Hanya Ustadz Yang Bisa Di Jadikan Rujukan terkait Agama Bukan AI
Oleh : Ummu Arif (Sumarini)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menilai kemunculan layanan kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan menjadi fenomena yang mudah diterima generasi muda. Meski demikian, AI dinilai hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama maupun rujukan utama dalam persoalan agama.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi mengatakan, anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai platform digital.
"AI menjawab kebutuhan itu karena cepat, mudah diakses, dan tersedia kapan saja," ujar saat dihubungi Republika, Rabu (1/7/2026).
Menyikapi penilaian kementrian Agama terkait kemunculan layanan kecerdasan buatan AI yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan dan dianggap menjadi fenomena yg mudah diterima Generasi muda hari ini. Namun tetap fungsi AI tidak bisa menggantikan atau sebagai pengganti Ulama apalagi sebagai rujukan utama dalam persoalan Agama. Tetap posisi AI hanya sebagai alat bantu untuk referensi atau merangkum informasi terkait persoalan Agama.
Terdapat beberapa alasan krusial mengapa Ustadz AI tidak bisa di setara kan dengan Otoritas Ulama. Sebab AI hanya menyodorkan data secara Algoritma, bukan memvalidasi kebenaran, atau setidaknya memiliki sanad keilmuan yang jelas. Tidak memiliki Empati moral. AI juga menyama ratakan semua pengguna dan tidak mempertimbangkan konteks, kondisi ( fahmul hal), mau pun latar belakang penanya.
Setidaknya setiap jawaban yang dihasilkan AI tetap perlu di Verifikasi dan di validasi, sebelum dijadikan Ilmu ke Islaman.
Dari sini jelas dalam penerapannya juga melihat dari segi aspek-aspek tersebut dinilai bahwa untuk persoalan keagamaan tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh Tehnologi. Persoalan Agama butuh penetapan hukum, atau fatwa. Dalam artian masyarakat tetap harus merujuk kepada para ulama dan lembaga keagamaan yang memiliki Otoritas.
Sebagai mana yang kita sadari, AI hanya merupakan Platform buatan kecerdasan yang memberikan Informasi kepada pengguna berdasarkan data dan informasi di Internet. Yang belum bisa kita pastikan kebenarannya sebagai mana kita bahas di atas. Sehingga pada akhirnya jangan kan bisa kita jadikan Rujukan Agama dan diminta sebagai fatwa. Bahkan AI tidak bisa dijadikan sebagai sumber informasi yang terpercaya.
Tehnologi secanggih apapun dia, tetap lah hasil buatan dari manusia. Menggantikan Ulama Mukhlis dengan Platform digital adalah merupakan kesalahan besar, dibawah pengawasan negara tempat Algoritma, Algoritma adalah sekumpulan langkah logis dan sistematis yang disusun secara berurutan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan tertentu. Yang semua ini telah dirancang berdasarkan kebijakan dan keamanan. Hingga berpotensi menghasilkan jawaban yang telah di sortir dan dirumuskan. Sungguh tidak bisa di sebanding kan dengan manusia yang diberi akal hingga ketika menjawab setiap persoalan Agama harus bersandar pada Dalil yang syar'i yang bersumber dari Al Quran, Sunnah, ijma dan Qiyas.
Ber Ijtihad adalah merupakan cara dalam memperoleh hukum dan fatwa yang juga harus bersumber dari Al Quran, sunnah, ijma dan Qiyas. Maka merujuk Hukum islam dan meminta fatwa hukum haruslah kepada Ulama yang berakal dan faqih fid din.
Ulama tidak serta merta memberikan informasi hukum dan fatwa dengan tidak bersandar pada Dalil Syar, i dan juga rasa takut semata-mata hanya kepada Allah. Hari ini upaya manusia untuk menggantikan posisi Seorang Ulama sungguh tidak masuk di akal.
Pada akhir nya platform digital yang tidak berakal dan tidak memiliki kesadaran sekali lagi ditegaskan tidak akan mampu menggantikan posisi Ulama dalam berfatwa dan sebagai rujukan Agama.
Sebagaimana disebutkan dalam surah An- nahl ayat 43. Yang isinya...
An-Nahl · Ayat 43
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ ٤٣
wa mâ arsalnâ ming qablika illâ rijâlan nûḫî ilaihim fas'alû ahladz-dzikri ing kuntum lâ ta‘lamûn
Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
Dan itu ditujukan bagi Orang-orang yang mempunyai pengetahuan. Bukan AI...
Wallahu a' lam bishawab

Posting Komentar