-->

Kapitalisme Sistem Merusak, “Get Out” dari Indonesia


Oleh: Rindyanti Septiana S.Hi.

Lontaran kebencian yang tak berdasar kembali disuarakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menegaskan tak akan ada lagi bentuk ajaran khilafah yang terus didengungkan oleh sejumlah ormas agama. Selain berseberangan dengan dasar negara, ajaran khilafah tersebut bersifat merusak tatanan bernegara yang telah lama digunakan Indonesia.

“Sistem khilafah sekarang yang ditawarkan sebenarnya itu agendanya merusak,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019). Dalam pertemuannya dengan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Mahfud membahas pentingnya menekan paham radikal seperti khilafah, serta membahas upaya pemerintah untuk menghilangkan persepsi ketakutan akan islamofobia. Menurutnya tak ada gerakan semacam itu dalam pemerintahan yang berkuasa saat ini.

Sebelumnya Mantan Presiden Megawati juga bersuara bagi pengusung Khilafah, ia mengatakan, “Untuk apa hidup di Indonesia ini. Jangan rusak negara ini. Pergilah kalian!” saat menyampaikan sambutan di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Kumparan.com)


Lagi- lagi, pemerintah dan orang-orang liberal mencitrakan khilafah sebagai ‘monster’, juga mengopinikan bahwa sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin tersebut sebagai sistem yang merusak. Bagi pengusungnya diminta untuk keluar dari Indonesia.

Sepertinya mereka sudah kehilangan akal, hingga tak mampu lagi berpikir. Melontarkan kebencian atas khilafah sesuka hatinya. Hal itu dikarenakan jajaran petinggi negeri tak mampu lagi menghadapi hujanan kritik akibat kegagalan pembangunan di berbagai aspek kehidupan. Akhirnya menjadikan khilafah sebagai ‘kambing hitam’ serta menuduh khilafah sebagai ajaran yang merusak.

Begitu sombong, dengan angkuhnya mengusir pengusung khilafah keluar dari Indonesia. Sementara mereka –para penguasa dan pejabatnya– tetap rakus menguasai hajat hidup rakyat. Memperkaya diri mereka sendiri tak hiraukan kesulitan dan penderitaan yang dialami rakyatnya.

Mereka berani dengan tegas meminta pengusung khilafah keluar dari NKRI. Tapi ketika kapal Cina masuki Natuna, mereka justru melunak dan berkata tak perlu dibesar-besarkan serta meminta semua pihak tak meributkan pelanggaran kedaulatan oleh Cina. Karena khawatir mengganggu investasi. Inikah yang mereka sebut sebagai penjaga kedaulatan negeri?

Bisa jadi lontaran kebencian mereka terhadap pengusung khilafah dan khilafah itu sendiri karena ketakutan yang sangat mendalam. Jika saja khilafah diperjuangkan oleh umat Islam maka akan mengganggu dan menghilangkan eksistensi neoliberalisme, penguasaan kekayaan alam oleh asing dan taipan, menghancurkan demokrasi liberal serta menolak APBN menjadi bancakan asing dan taipan.

Karena selama ini mereka mengetahui bahwa pengusung khilafah memiliki agenda melawan pengkhianatan pemerintah dan elite politik yang semakin jauh dari amanat para pendiri bangsa. Apalagi telah banyak terbukti para pejabat yang mengklaim Pancasilais tapi korupsi luar biasa. Menjual aset negara hingga memiskinkan rakyat serta memperkuat budaya suap. Inilah yang merusak negara yang seharusnya keluar dari Indonesia.

Kapitalisme Destruktif, Khilafah Konstruktif

Para pemegang tampuk kekuasaan saat ini malu untuk mengakui telah terbukti gagal dalam menyejahterakan rakyat, memberikan rasa aman dan keadilan, serta menjamin pemenuhan atas hidup rakyat.

Seharusnya mereka mengakui bahwa kegagalan demi kegagalan yang terus terjadi pada setiap rezim akibat salah adopsi sistem negara. Menjadikan sistem kapitalisme dengan negara korporasi sebagai landasan untuk membangun bangsa.

Musuh utama bangsa bukan radikalisme yang diarahkan pada Islam, tapi kapitalisme liberal yang mengatasnamakan Pancasila, dikawal elite boneka penjajah.

Secara objektif dan faktual, umat manusia membutuhkan hadirnya kembali khilafah sebagai jawaban atas kehancuran setiap negeri muslim akibat penerapan sistem kapitalis.

Alasannya: Pertama, dunia kini termasuk Indonesia membutuhkan sebuah sistem global yang mampu menciptakan kesejahteraan, keadilan dan persaudaraan global. Karena sistem dunia termasuk yang diemban oleh Indonesia yakni sistem kapitalisme telah terbukti merusak seluruh dimensi kehidupan.

Dari sisi ekonomi, kapitalisme telah ‘berprestasi’ dalam menciptakan kesenjangan antara dunia ketiga dengan negara-negara maju, penduduk kota dengan desa, serta menumpuknya kekayaan pada segelintir orang. Kapitalisme juga menghasilkan dominasi si kaya atas si miskin.

Kapitalisme membuat ekonomi dunia bagai balon yang sewaktu-waktu bisa meletus dan menimbulkan bencana.

