-->

Motor Listrik Nasional (Molinas), Siapa yang Diuntungkan?


Oleh : Umma Almyra

Peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 kembali membawa isu kemandirian industri ke ruang publik. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian pelaku usaha membangun industri kendaraan listrik nasional. Bahkan, pemerintah menargetkan ekosistem mobil listrik di kawasan Purwakarta–Subang dapat memulai produksi massal paling lambat 2028.

Di satu sisi, pengembangan kendaraan listrik tentu dapat dipandang sebagai langkah mengikuti perkembangan teknologi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Pemerintah juga mendorong pengembangan ekosistem dari manufaktur, baterai, pembiayaan hingga pemasaran. BPI Danantara dan sejumlah perusahaan nasional dilibatkan, sementara pemain global seperti BYD dan VinFast disebut ikut menopang pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Subang.

Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar apakah Indonesia mampu membuat motor atau mobil listrik.

Siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari proyek ini?

Sebab, dalam sistem ekonomi kapitalisme, keberhasilan sebuah proyek umumnya diukur dari pertumbuhan investasi, nilai pasar, produksi, keuntungan perusahaan, dan multiplier effect ekonomi. Sementara kepentingan rakyat sering kali ditempatkan sebagai dampak yang diharapkan mengikuti pertumbuhan tersebut.

Padahal dalam Islam, ukuran keberhasilan kebijakan negara bukanlah seberapa besar keuntungan korporasi, melainkan apakah kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi dan kemaslahatan mereka terjamin.
Ketika Negara dan Pengusaha Berkolaborasi

Pemerintah menyebut Molinas sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian industri nasional. PT Indika Energy Tbk melalui ALVA menjadi salah satu pelaku utama pengembangan motor listrik tersebut. Presiden bahkan menyebut keberhasilan produksi 20.000 unit sebagai capaian yang patut diapresiasi.

Pada saat yang sama, terdapat dukungan pembiayaan agar masyarakat lebih mudah membeli Molinas. Pemerintah menyampaikan rencana menurunkan bunga cicilan dan bahkan mengupayakan skema tanpa uang muka (DP).

Menariknya, pada momentum peluncuran tersebut juga disampaikan komitmen James Riady dari Lippo Group untuk membeli 20.000 unit motor listrik nasional.

Fakta-fakta tersebut setidaknya memperlihatkan bahwa proyek ini tidak berdiri sebagai program negara yang sepenuhnya dibiayai dan dikelola negara. Ia merupakan ekosistem yang melibatkan negara, BUMN, perusahaan swasta, lembaga pembiayaan, bahkan modal dan pemain global.

Lalu, di mana posisi rakyat? Rakyat diposisikan terutama sebagai konsumen.

Rakyat didorong membeli kendaraan listrik dengan fasilitas pembiayaan yang dibuat semakin ringan. Dengan kata lain, masyarakat diharapkan menjadi pasar bagi industri yang sedang dibangun.

Di sinilah persoalannya. Apakah negara sedang menyediakan sarana transportasi sebagai pelayanan publik, atau sedang menciptakan pasar baru bagi industri kendaraan listrik?
TKDN Belum Berarti Kemandirian Penuh

Istilah “nasional” juga perlu dilihat secara kritis. Pemerintah memang menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai salah satu instrumen untuk mendorong industri dalam negeri. Namun, data terbaru pemerintah menunjukkan bahwa TKDN Molinas pada tahap awal berada di kisaran 40 persen dan ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 60 persen. Artinya, pada tahap awal, porsi komponen yang belum berasal dari dalam negeri masih sangat besar.

Karena itu, menyebut sebuah produk “nasional” tidak otomatis berarti seluruh rantai produksinya telah mandiri.
Kemandirian industri seharusnya mencakup kemampuan desain, teknologi, bahan baku, komponen, baterai, manufaktur hingga penguasaan rantai pasok. Bahkan pemerintah sendiri memasukkan desain dan rekayasa dalam negeri sebagai salah satu kriteria pengembangan Molinas.

