-->

Reynhard Sinaga ‘Predator Gay’ dan Jahatnya Perilaku LGBT


INTERNASIONAL – Dunia geger atas kasus perkosaan “luar biasa” di UK Inggris. Pemberitaannya viral diangkat media massa Inggris pascavonis hukuman seumur hidup penjara yang dijatuhkan pengadilan Inggris atas pelaku.

Adalah Reynhard Sinaga (36), pria asal Indonesia ini bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria muda selama dua setengah tahun, berdasarkan keterangan polisi Greater Manchester.

Polisi meyakini jika Reynhard Sinaga kemungkinan menyerang setidaknya 195 orang dalam periode yang lebih lama. Polisi setempat mengatakan, pada Selasa (6/1/2020) kemarin telah menerima laporan dari para korban.

Perilaku bejat tersebut dilakukan di apartemen yang disewanya di Montana House dekat pusat Manchester. Sebelum membawa korban ke apartemennya, Reynhard terlebih dahulu memberikan minuman beralkohol bercampur obat bius yang tak berbau.

Selain hilang kesadaran, minuman tersebut berefek pada kendurnya tubuh korban. Dengan itulah Reynhard leluasa melakukan perbuatan menjijikkan tersebut tanpa korban sadari. Mirisnya, pria lulusan Universitas Indonesia jurusan Arsitektur 2007 itu juga mendokumentasikan aksinya dengan ponsel, bahkan hasil rekamannya dikirimkan ke beberapa korban.

Kejahatannya terkuak akibat seorang korban yang tersadar saat diperkosa, memukul Reynhard hingga berdarah, lalu berhasil kabur. Di saat itulah, tindakan Reynhard yang melapor ke polisi karena penyerangan yang diterimanya, justru menjadi bumerang karena polisi memulai penyelidikan dari ponselnya yang disita polisi.

Kasus ini oleh lembaga kejaksaan Inggris disebut-sebut sebagai “the most prolific rapist” atau kasus perkosaan paling besar sepanjang sejarah hukum Inggris. (Tirto.id, 7/1/2020). Banyaknya korban membuat Deputi Jaksa North West Ian Rushton menjatuhkan hukuman seumur hidup, meski orang tuanya menyewa banyak pengacara kaya demi membela kejahatan anaknya.

Kehidupan Bebas Reynhard di Manchester

Dilansir Dailymail, Reynhard tak pernah hidup kekurangan di Manchester berkat kiriman uang dari orang tuanya yang kaya yang merupakan pengusaha sawit dan properti. Di Manchester, Reynhard kerap menyambangi klub-klub malam dan bergonta-ganti pasangan, yang diketahui pasangannya juga seorang pria (gay).

Dengan gaya parlentenya, dia kerap berganti-ganti warna rambut, juga berpindah dari satu apartemen ke apartemen lain di Manchester yang notabene terbilang cukup mahal. Di sana, Reynhard tergolong tidak bergaul dengan sesama mahasiswa asal Indonesia.

Kehidupan bebasnya di Inggris itulah yang disinyalir membuat pria kelahiran 19 Februari 1983 itu betah. Keinginan orang tuanya untuk menikahkan Reynhard dengan gadis pilihan orang tuanya, membuat Reynhard makin enggan pulang ke Indonesia. Ia pun memilih menetap di Inggris demi melancarkan hasrat seksual melawan fitrahnya itu.

Saat ditangkap pada 3 Juni 2017 lalu, Reynhard sedang menjalani studi doktoralnya di Universitas Leeds. Sebelumnya ia telah memperoleh dua gelar magister di Manchester.

Pihak Istana Kepresidenan, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, merespons kejadian ini dengan pernyataan “mencoreng wajah Indonesia yang kental dengan adab ketimurannya”.

