-->

Kepatuhan Pajak Serasa Pemaksaan Pajak


Oleh : Desmiyanti Amarulloh.

DJP melibatkan TNI dan polisi untuk mengawasi kepatuhan pajak masyarakat. Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari koordinasi kewilayahan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

Pengaturan ini telah menjadi pedoman internal DJP sejak 2020 dan disempurnakan melalui Surat Edaran Tahun 2026. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menjelaskan soal TNI/Polri ikut mengawasi wajib pajak (WP). Bakom dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) tidak memiliki kewenangan perpajakan, baik melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan.

Semua kewenangan tersebut adalah milik pelaksana tugas perpajakan. Pemerintah juga menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan.

Terbitnya Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, seolah kepatuhan pajak dilakukan dengan pemaksaan dan menakutkan karena melibatkan aparat tentara dan polisi.

Meski secara normatif TNI dan kepolisian tidak menjadi petugas penagih pajak, pelibatan keduanya seperti menjadi ancaman bagi masyarakat. Negara dalam kapitalisme yang menggantungkan pemasukan negara pada pajak. Negara memeras rakyat dengan pajak, sedangkan kekayaan alam habis dibagikan untuk para kapitalis pendukung penguasa.

Di satu sisi, negara "garang" mengejar-ngejar rakyat kecil untuk membayar pajak, di sisi lain negara membebaskan kapitalis (pengusaha kelas kakap) dari pajak dengan kebijakan family office, tax holiday, tax amnesty, dan lain-lain.

Islam mengharamkan negara menggunakan pendekatan pemaksaan kepada rakyat, melainkan harus menggunakan pendekatan riayah (pelayanan/pengurusan).

Pajak adalah instrumen yang dimainkan oleh rezim pemerintah baru-baru ini. Kebijakan ini tidak berdasar menurut ajaran Islam karena ada unsur paksaan dan merugikan rakyat banyak, sementara pemerintah tidak mengurusi kebutuhan rakyat, sementara kekayaan alam yang dipercayakan untuk dikelola oleh negara tidak dinikmati oleh rakyat.

Kondisi masyarakat saat ini telah dihadapkan pada berbagai fenomena kemaksiatan dan kriminalitas, mulai dari prostitusi online, korupsi, hingga tindakan nekat demi faktor ekonomi. Secara sosiologis, berbagai penyimpangan ini merupakan hasil dari diterapkannya sistem kapitalisme yang serakah, yang menghalalkan segala cara demi memuaskan hawa nafsu duniawi, yang berdampak pada hilangnya rasa takut kepada Allah SWT.

Kondisi masyarakat saat ini juga dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang sekuler, yang memisahkan agama dari pengaturan urusan dunia yang tidak berdasarkan akidah Islam.

Ketika manusia membuat aturannya sendiri tanpa landasan ketaatan kepada Allah, maka yang muncul adalah kepentingan pribadi yang lahir dari hawa nafsu.

Akibatnya, kontrol terhadap keimanan melemah, dan lingkungannya tidak lagi mendukung terwujudnya masyarakat yang terbaik, yang dalam bahasa Al-Qur'an disebut (khoiru ummah), yang seharusnya aktif melakukan amar makruf nahi mungkar.

Inilah dampak penerapan tata kelola negara berdasarkan hawa nafsu penguasa. Mereka berada dalam pusaran tata kelola kapitalisme demi memuaskan keserakahan mereka dalam memalak rakyat. Ciri sistem ekonomi kapitalisme sekuler, yakni menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara. Menarik pajak kepada rakyat adalah keharusan agar aktivitas negara dapat berjalan. Walhasil, pajak benar-benar mencekik rakyat dan memeras mereka dengan pungutan aneka rupa. Tidak ada yang tidak keberatan akan penarikan pajak ini, semua merasa berat dengan beban pajak yang makin lama makin zalim dan mencekik rakyat. Dengan melibatkan militer dan aparat kepolisian, hal tersebut berpotensi maladministrasi, terjadinya intimidasi, dan pelanggaran hak yang timbul dari kebijakan tersebut.

