarakat. Sebab jika hanya orang tua yang berperan sementara lingkungan masyarakat dan negaranya tidak mendukung maka tidak menutup kemungkinan anak akan terkontaminasi dengan pengaruh buruk dari lingkungan. Karenanya tidak heran apabila anak sudah mendapatkan pendidikan yang baik dari keluarganya di rumah justru rusak ketika berada di lingkungan luar rumah. Namun sayang kapitalisme telah menciptakan sikap individualis di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat semakin tidak peduli antara satu dengan yang lain. Hal ini semakin memperburuk kondisi remaja.
.
Namun yang paling besar tanggung jawabnya dalam menjaga generasi adalah negara. Negara adalah benteng utama dalam menjaga generasi dari kerusakan, hal ini di karenakan negara adalah pemegang kebijakan, negara memiliki wewenang untuk menerapkan berbagai kebijakan di seluruh aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, budaya, termasuk pendidikan.
.
Hanya saja sistem kapitalisme yang di terapkan di negeri ini dengan asas nya pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan pendidikan saat ini minim dalam menanamkan nilai-nilai ketakwaan bahkan melalui pendidikan agama sekalipun. Pendidikan agama sudah lama diabaikan dalam sistem ini ,kalaupun ada pendidikan agama, sistem kapitalisme telah mengebiri ajaran agama (Islam) hanya sebatas ibadah ritual saja. Karenanya arah tujuan pendidikan pun bukan lagi untuk meningkatkan intelektualitas dan mewujudkan kepribadian Islam yang mulia, namun lebih mengarah pada memenuhi tuntutan pasar/kapitalis yakni terrsedianya tenaga buruh. Tidak hanya itu sering bergantinya kurikulum pendidikan dan kurangnya tenaga pengajar yang mumpuni menjadikan dunia pendidikan saat ini tidak mampu mencetak produk pendidikan yang sesuai dengan gambaran generasi pemimpin harapan umat.
.
Negara pun memiliki kebijakan dalam pengaturan media, baik cetak maupun elektronik. Pasalnya media memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membentuk karakter remaja. KPAI menyatakan media sosial termasuk Instagram dan Facebook serta game online membawa pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kasus bullying di kalangan remaja. 
.
Seharusnya negara dengan kekuasaannya bisa saja mengawasi media yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahkan menutup situs-situs yang bisa merusak generasi seperti situs kekerasan, porno, game online dan lain-lain. Namun negara gagal, negara tidak sanggup membendung sebaran budaya kafir yang rusak dan merusak generasi hingga terpaparlah mereka dengan pemahaman- pemahaman keliru yang merusak pola pikir dan pola sikap.
.
Oleh karena itu untuk memutus siklus bullying pada remaja dibutuhkan sinergitas antar orang tua, masyarakat, dan negara. Karena baik orang tua, masyarakat, maupun negara memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk karakter remaja. Hanya saja untuk mewujudkan sinergi ini akan sulit diwujudkan jika tatanan kehidupan yang ada adalah tatanan kehidupan sekuler liberal di bawah pemerintahan demokrasi yang telah nyata-nyata gagal dalam menjaga generasi.
.
Karenanya perlu mengembalikan tatanan kehidupan ini kepada tatanan kehidupan yang sesuai aturan sang pencipta, yakni dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Karena Islam adalah agama yang tidak hanya mencakup keimanan dan ibadah, namun memiliki tata aturan dan syariat yang begitu sempurna dalam penjagaan jiwa, akal, harta, dan kehidupan.
.
Yakinlah, Islam adalah solusi yang tepat untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi negeri ini. Karena Islam itu benar dan sempurna. Islam satu-satunya aturan kehidupan dari Allah Azza wa Jalla sang pencipta dan pengatur kehidupan.
Wallahu'alam
.
===========================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Sumber : Facebook : www.facebook.com/WadahAspirasiMuslimah