Maling Ayam Nyawa Melayang
Oleh : Nita Ummu Fira, Aktivis Muslimah
Berita pilu terdengar lagi pada Jumat 24 Juli 2026. Di Bali seorang anak perempuan meraung raung memanggil sosok sang bapak yang tak lagi bernyawa. Pasalnya sang Ayah tewas dikeroyok massa karena diduga mencuri ayam aduan. Terduga tewas sebelum sempat diadili dengan hukum negara Indonesia yang berlaku saat ini. Masyarakat setempat geram karena seringkali mengalami kehilangan akibat ulah pencuri yang mengkhawatirkan wilayah mereka.
Kejadian ini bukanlah kejadian pertama, masyarakat sudah putus asa mengharapkan keamanan yang semestinya dijamin oleh aparat berwenang dalam otoritas setempat. Karena tak kunjung mendapatkan keamanan yang diharapkan, masyarakat mengambil alih tugas aparat dengan hukum rimba yang bertindak ketika keresahan kolektif menuntut pembelaan diri demi keamanan yang menjadi hak setiap warga negara ini.
Dapat kita yakini, keamanan adalah sebuah kemutlakan yang wajib didapatkan dan dirasakan oleh setiap individu. Jika kita merujuk pada konstitusi negara Indonesia dalam bulir-bulir Pancasila terdapat lambang lambang nation state (batas negara) yang menjadi simbol wajibnya negara memberikan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya. Tidak hanya korban termasuk pada pelaku kejahatan. Lalu bagaimana caranya? Caranya sejahterakanlah seluruh rakyat Indonesia.
Jika kesejahteraan tercipta dari segala aspek, baik pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi. Baik fisik maupun mental, maka sehatlah seluruh rakyat Indonesia. Bahkan, sang terduga tidak perlu mencuri demi makan karena kelaparan, karena sudah cukup sejahtera atau kebutuhan perutnya sudah tercukupi oleh negara dengan kemudahan lapangan pekerjaan dan murahnya bahan bahan pokok.
Jikapun terduga ternyata mencuri karena perilaku buruk yaitu judi seperti yang diberitakan, hal ini pun takkan terjadi ketika negara hadir memenuhi hak masyarakat akan ilmu agama dengan dimudahkan pendidikan dan majelis-majelis ilmu dalam hal adab dan ibadah yang berdampak pada kebaikan akhlak juga amal.
Namun sayang sistem di negeri ini sangat lemah dan terbukti cacat dengan banyaknya kriminalitas yang terus berulang ulang walau berganti ganti pemimpin. Fakta mengejutkan juga, acap kali kita dengar ketika pelaku korupsi miliaran rupiah yang merugikan negara diberikan karpet merah tapi rakyat kecil yang maling ayam tidak sampai seperempat Dinar harus kehilangan nyawa diamuk massa. Hukum dirasa tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ironi ini adalah secuil bukti kegagalan hukum dari sistem hari ini.
Persoalan terbesar ketika makhluk Sang Maha Pencipta menjalani kehidupan tanpa aturan-Nya. Maka kerusakan terjadi di mana-mana. Lain halnya dengan sistem yang diterapkan dalam pemerintahan Islam. Berbekal hukum syara' yang Alloh 'Azza wajalla wahyukan melalu keteladanan Nabi Muhammad SAW saat memimpin Madinah yang menjadi raa'in (pengayom) umat. Beliau tunaikan kewajiban memberikan 4 hak rakyat yaitu terjaminnya keamanan, sandang pangan, kesehatan dan pendidikan.
Semua hak diberikan kepada seluruh rakyat begitu pun hukum diterapkan tanpa diskriminatif status sosial. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya" (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut menegaskan, Fatimah tidak pernah mencuri tapi seandainya Fatimah mencuri, sekalipun anak seorang Nabi, hukum harus ditegakkan dengan adil. Tangannya akan dipotong sebagai bentuk sanksi dalam pemerintahan Islam.
Jika hukum tercipta sebegitu adilnya maka kerusakan kerusakan karena kemaksiatan akan sirna. Sudah sangat jelas kesempurnaan sistem dalam pemerintahan Islam yang sempurna karna dirancang oleh sang Maha Perancang Sempurna yaitu Allah 'Azza wajalla robbal'alamiin. Apakah tidak tergelitik untuk menerapkannya?[]

Posting Komentar