“Padahal wajah kita wajah bangsa Indonesia ini penuh dengan etika ketimuran sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini, sungguh sangat sedih,” ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Bahaya LGBT

Dalam persidangan, melansir voi.id, Raynhard juga mengatakan bahwa ia menggunakan aplikasi kencan gay seperti Grindr dan Hornet. Teman-teman Reynhard juga mengatakan bahwa mereka tidak tahu sama sekali aksi kejahatannya. Namun beberapa temannya mengaku pernah mendengar cerita telah menggambarkan “mengubah” pria heteroseksual.

Reynhard kerap menyombongkan diri kepada teman-temannya soal aksi cabulnya itu. Apalagi jika korban yang dibawanya adalah laki-laki heteroseksual.

Reynhard juga tidak pernah menyembunyikan disorientasi seksualnya selama tinggal di Manchester. Reynhard bahkan kerap nongkrong di Canal Street and Village Gay.

Jauh sebelum kasus ini terkuak ke publik. Reynhard Sinaga memang sudah menaruh perhatian besar terhadap LGBT. Ia sempat menulis jurnal ilmiahnya yang berjudul ‘Sexuality and Everyday Transnationalism in South Asian Gay and Bisexual Men in Manchester‘ untuk keperluan S-3 di University of Leeds, pada 2012.

Pada 2014, Reynhard juga pernah mempublikasikan ulasannya akan sebuah buku berjudul ‘Queer migration politics: activist rhetoric and coalitional possibilities‘ yang ditulis oleh penulis asal Amerika Karma R. Chavez. Buku tersebut menggambarkan hak imigrasi dan keadilan sosial bagi kelompok queer atau mereka yang tidak termasuk heteroseksual

Irfan Abu Naveed, dosen fikih dan penulis buku LGBT: Ilusi Kaum Liberal vs Solusi Kaum Intelektual  menyampaikan pandangannya melalui channel telegramnya @irfanabunaveedalatsari. Kasus Reynhard ini disebut sebagai bukti bahayanya propaganda kaum liberal soal LGBT.

Menurut Ustaz Irfan, bahaya perbuatan gay berupa praktik sodomi (liwath) sebenarnya telah jauh-jauh hari diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ:

«إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ»

Sesungguhnya yang paling dikhawatirkan dari apa-apa yang aku khawatirkan atas umatku adalah perbuatan Kaum Luth.” (HR Ahmad, al-Tirmidzi, al-Hakim)

Dalam hadis lainnya, Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ»

“Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth.”(HR Ahmad, Ibn Hibban)

Ustaz Irfan menjelaskan, kekhawatiran Nabi ﷺ, sudah cukup menunjukkan bahwa hal tersebut adalah hal tercela, mengandung ancaman berbahaya, karena tidaklah Nabi ﷺ mengkhawatirkan sesuatu kecuali ia merupakan hal yang sangat berbahaya bagi umatnya.

“Perbuatan kaum Luth yang dimaksud hadis ini pun jelas, maksudnya adalah perbuatan homoseksual, laki-laki ‘mendatangi’ laki-laki lainnya dari duburnya. Perbuatan ini dinisbatkan sebagai perbuatan kaum Luth, karena kaum inilah yang pertama kali mempraktikkan perbuatan keji tersebut, yang berakhir dengan kebinasaan,” jelasnya.

Seakan hendak memutar kembali jarum jam, Ustaz Irfan mengibaratkan, di zaman penuh fitnah di bawah naungan sistem rusak demokrasi saat ini kaum muslim dihadapkan pada persoalan genting LGBT.

Ditandai dengan babak baru legitimasi perkawinan sejenis yang disahkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang menjadi kiblat Demokrasi saat ini, menjadi jembatan legitimasi pernikahan sejenis di banyak tempat lainnya di dunia Barat.

“Kasus ini, membutuhkan solusi Islam baik praktis maupun ideologis,” tegasnya. [MNews]

Sumber cover: Halaman muka Koran Daily Mirror (7/1/2020)

Sumber : MuslimahNews.com