Maka, tantangannya bukan sekadar merakit kendaraan di dalam negeri. Pertanyaannya adalah: siapa yang menguasai teknologi, bahan baku, modal, industri, dan pasar?
Jika sebagian besar nilai strategis berada pada korporasi dan rantai pasok yang bergantung pada modal atau teknologi tertentu, sementara negara hanya berperan sebagai regulator dan pemberi fasilitas, maka kedaulatan industri belum benar-benar tercapai.

Energi untuk Rakyat atau Pasar Baru?

Pemerintah juga mengaitkan kendaraan listrik dengan pengurangan konsumsi BBM dan efisiensi subsidi. Bahkan pemerintah memproyeksikan penggunaan Molinas dalam skala besar dapat memberikan penghematan subsidi BBM.

Namun, kebijakan ini tidak boleh membuat kita lupa pada persoalan mendasar: mengapa kebutuhan energi rakyat harus diselesaikan dengan mengubah rakyat menjadi pembeli kendaraan baru?
Jika masyarakat kesulitan memperoleh BBM, solusinya bukan semata-mata memindahkan mereka dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik melalui cicilan.

Negara semestinya memastikan energi tersedia, terjangkau, aman, dan dapat diakses masyarakat.
Dalam Islam, kebutuhan dasar rakyat bukan komoditas yang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa terdapat sumber daya tertentu yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan tidak semestinya dikuasai segelintir individu sehingga masyarakat luas kehilangan akses.
Energi termasuk kebutuhan yang sangat strategis dalam kehidupan modern. Listrik, bahan bakar, sumber daya tambang dan berbagai sarana yang menjadi kebutuhan publik harus dikelola dengan orientasi pelayanan kepada rakyat, bukan sekadar menghasilkan keuntungan.

Kekayaan Alam Jangan Hanya Menjadi Bahan Bakar Industri

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, termasuk nikel yang menjadi bahan penting dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik. Pemerintah bahkan menyebut cadangan nikel Indonesia sebagai salah satu modal utama pengembangan ekosistem baterai dan kendaraan listrik nasional.

Tetapi kembali muncul pertanyaan: siapa yang paling menikmati kekayaan tersebut?
Islam telah memberikan prinsip yang sangat jelas:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini bukan berarti Islam melarang seseorang menjadi kaya. Islam mengakui kepemilikan individu dan membolehkan aktivitas perdagangan. Namun, Islam tidak membenarkan struktur ekonomi yang menyebabkan kekayaan negara dan sumber daya strategis hanya berputar di antara kelompok pemilik modal.

Negara wajib memastikan kekayaan yang menjadi milik umum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam pandangan Islam, penguasa adalah ra'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Maka negara tidak boleh hanya hadir sebagai fasilitator investasi, pemberi izin, pemberi insentif, atau pembuka pasar.
Negara harus hadir sebagai pengurus kebutuhan rakyat.

Kendaraan Listrik dan Jejak Ekologis

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah dampak ekologis.
Kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi knalpot ketika digunakan. Namun, rantai produksinya tetap membutuhkan bahan tambang, terutama untuk baterai. WALHI dalam Brief Paper Krisis Energi Global mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2023, pertambangan nikel yang menjadi komponen penting baterai kendaraan listrik dikaitkan dengan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia berdasarkan data Auriga.

Ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak selesai hanya dengan mengganti kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.
Jika hutan rusak, masyarakat sekitar kehilangan ruang hidup, terjadi pencemaran, atau konflik agraria muncul demi memenuhi kebutuhan bahan baku industri, maka transisi energi harus dievaluasi secara menyeluruh.

Islam memandang alam sebagai amanah dari Allah. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A'raf: 56)

Karena itu, pembangunan industri tidak boleh dijadikan alasan untuk mengeksploitasi alam tanpa batas.
Seperti Apa Seharusnya Negara Mengurus Transportasi?

Islam tidak anti-teknologi. Islam juga tidak menolak kendaraan listrik.
Jika kendaraan listrik terbukti lebih efisien, aman, ramah lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat, negara boleh mengembangkan teknologi tersebut. Bahkan negara harus mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Namun, orientasinya harus berbeda. Negara dalam sistem Islam tidak membangun industri kendaraan semata-mata untuk menciptakan pasar dan keuntungan korporasi. Negara menyediakan sarana transportasi berdasarkan kebutuhan rakyat.

