Wacana "Kuliah Gratis" di Tengah Komersialisasi Pendidikan
Oleh : Vivi Yude
Presiden Prabowo berencana untuk menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Beliau mengungkapkab bahwa dana untuk biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri berasal dari dana yang dikorupsi. Wacana pendidikan gratis ini masih dirapatkan dan penuh pertimbangan.
Sejumlah pihak menilai kuliah gratis memungkinkan, tetapi tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara. Kajian mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis sebelumnya juga telah dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai dasar untuk melihat kebutuhan anggaran dan berbagai kemungkinan skema penerapannya.
Menurut Brian, hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan dibahas dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin memastikan kebijakan dapat dirancang secara terukur dan berkelanjutan.
Namun, kenyataan wacana pendidikan gratis yang bergantung pada fiskal negara menuai pemikiran adanya kenaikan pajak yang menguras rakyat karena tingginya rancangan pendanaan biaya tersebut. Bukan negara yang mengatur dengan baik, tetapi kembali mencekik rakyat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun pada 2027. Anggaran yang direncanakan besar-besaran ini meninjau dari beberapa sumber. Presiden Prabowo mengatakan salah satunya dari uang yang dikorupsi. Namun, angka yang tak sedikit itu tetap bertumpu pada fiskal atau pajak yang dikhawtirkan akan memeras rakyat.
Pendidikan Gratis, Andalkan Pajak dari Rakyat
Wacana Presiden Prabowo bagaikan angin segar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Anggaran besar di tahun 2027 sebesar Rp824 triliun benarkah akan terwujud. Wacana dan kajian tentang anggaran pendidikan sudah beberapa kali dilakukan, tetapi belum juga terlaksana dengan baik.
Kapitalis tak memandang pendidikan sebagai salah satu prioritas dan tanggung jawab negara. Rakyat tidak mendapat pendidikan yang layak dan tetap ada kesenjangan. Pendidikan juga masih menjadi ajang manfaat komersial bagi para penguasa.
Pendidikan gratis ini juga tidak efisien dalam penggunaan anggaran karena mengandalkan APBN dan wacana dari dana yang dikorupsii pun tidak berkelanjutan. Sehingga beban biaya pendidikan juga masih diberikan kepada rakyat. Dengan demikian, ini bukanlah solusi yang tepat dalam membenahi pendidikan di Indonesia.
Sistem Pendidikan dalam Daulah Islam Merupakan Solusi Utama
Dalam Islam, pendidikan adalah kewajiban negara (Khilafah) yang disediakan secara gratis untuk seluruh warga negara tanpa syarat kemampuan fiskal tahunan. Ini berarti negara sudah menjamin pendidikan seluruh rakyat dengan sistem yang terencana.
Sumber pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Maal pos kepemilikan umum yang sifatnya berkelanjutan. Perencanaan keuangan dalam sistem Khilafah tidak membebani dan merugikan rakyat. Negara mengelola sesuai syariah keuangan negara yang bersumber dari Baitul Maal tersebut. Sehingga ranah pendidikan tidak akan pernah bisa dikomersialkan.
Negara adalah raa' in (pengurus) yang kebijakannya tidak tunduk pada siklus elektoral, melainkan pada hukum syariah yang mengikat. Khalifah sebagai pemimpin negara dan pejabat yang membantu khalifah adalah orang-orang yang taat syariat sehingga pendidikan pun merata dan biaya tidak dibebani pada rakyat.
Khilafah sebagai thariqah (metode) penerapan Islam secara kaffah wajib diperjuangkan oleh umat bersama partai politik Islam ideologis. Dengan demikian keadilan dan kesejahterann tidak lagi tumpang tindih dan bisa dirasakan seluruh rakyat baik muslim maupun nonmuslim.
Wallahu'alam bishawab.

Posting Komentar