Dari sisi politik, sistem kapitalisme melanggengkan para pemilik modal berkolusi dengan penguasa/ politisi menguasai hajat hidup masyarakat, perpolitikan sangat ‘beraroma uang’, korupsi, kolusi, dan permainan uang menjadi penyakit akut yang mengancam hidup masyarakat.

Kebebasan yang dipuja-puja juga menghasilkan seks bebas, dekadensi moral, penggerusan akidah, keterasingan, dan hancurnya keluarga.

Di bidang hukum, hukum positif buatan manusia membuat keadilan menjadi langka, juga menjadi wasilah korporasi raksasa untuk menjajah dan menguras kekayaan rakyat.

Lain halnya dengan khilafah. Sistem ekonomi Islam yang antiriba, antispekulasi, tidak zalim, dan tidak curang, mampu memakmurkan hidup umat manusia. Penetapan syariat atas harta-harta tertentu sebagai milik umum dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Larangan privatisasi harta milik umum membuka jalan selebar-lebarnya bagi khilafah untuk menyejahterakan rakyat.

Sistem moneter yang berbasis emas dan perak juga terbukti mampu menciptakan kestabilan ekonomi dalam waktu yang sangat panjang. Ekonomi riil berkembang pesat. Mekanisme pasar adil, normal serta terkontrol. Kemakmuran benar-benar terwujud, bukan sekedar angka-angka yang tak nyata.

Kedua, sistem kapitalisme yang melestarikan paham kebangsaan, jelas-jelas telah gagal menciptakan pola hubungan yang manusiawi. Nasionalisme memunculkan rasialisme yang bersifat massal. Memecah belah umat manusia, bahkan adanya kesenjangan ekonomi dunia diyakini sebagai bagian dari akibat penerapan model negara bangsa.

Nasionalisme juga terbukti dijadikan alat oleh kafir penjajah untuk memecah belah dunia Islam yang dahulu pernah bersatu dalam naungan khilafah. Maka konsep negara bangsa merupakan jalan untuk mempermudah proses imperialisme Barat atas setiap negeri muslim termasuk Indonesia.

Menjadi sangat jelas, bahwa sistem kapitalisme destruktif, harus segera dicampakkan. Sementara khilafah ialah sistem pemerintahan yang konstruktif, sistem yang membangun dan menjadi sumber solusi.

Kebodohan Terbesar: Katakan Khilafah Merusak

Imam Al-Ghazali (mengutip perkataan Sahl) mengatakan, “ Tidak ada pekerjaan maksiat yang lebih jahat dari kebodohan (jahl), dan kebodohan terbesar adalah ketidaktahuan terhadap kebodohan.”

Inilah yang disebut oleh para ulama sebagai jahl murakkab (bodoh kuadrat). Orang-orang semacam ini menyangka bahwa apa yang mereka ketahui sebagai ilmu yang benar, menafsirkan Alquran secara serampangan, bangga dengan pemikiran post-modernism, beraliran relativisme, skeptisisme, dan berusaha mendekontruksi syariat. Juga berkata bahwa ajaran Islam yaitu khilafah sistem yang merusak.

Bukankah orang-orang semacam ini menganggap dirinya lebih tahu dari Zat Pemilik Ilmu? Dan dengan sombongnya mencampakkan hukum-hukum-Nya serta menakut-nakuti umat atas khilafah. Benar-benar kebodohan yang berlipat ganda.

Mereka mengatakan tak ada islamofobia dalam pemerintahan yang berkuasa saat ini. Sementara mereka telah menghapus khilafah dan jihad dari kurikulum. Direktur kurikulum, saran, dan kelembagaan dan kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan menghilangkan materi khilafah dan perang. Serta materi yang berbau kekanan-kananan atau kekiri-kirian. (republika.co.id, 7/12/2109)

Lantas, menghilangkan materi khilafah dan jihad dalam kurikulum, kalau bukan karena islamofobia terhadap ajaran Islam, lalu karena apa?

Padahal istilah khilafah itu datangnya dari Nabi saw. untuk menyebut kepemimpinan kaum muslim yang menggantikannya (HR Ahmad). Pemangkunya Rasul saw. sebut Khalifah, jamaknya khulafah. (HR Muslim).

Siapa yang mengatakan khilafah sistem yang merusak , jelas mendustakan apa yang disampaikan Nabi Saw, mengingkari ijmak sahabat dan mengingkari fakta sejarah umat Islam yang panjang.

Bahkan ulama terkemuka Indonesia, H. Sulaiman Rasjid (Rektor IAIN Lampung, 1976), penulis buku Fiqh Islam (1954), juga menyatakan tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Dalam bukunya yang pernah menjadi buku wajib pada sekolah menengah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia hingga tahun 1994 telah dicetak sebanyak 44 kali. Sulaiman Rasjid, ketika membahas hukum membentuk khilafah, menyatakan,

“Kaum Muslimin (ijmak yang muktabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu kifayah atas semua kaum muslimin.”

Ingatlah wahai para petinggi negeri atas firman Allah Swt., “Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan mereka akan mendapat azab yang sangat keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (TQS Fathir: 10).

Dan Allah Swt juga berfirman, “Rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri.” (TQS. Fathir: 43).

Maka segera berhentilah untuk terus memfitnah khilafah dan menuduhnya sebagai sistem yang merusak. Jika masih tetap melakukannya, bersiaplah atas azab Allah yang amat keras. Wallahu a’alam bish-shawab. [MNews]

________
Sumber : MuslimahNews.com