Jalan raya, transportasi umum, energi, fasilitas publik, dan berbagai infrastruktur strategis dibangun agar masyarakat dapat menjalankan kehidupannya dengan mudah.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab ra., misalnya, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada pemberian bantuan individual. Umar dikenal sangat kuat dalam memastikan penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat, bahkan melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi masyarakat.

Inilah paradigma ri'ayah: negara hadir untuk mengurus, bukan sekadar mengatur.
Dalam paradigma tersebut, negara juga tidak boleh menggantungkan pembiayaan kebutuhan publik pada oligarki.

Negara Tidak Boleh Bergantung pada Oligarki

Salah satu persoalan mendasar kapitalisme adalah kuatnya posisi pemilik modal dalam menentukan arah ekonomi. Ketika negara membutuhkan investasi besar, perusahaan besar dipanggil. Ketika membutuhkan pembangunan industri, investor dicari. Ketika masyarakat membutuhkan barang, pasar diperluas.

Akibatnya, kepentingan bisnis dapat memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara.
Islam memiliki mekanisme yang berbeda.

Khilafah memiliki sumber-sumber pendapatan negara yang ditetapkan syariat, termasuk pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Harta yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada segelintir individu demi keuntungan mereka.

Negara mengelolanya untuk kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, negara tidak perlu menjadikan oligarki sebagai penopang utama pembangunan.
Jika sumber daya strategis dikelola negara sesuai syariat, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat: pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, energi, transportasi dan berbagai pelayanan publik.

Bukan Motor Listriknya yang Bermasalah

Karena itu, persoalannya bukan apakah Molinas harus ada atau tidak.
Persoalannya adalah siapa yang menguasai dan untuk siapa ia dibangun.
Jika kendaraan listrik dibangun dengan teknologi yang dikuasai sendiri, bahan baku dikelola untuk kemaslahatan rakyat, industri dikembangkan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, lingkungan dijaga, dan transportasi dibuat mudah diakses rakyat, tentu hal tersebut merupakan sesuatu yang baik.

Tetapi jika kekayaan alam dieksploitasi untuk menopang industri, masyarakat diarahkan menjadi konsumen melalui utang dan cicilan, sementara keuntungan terbesar mengalir kepada pemilik modal, maka label “nasional” tidak otomatis menjadikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat.
Inilah perbedaan mendasar antara Islam dan kapitalisme sekuler.

Kapitalisme menjadikan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai orientasi utama, sementara Islam menempatkan hukum Allah dan kemaslahatan rakyat sebagai dasar pengelolaan negara.

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)

Maka, jika negara benar-benar ingin membangun kemandirian industri, yang harus dibangun bukan hanya pabrik kendaraan listrik. Yang harus dibangun adalah kedaulatan ekonomi dan politik.

Kekayaan alam dikelola berdasarkan syariat. Energi dijamin untuk rakyat. Infrastruktur disediakan sebagai pelayanan publik. Teknologi dikuasai negara. Industri strategis tidak diserahkan kepada kepentingan modal. Dan negara memiliki sumber pembiayaan yang kuat sehingga tidak bergantung kepada oligarki.

Semua itu membutuhkan sistem yang memang menjadikan negara sebagai ra'in, bukan sekadar regulator pasar.
Karena itu, solusi hakiki bukan sekadar mengganti motor bensin dengan motor listrik, melainkan mengganti paradigma pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam.

Molinas boleh menjadi teknologi masa depan. Tetapi jangan sampai rakyat hanya menjadi pasar, sementara kekayaan negeri menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pemilik modal.
Kemandirian sejati bukan ketika kendaraan diberi label “nasional”, tetapi ketika negara benar-benar berdaulat atas sumber daya, teknologi, industri, dan kebijakan ekonominya demi memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.

Dan sistem yang mampu mewujudkan politik ekonomi tersebut secara menyeluruh adalah sistem Islam dalam bingkai Khilafah, bukan kapitalisme sekuler yang menjadikan kepemilikan dan keuntungan modal sebagai salah satu penggerak utama perekonomian.

Wallahu bishawab.