Mengakhiri Krisis Dokter dan Ketimpangan Layanan
Oleh : Evi Derni, S.Pd
Dalam rapat kerja bersama komisi DPR RI dan wakil menteri pendidikan tinggi sains dan teknologi Senin 8 Juni 2026. Menteri Kesehatan Budi Gunadi salikin mengungkapkan ada fenomena unik di Indonesia fenomena itu adalah semua Dokter ingin menjadi dokter spesialis sehingga tidak ada dokter yang mau bertugas di puskesmas. Menurut Menkes orang-orang yang menjadi dokter di Puskesmas hanya dokter yang pasrah karena tahu dirinya tidak akan menjadi dokter spesialis ia menyebut dokter Puskesmas kerap dipandang memiliki kelas yang berbeda dengan dokter spesialis. (Muslimah news ID 14 Juli 2026).
Pakar ekonomi kesehatan Hasbullah Tabrani beranggapan negara perlu memastikan dokter umum bisa mendapatkan penghasilan yang sama atau paling sedikit sekitar 80% dari penghasilan dokter spesialis termasuk menyediakan rumah layak dan kendaraan yang sesuai. Bentuk perlindungan lain yang harus ada adalah memberikan jaminan terhadap masa depan anak dan keluarga tenaga medis berupa sarana pendidikan yang bermutu di daerah-daerah terpencil itu atau ada mekanisme dan sistem sehingga anak-anak dokter itu terjamin dapat melanjutkan sekolah di kota besar yang jauh dari tempat orang tuanya bekerja ke pelayanan kesehatan primer. Selain, itu dokter juga harus difasilitasi untuk mengembangkan profesi dan keilmuannya tujuannya agar pelayanan primer yang diberikan ke masyarakat dapat bermutu tinggi.
Tingginya minat menjadi dokter spesialis di tengah sistem sekuler kapitalisme adalah keniscayaan Profesi ini menawarkan penghasilan yang jauh lebih besar dibanding dokter umum di Puskesmas. Satu hal yang manusiawi ketika siapapun termasuk seorang dokter ingin mendapatkan tingkat kehidupan yang lebih baik keinginan ini adalah keniscayaan apabila bagi dokter yang sudah berkeluarga pasti memikirkan masa depan pendidikan anak-anaknya. Bagi dokter salah satu cara mendapatkannya adalah dengan menjadi dokter spesialis. Tidak bisa dipungkiri jika orientasi materi menjadi salah satu motivasi karena profesi ini menjanjikan banyak peluang. Di sisi lain sistem ini menjadikan Pendidikan termasuk pendidikan kedokteran adalah komoditas konsekuensinya adalah pendidikan dokter spesialis jelas membutuhkan biaya besar imbasnya hanya mereka yang berduit lah yang mampu menempuh pendidikan dokter spesialis. Dokter-dokter umum yang memiliki kemampuan finansial terbatas tidak mampu menjangkau biaya pendidikan spesialis yang selangit sehingga mau tidak mau menjadi dokter kelas 2 dan tetap bertugas di Puskesmas tidak memiliki peluang mengembangkan karir.
Oleh karena itu, persoalan ini tidak bisa hanya dibaca dengan sudut pandang individu karena hingga hari ini masih ada dokter-dokter yang memiliki idealisme tinggi dan siap mengabdi pada Negeri melalui bidang kesehatan. Realitas ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai sebuah sistem tata kelola kesehatan dalam naungan sistem kapitalisme. Sistem ini menghasilkan kesenjangan pembangunan antar daerah apalagi daerah 3t Wilayah ini umumnya menghadapi tantangan berat berupa kondisi geografis yang sulit, keterbatasan infrastruktur serta minimnya akses terhadap pelayanan dasar, seperti pendidikan kesehatan dan ekonomi. Pembangunan di wilayah 3t membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar.
Islam menetapkan Kesehatan sebagai tanggung jawab negara. Oleh karena itu negara memiliki kewajiban merealisasikan layanan kesehatan secara menyeluruh. Tanggung jawab negara ini merupakan perwujudan visi riayah atau pengurus rakyat dalam semua bidang kehidupan yang diwajibkan Islam terhadap negara. Rasulullah SAW. bersabda “seorang kepala negara akan dimintai pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya” (HR.Bukhari Muslim). Maka dari itu negara akan Membangun fasilitas kesehatan berkualitas yang tersebar merata di seluruh pelosok Negeri sehingga dapat diakses setiap individu rakyat secara gratis Negara juga akan membangun semua wilayah untuk memudahkan kehidupan semua rakyat semua sarana prasarana pendukung termasuk transportasi yang memperlancar mobilitas rakyat maupun rujukan pelayanan kesehatan tingkat lanjut.
Negara juga akan memenuhi ketersediaan dokter secara merata. Pendidikan dokter dalam Khilafah memiliki kurikulum komprehensif sehingga menjamin lahirnya dokter yang berkompeten dalam menangani pasien secara menyeluruh hingga tuntas. Bahkan pendidikan dokter ini dimungkinkan tanpa harus ada spesialisasi sehingga penanganan pasien dilakukan secara utuh dan mendalam tanpa harus berpindah-pindah dokter sehingga penanganan penyakit menjadi lebih efektif dan efisien. Keberadaan dokter yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan menyeluruh serta mampu memandang pasien secara utuh bukan dengan pandangan spesialistis yang sempit akan terpenuhi dengan kurikulum pendidikan dokter dalam Khilafah. Negara akan menetapkan insentif terbaik untuk semua Dokter secara adil juga menjamin karir dan pengembangan ilmu serta profesionalisme-nya. Negara tidak akan melupakan jaminan atas berbagai kebutuhan hidup mereka dengan cara terbaik baik dalam hal jaminan kesejahteraan atas keluarganya pendidikan anak-anaknya dan kebutuhan lainnya kebijakan yang bersifat sentralistis ini akan memudahkan terjaminnya pemenuhan kebutuhan seluruh rakyat gambaran riayah ini akan terwujud dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah yang disebut Khilafah. Potret indah ini pernah terwujud ketika Khilafah Islam dengan peradaban Islam menguasai dunia. Pada masa itu Rumah Sakit berfungsi ganda sebagai fasilitas perawatan dan kampus pendidikan dokter.
Wallahu a’lam Bishawab.

Posting Komentar