-->

Rusaknya Kepribadian dalam Sistem Sekuler, Islam Solusinya


Oleh : Eva Arlini (Pemerhati Masyarakat)

Tiga puluh lima tahun bukanlah waktu yang singkat dalam sebuah pernikahan. Puluhan tahun berbagi suka dan duka semestinya melahirkan rasa saling percaya hingga akhir usia. Namun, kisah pilu dari Banyumas justru memperlihatkan kenyataan berbeda. Seorang perempuan lanjut usia diduga menghabisi nyawa suaminya sendiri. Dugaan sementara, ia ingin menguasai harta suaminya untuk dinikmati bersama pria lain yang menjadi selingkuhannya.
Sulit diterima akal sehat. Seseorang yang telah menemani perjalanan hidup selama puluhan tahun justru disingkirkan demi hubungan yang baru seumur jagung. Pengkhianatan itu bukan hanya merenggut nyawa seorang suami. Peristiwa tersebut juga menghancurkan makna kesetiaan, kepercayaan, dan kehormatan keluarga yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Sayangnya, kasus seperti ini bukan lagi peristiwa yang berdiri sendiri. Badan Pusat Statistik mencatat 1.106 kasus pembunuhan sepanjang 2024. Artinya, rata-rata lebih dari 90 kasus pembunuhan terjadi setiap bulan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan mematikan masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. 

Begitulah, pembunuhan terus bermunculan dengan berbagai latar belakang. Meski berbeda-beda, semua bermuara pada satu persoalan mendasar, yaitu hilangnya kemampuan mengendalikan hawa nafsu dan berpikir jernih sebelum bertindak.
Hari ini kita menyaksikan masyarakat yang semakin mudah tersulut emosi. Perselisihan kecil dapat berubah menjadi kekerasan. Kekecewaan berubah menjadi dendam. Keinginan memperoleh harta ditempuh dengan cara yang diharamkan. Keputusan besar sering diambil tanpa mempertimbangkan akibat dunia maupun akhirat.

Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang menaungi masyarakat hari ini, yaitu sistem sekuler liberal. Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Liberalisme memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada manusia menentukan standar benar dan salah berdasarkan kepentingannya sendiri. Akibatnya, aturan Allah hanya ditempatkan sebagai urusan ibadah pribadi, bukan sebagai pedoman mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam sistem seperti ini, pendidikan lebih banyak diarahkan mencetak tenaga kerja daripada membentuk manusia bertakwa. Keberhasilan diukur dari nilai akademik, pekerjaan bergengsi, dan besarnya penghasilan. Pembentukan kepribadian Islam sering kali hanya menjadi pelengkap. Padahal, rasa takut kepada Allah merupakan benteng utama yang mampu mencegah seseorang berbuat kejahatan.

Di sisi lain, penegakan hukum juga belum memberikan efek jera yang kuat. Kejahatan terus berulang. Masyarakat melihat bahwa berbagai bentuk pelanggaran hukum masih sering terjadi. Interaksi sosial yang bebas pun telah membuka peluang adanya hubungan perselingkuhan.

Karena itu, tidak adil jika setiap kejahatan hanya dipandang sebagai kesalahan individu. Individu memang bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, negara juga bertanggung jawab menghadirkan sistem yang membentuk ketakwaan, menjaga akhlak serta menegakkan hukum secara adil.

Islam menawarkan konsep kehidupan yang berbeda. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur pendidikan, ekonomi, pergaulan, hukum, hingga tata kelola pemerintahan. Pendidikan Islam membentuk generasi yang menjadikan ridha Allah sebagai tujuan hidup. 

Sistem sosial Islam menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan sehingga pintu-pintu perselingkuhan dapat diminimalkan. Sementara itu, sistem hukum Islam menerapkan sanksi yang tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek pencegahan sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Islam telah menghadirkan seperangkat aturan yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah untuk mewujudkan kehidupan yang penuh keberkahan.