Ilusi Solusi Dua Negara dan Kewajiban Perjuangan Umat Islam
Oleh : Isna
Pernyataan provokatif yang dilontarkan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengklaim bahwa seluruh wilayah Tepi Barat termasuk Area A, B, dan C adalah sepenuhnya milik Israel, telah meruntuhkan narasi perdamaian semu yang selama ini dibangun dunia internasional. Berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995, Tepi Barat seharusnya terbagi menjadi wilayah-wilayah administratif dengan tingkat kendali yang berbeda, di mana Area A berada di bawah kendali penuh Palestina. Namun, dengan arogan Ben-Gvir menegaskan bahwa pembagian tersebut tidak berlaku dan seluruh tanah tersebut adalah milik Zionis. Agresi ini semakin diperparah dengan aksi penyerbuan ke tempat-tempat suci, seperti tindakan menteri Israel yang menyerbu Masjid Ibrahimi di Hebron bersama ratusan pemukim ilegal, serta penodaan berulang terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa. (Metrotvnews.com 10/10/26)
Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa ambisi utama rezim Zionis bukan sekadar mempertahankan diri, melainkan menguasai seutuhnya tanah Palestina demi mewujudkan proyek ekspansionis. Genosida yang tiada henti di Jalur Gaza, perampasan tanah dan rumah warga di Tepi Barat, hingga penistaan tempat suci umat Islam merupakan kejahatan kemanusiaan dan keagamaan yang tidak bisa ditolerir.
Di tengah situasi yang krisis ini, narasi "solusi dua negara" yang terus digembar-gemborkan oleh Amerika Serikat, negara-negara sekutu barat, serta sikap pasif para penguasa negeri Muslim terbukti hanyalah sebuah kebohongan dan ilusi belaka untuk melanggengkan penjajahan. Terlebih lagi, ketika sebagian pemimpin Arab masih membuka ruang diplomasi dan menemui pihak perusak perdamaian, hal tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan nyata terhadap darah dan penderitaan rakyat Palestina.
Kejahatan sistematis ini menegaskan bahwa jalur diplomasi modern dan solusi dua negara telah gagal total. Umat Islam tidak boleh lagi tertipu oleh meja perundingan yang mandul. Penjajahan mutlak ini wajib dilawan dengan perlawanan yang sepadan, yakni menegakkan kewajiban syariat jihad *fi sabilillah* demi membela tanah air, kehormatan umat, dan tempat-tempat suci Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Hajj ayat 39:
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa membantu mereka itu." (QS. Al-Hajj: 39)
Namun, perlawanan dan jihad melawan kekuatan tirani global tidak akan pernah mencapai kemenangan yang sempurna jika umat Islam tetap berada dalam kondisi tercerai-berai. Kekuatan jihad umat Islam hanya akan menjadi risalah yang agung dan terarah apabila digerakkan dalam satu komando persatuan yang utuh di bawah kepemimpinan seorang pemimpin agung umat, yakni seorang Khalifah. Oleh karena itu, perjuangan menegakkan institusi kepemimpinan umum umat Islam (Khilafah) menjadi sangat krusial dan mendesak. Hanya dengan persatuan global di bawah naungan sistem Islam kaffah, taring penjajahan Zionis dapat dihancurkan secara total, kemerdekaan sejati bagi Palestina dapat direbut kembali, dan keadilan Ilahi dapat tegak di muka bumi.


Posting Komentar