Langit Kelabu, Napas Rakyat Terbelenggu
Oleh : Meidy Mahdavikia
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut selama berbulan-bulan membuat kualitas udara semakin memburuk, bahkan mencapai kategori berbahaya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Dilansir dari Kompas.com (3/10/2026), seorang pengemudi ojek online di Palembang, Sumatra Selatan, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap. Tirto.id (5/10/2026) juga memberitakan bahwa korban memiliki riwayat asma sehingga lebih rentan mengalami gangguan pernapasan. Meski demikian, hubungan langsung antara kematian korban dan kabut asap masih memerlukan pembuktian medis.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan manusia. Mirisnya, masyarakat yang tidak terlibat dalam perusakan hutan harus ikut menanggung akibatnya. Bahkan, mereka yang sedang berjuang mencari nafkah pun harus menghadapi ancaman kesehatan yang dapat merenggut nyawa.
Alam Merana, Rakyat Menanggung Derita
Karhutla yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam. Dalam sistem sekuler kapitalis, kepentingan ekonomi kerap ditempatkan di atas keselamatan masyarakat. Hutan lebih banyak dipandang sebagai sumber keuntungan, sementara kelestarian lingkungan berisiko terabaikan demi investasi dan penguasaan lahan.
Keadaan ini diperparah oleh praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, lemahnya pengawasan, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. Akibatnya, masyarakat harus menghadapi udara tercemar, meningkatnya risiko penyakit, terganggunya mata pencaharian, hingga ancaman kehilangan nyawa.
Persoalan ini memperlihatkan bagaimana kepentingan ekonomi dalam sistem sekuler kapitalis dapat menggeser keselamatan rakyat dari prioritas utama. Negara yang seharusnya melindungi masyarakat dinilai belum menjalankan tanggung jawabnya secara optimal ketika bencana serupa terus berulang.
Padahal, keselamatan rakyat tidak seharusnya dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Penanganan karhutla pun tidak cukup hanya dengan memadamkan api atau membagikan masker. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam pengelolaan hutan, pengawasan yang serius, serta penegakan hukum yang tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Menjaga Alam adalah Amanah, Melindungi Rakyat adalah Kewajiban
Islam memandang kesehatan dan keselamatan jiwa sebagai hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist ini menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam Islam, negara berperan sebagai ra'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat. Karena itu, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan, menangani korban, mencegah meluasnya kebakaran, serta melindungi masyarakat yang paling rentan terdampak.
Islam juga mengatur pengelolaan sumber daya alam agar tidak dikuasai secara sewenang-wenang dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A'raf: 56).
Ayat ini mengingatkan bahwa menjaga alam bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan. Oleh karena itu, negara wajib mengawasi pengelolaan hutan dan mencegah tindakan yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan kehidupan masyarakat.
Selain itu, Islam mengenal sanksi ta'zir bagi pelaku pelanggaran yang merugikan masyarakat. Mereka yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara melanggar hukum dapat dikenai hukuman tegas dan adil sesuai tingkat kesalahan serta dampak kerusakan yang ditimbulkan. Hal ini penting agar pelanggaran tidak terus berulang.
Dengan demikian, Islam menawarkan penyelesaian karhutla yang tidak hanya berfokus pada dampaknya, tetapi juga menyentuh akar persoalan pengelolaan sumber daya alam. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan kepemimpinan yang amanah, mengutamakan keselamatan rakyat, serta menjaga kelestarian lingkungan. Sebab, hutan bukan sekadar sumber keuntungan ekonomi, melainkan amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga. Jangan sampai segelintir pihak menikmati keuntungan, sementara rakyat harus menanggung penderitaan, bahkan kehilangan nyawa.
Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar