Surplus Dokter Kandungan, Mengapa AKI Tak Kunjung Turun?
Oleh : Ummu Aqila
Keberhasilan pembangunan kesehatan suatu negara salah satunya diukur dari kemampuan melindungi ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan pascamelahirkan. Namun, Indonesia masih menghadapi persoalan serius berupa tingginya Angka Kematian Ibu (AKI). Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah surplus dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan).
Sekilas, fakta tersebut tampak kontradiktif. Logikanya, semakin banyak dokter kandungan, semakin mudah pula masyarakat memperoleh layanan kesehatan ibu dan anak. Namun kenyataannya, AKI Indonesia masih tergolong tinggi dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Masalahnya bukan terletak pada jumlah dokter, melainkan pada distribusinya. Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar yang memiliki fasilitas lengkap, akses pendidikan yang baik, serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sebaliknya, daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), terutama di wilayah timur Indonesia, masih mengalami kekurangan tenaga spesialis.
Akibatnya, banyak ibu hamil harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pemeriksaan maupun penanganan medis. Ketika terjadi komplikasi persalinan, keterlambatan penanganan sering kali berujung pada kematian. Kondisi ini diperparah oleh minimnya fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga pendukung seperti bidan dan perawat, serta terbatasnya akses transportasi menuju rumah sakit rujukan.
Di sisi lain, upaya pemerataan dokter spesialis melalui berbagai program penugasan belum mampu menyelesaikan masalah. Bahkan, program seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) menuai penolakan karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia. Akibatnya, ketimpangan layanan kesehatan terus berlangsung hingga hari ini.
Ketimpangan yang Lahir dari Sistem Kapitalisme
Tingginya AKI di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah tenaga medis. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu paradigma pengelolaan kesehatan yang berlandaskan sistem kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme, kesehatan dipandang sebagai sektor yang tidak terlepas dari mekanisme pasar. Tenaga kesehatan pada akhirnya bergerak mengikuti pusat-pusat ekonomi yang menawarkan kesejahteraan dan fasilitas lebih baik. Akibatnya, dokter menumpuk di wilayah perkotaan, sementara daerah yang membutuhkan justru kekurangan tenaga medis.
Negara memang berupaya mencetak lebih banyak dokter dan tenaga kesehatan. Namun, negara gagal memastikan pemerataannya. Negara lebih banyak berfungsi sebagai regulator yang membuat aturan, bukan sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan rakyat.
Padahal, tingginya AKI bukan hanya persoalan dokter kandungan. Persoalan ini terkait dengan ketimpangan pembangunan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, alat kesehatan, akses transportasi, hingga kesejahteraan masyarakat.
Ketika pelayanan kesehatan diserahkan pada logika keuntungan, maka daerah yang dianggap tidak menguntungkan akan terus tertinggal. Akibatnya, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang setara menjadi sulit diwujudkan.
Lebih dari itu, tingginya AKI merupakan indikator kegagalan negara dalam melindungi nyawa rakyat. Kematian seorang ibu tidak hanya berarti hilangnya satu individu. Anak kehilangan sosok pengasuh utama, keluarga kehilangan penyangga kehidupan, dan bangsa kehilangan salah satu fondasi pembentuk generasi masa depan.
Karena itu, persoalan AKI sesungguhnya bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya.
Kesehatan sebagai Hak Dasar yang Dijamin Negara
Islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap pelayanan kesehatan. Dalam Islam, kesehatan bukan komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara bertanggung jawab secara langsung terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan adanya wilayah yang kekurangan layanan kesehatan hanya karena alasan geografis ataupun ekonomi.
Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang cukup, serta distribusi yang merata hingga ke seluruh pelosok negeri. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan dokter, bidan, maupun rumah sakit karena seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain itu, negara juga berkewajiban membangun infrastruktur penunjang seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi agar masyarakat mudah menjangkau layanan kesehatan. Dengan demikian, keterlambatan penanganan medis yang selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya AKI dapat diminimalkan.
Islam juga menjamin pembiayaan kesehatan melalui Baitulmal. Negara menyediakan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh rakyat tanpa membedakan kaya atau miskin. Dengan mekanisme ini, pelayanan kesehatan diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan keuntungan ekonomi.
Allah Swt. berfirman:
"Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya." (QS. Al-Mā'idah: 32)
Ayat ini menunjukkan betapa besarnya nilai sebuah nyawa dalam pandangan Islam. Menyelamatkan seorang ibu berarti menjaga keberlangsungan keluarga dan generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, tingginya AKI di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan bahwa masalah utama bukanlah kekurangan tenaga medis, melainkan ketimpangan sistem yang mengatur pelayanan kesehatan. Selama kesehatan masih dipandang sebagai komoditas dan negara hanya bertindak sebagai regulator, ketidakadilan layanan akan terus terjadi.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yakni negara sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan. Dengan sistem yang menjamin pemerataan tenaga medis, infrastruktur, dan layanan kesehatan secara gratis, keselamatan ibu tidak lagi menjadi pertaruhan. Sebab, dalam Islam, menjaga nyawa rakyat bukan sekadar program pembangunan, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara.
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.

Posting Komentar