-->

Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi?


Oleh : Farah

Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik untuk menimba ilmu, kini justru kerap dihantui oleh bayang-bayang kekerasan. Kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar semakin marak terjadi dan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa secara keseluruhan.

Kondisi darurat perundungan ini tercermin dari berbagai data dan peristiwa nyata di lapangan. Salah satunya kasus tragis meninggalnya seorang pelajar kelas 2 SD di Pemalang akibat perundungan oleh kakak kelasnya menambah panjang daftar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.  

Data pemantauan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan dari tahun ke tahun.  

Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus, yang kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 194 kasus pada tahun 2022.  

Tren kenaikan ini terus berlanjut di mana jumlah kasus bertambah menjadi 285 kasus pada tahun 2023.  

Lonjakan yang jauh lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat drastis pada tahun 2025 menjadi 614 kasus.  

Melihat tren peningkatan yang masif ini, akar persoalan dari maraknya kasus bullying tidak bisa dipandang sebelah mata. Sistem sekuler kapitalistik dinilai telah gagal mewujudkan lingkungan pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang berkualitas secara moral dan kepribadian. Negara saat ini terkesan abai dan belum menunjukkan keseriusan yang optimal dalam menangani kasus perundungan, yang dibuktikan dengan terus meningkatnya angka kekerasan dari tahun ke tahun di lingkungan pendidikan.  

Untuk mengatasi ancaman serius ini, diperlukan langkah penanganan yang komprehensif dan sistematis. Islam mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif dalam mewujudkan generasi berkualitas, salah satunya melalui penerapan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Negara harus hadir dan bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas yang memadai, penyiapan guru yang kompeten, hingga penerapan kurikulum yang mampu membentuk generasi bersyakhsiyah Islam. Diperlukan kontrol yang kuat dan sinergi antara keluarga, masyarakat, serta negara dalam menerapkan aturan dan sanksi yang tegas bagi para pelaku perundungan.  

Bullying bukanlah masalah sepele atau kenakalan remaja biasa, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan generasi masa depan bangsa. Mengatasi persoalan ini membutuhkan komitmen bersama dan perubahan fundamental mulai dari tingkat keluarga, sistem pendidikan, hingga ketegasan peran negara agar sekolah kembali menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita tumbuh dan berkembang.