Dalam kacamata kapitalisme, negara menarik pajak karena dianggap sebagai sumber utama pendapatan untuk membiayai fasilitas umum, menjalankan roda pemerintahan, dan menciptakan keadilan sosial. Padahal, pajak adalah penyebab kesengsaraan dan bentuk kezaliman yang terang-terangan dilegitimasi negara. Namun, anehnya sistem kapitalisme sekuler dipelihara dan dijaga agar terus berlanjut. Parahnya, mereka melakukan berbagai instrumen untuk mendukung kelancaran penarikan pajak terhadap rakyat seperti pelibatan TNI-Polri. Demi setoran pajak lancar, mereka libatkan TNI-Polri yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat, berubah menciptakan suasana ketakutan dan kecemasan karena ikut dalam mengawasi pajak.

Sebenarnya negara menarik pajak itu sudah zalim, tetapi negara hari ini malah menjadikan militer sebagai pendukung dalam aktivitas penarikan pajak. Posisi negara hari ini seperti tidak bisa hidup kecuali menarik pajak. Padahal, negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang begitu melimpah ruah hingga mendapatkan sebutan Zamrud Khatulistiwa. Namun, segala kekayaan alam tidak bisa didistribusikan ke masyarakat karena dikuasai oleh para kapitalis asing. Mereka datang ke negeri ini menguasai sumber energi, mineral, batu bara dan lainnya, hingga menyebabkan kerusakan alam. Kabar buruknya, negara justru tunduk dan patuh terhadap keserakahan para kapitalis. Akhirnya, yang dijadikan tumbal atas keserakahan kapitalis adalah rakyat. Rakyat dicekik dengan berbagai pungutan pajak untuk menyelenggarakan aktivitas negara.

Dalam kondisi seperti ini, umat Islam harus sadar dan sabar. Sadar akan kerusakan yang terjadi karena ulah tangan manusia, sehingga kaum Muslim harus melakukan amar makruf nahi mungkar agar kerusakan tidak makin parah lagi. Umat Islam harus sabar, sabar di sini bukan diam saja dan tidak melakukan apa-apa, tetapi sabar di sini adalah tetap menyeru pada perubahan/perbaikan (dakwah) walaupun menghadapi penguasa yang zalim. Mereka tetap sabar mencari rezeki yang halal, di tengah riba dilegitimasi negara. Mereka tetap sabar melakukan penyadaran kepada umat Islam agar kembali kepada aturan yang telah diturunkan Allah SWT. melalui Nabi Muhammad SAW. Hanya dengan menerapkan syariat Islam, kerusakan sistemis yang dilakukan manusia bisa dihentikan, seperti pajak, korupsi, kapitalisasi SDA, dan sebagainya.

Dalam Islam, hawa nafsu adalah sesuatu yang tidak dapat dimatikan atau dihilangkan dalam diri manusia, akan tetapi hawa nafsu bisa dikendalikan agar tunduk sesuai dengan syariat Allah SWT. Hawa nafsu bisa jadi pendorong kebaikan seseorang, jika dipimpin oleh iman dan akal yang bisa mengantarkan seseorang mencapai hidayah Allah SWT.

Firman Allah:

وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ ﴿٤٠﴾

Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya. (QS. An-Nazi'at: 40)

فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ﴿٤١﴾

Maka sungguh, surgalah tempat tinggal(nya).
(QS. An-Nazi'at: 41)

Ayat di atas mengajarkan bahwa kebenaran tidak diukur oleh apa yang disukai atau tidak disukai oleh perasaan hawa nafsu, tetapi harus bersumber dari wahyu Allah SWT.

Seorang mukmin seharusnya menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup yang dipimpin oleh pikirannya.

Bukan hawa nafsu yang menentukan benar dan salah dalam mengambil keputusan.

Firman Allah:

أَفَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلۡمٖ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمۡعِهِۦ وَقَلۡبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةٗ فَمَن يَهۡدِيهِ مِنۢ بَعۡدِ ٱللَّهِۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ ﴿٢٣﴾

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? Maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran. (QS. Al-Jaatsiyah: 23).

Maksud ayat di atas adalah jangan sampai kita menjadikan keinginan hawa nafsu sebagai sesuatu yang paling ditaati, sehingga kepentingan pribadi menjadi penentu benar dan salah.

Jika hawa nafsu menghendaki sesuatu, maka ia akan mengikutinya meskipun bertentangan dengan aturan Allah.

Ia akan menolak kebenaran jika tidak sesuai dengan keinginannya dan standar hidupnya. Bukan bersandar pada aturan Allah, melainkan mengikuti keinginan, selera, gengsi dan apa yang ia pandang benar menurut hawa nafsunya, seolah ia menjadikan hawa nafsu sebagai Tuhannya.