Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada, Rakyat Tetap Sulit Makan?
Oleh : Henise
Swasembada pangan semestinya menjadi kabar menggembirakan. Produksi meningkat, kebutuhan dalam negeri terpenuhi, dan ketahanan pangan semakin kuat. Namun, apa artinya swasembada jika harga pangan tetap melonjak dan tidak merata di berbagai daerah? Rakyat akhirnya dihadapkan pada ironi: negara mengklaim pangan tersedia, tetapi sebagian masyarakat masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli kebutuhan pokok.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak cukup diselesaikan dengan mengejar angka produksi. Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar manusia yang menyangkut keberlangsungan hidup rakyat. Karena itu, yang harus dipertanyakan bukan hanya apakah pangan cukup diproduksi, tetapi juga apakah pangan dapat diperoleh setiap individu dengan mudah dan harga yang terjangkau.
Fakta: Swasembada, tetapi Harga Pangan Tetap Bergejolak
Sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan harga. Harga ayam bahkan dilaporkan mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram. Komoditas lain seperti telur, cabai, beras, dan minyak goreng juga mengalami kenaikan pada waktu tertentu. Di sisi lain, harga pangan tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar jumlah produksi. Ketika produksi pangan diklaim mencukupi, tetapi harga di tingkat konsumen tetap tinggi, berarti terdapat persoalan dalam rantai distribusi, tata niaga, struktur pasar, dan kemampuan masyarakat membeli.
Dalam sistem ekonomi yang menjadikan pangan sebagai komoditas, harga sangat dipengaruhi mekanisme pasar dan kepentingan pelaku ekonomi. Ketika penguasaan produksi, distribusi, atau perdagangan terkonsentrasi pada segelintir pemain besar, posisi rakyat sebagai konsumen menjadi lemah. Bahkan ketika stok tersedia, harga tetap dapat bergejolak.
Kritik Islam: Swasembada Saja Tidak Cukup
Salah satu kelemahan mendasar paradigma ekonomi kapitalisme adalah menjadikan produksi dan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan. Seolah-olah ketika produksi meningkat, persoalan kesejahteraan otomatis selesai. Padahal, kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya barang yang diproduksi, tetapi juga oleh kemampuan setiap individu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Di sinilah klaim swasembada pangan perlu dikritisi. Swasembada yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi belum tentu menjamin rakyat terbebas dari kesulitan pangan. Produksi melimpah tetapi distribusi buruk tetap dapat menyebabkan kelangkaan di suatu wilayah. Barang tersedia, tetapi tidak terjangkau daya beli rakyat, juga tetap menjadi masalah.
Kapitalisme pun membuka ruang bagi konsentrasi kepemilikan dan penguasaan rantai ekonomi. Praktik monopoli, oligopoli, penimbunan, permainan distribusi, hingga penguasaan pasar oleh segelintir pihak berpotensi merugikan masyarakat. Negara kemudian lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar, bukan sebagai pihak yang secara langsung memastikan setiap individu mendapatkan kebutuhan pokoknya.
Akibatnya, ketika harga naik, rakyat sering kali diminta beradaptasi: mengurangi konsumsi, mencari alternatif yang lebih murah, atau menanggung sendiri kenaikan biaya hidup. Padahal, pangan merupakan kebutuhan dasar yang tidak mungkin ditunda sebagaimana seseorang menunda membeli barang sekunder.
Solusi Islam: Negara Menjamin Pangan Setiap Individu
Islam memandang pangan sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia. Karena itu, negara tidak boleh sekadar menghitung jumlah produksi nasional, tetapi wajib memastikan setiap individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan pangannya.
Politik ekonomi Islam berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan setiap individu, bukan semata-mata peningkatan angka produksi nasional. Negara bertanggung jawab menciptakan mekanisme yang memungkinkan pangan tersedia, terdistribusi secara merata, dan dapat dijangkau masyarakat.
Islam juga memiliki aturan yang mencegah praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Penimbunan barang untuk mendapatkan keuntungan dari kelangkaan dilarang. Praktik yang menyebabkan penguasaan pasar secara zalim juga tidak dibenarkan. Negara memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pasar agar tidak terjadi kecurangan dan kezaliman.
Kemandirian pangan pun harus dibangun. Negara wajib mengembangkan sektor pertanian, menyediakan infrastruktur pendukung, meningkatkan produktivitas petani, serta memastikan distribusi hasil pertanian berjalan dengan baik. Dengan demikian, ketahanan pangan tidak hanya berhenti pada kemampuan menghasilkan pangan, tetapi sampai pada kemampuan memenuhi kebutuhan rakyat secara nyata.
Dalam sistem Islam, keberadaan negara sebagai raa'in menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab penguasa. Rasulullah Saw bersabda bahwa imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. Artinya, persoalan pangan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Swasembada pangan memang penting. Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar agar negara dapat mengatakan, “produksi kita cukup.” Tujuan akhirnya adalah agar tidak ada rakyat yang kesulitan mendapatkan makanan karena harga terlalu tinggi, distribusi terhambat, atau pasar dikuasai segelintir pihak.
Persoalan pangan hari ini menunjukkan bahwa solusi tambal sulam tidaklah cukup. Selama paradigma ekonomi yang digunakan tetap menempatkan keuntungan dan mekanisme pasar sebagai orientasi utama, persoalan harga dan distribusi pangan akan terus berulang.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara tidak berdiri sebagai penonton atau sekadar regulator, tetapi sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Kemandirian produksi, distribusi yang adil, pengawasan pasar, serta jaminan kebutuhan pokok harus menjadi satu kesatuan kebijakan.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, pangan tidak lagi semata-mata dipandang sebagai komoditas untuk menghasilkan keuntungan, melainkan sebagai kebutuhan rakyat yang wajib dijamin. Sebab, ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa banyak pangan yang mampu diproduksi, tetapi apakah setiap rakyat benar-benar mampu menikmatinya.
Wallahu a'lam

Posting Komentar