Kuat Ekonomi dengan Format Syariat?
Oleh : Ummu Fathan
Nilai tukar dolar semakin menguat. Imbasnya pelan tapi pasti sudah sampai ke desa, meskipun ramai disuarakan pendapat orang desa tidak pakai dolar. Masyarakat desa tidak mengalami peningkatan pendapatan, sementara harga-harga kebutuhan yang tidak bisa ditanam sendiri di lahan desa, terus mengalami kenaikan.
Penyebabnya karena mayoritas kebutuhan itu bergantung bahan bakunya dari barang yang harus dibeli dari luar negeri. Sementara harga-harga barang itu dibayar pakai uang dolar. Dengan naiknya uang dolar, maka jumlah uang lokal yang ditukarkan harus lebih banyak, sementara dapat barangnya tetap. Jadi lebih mahal. Walhasil, ketika barang dibeli mahal, maka semuanya akan dijual kembali dengan harga yang mahal.
Masyarakat desa pada akhirnya merasakan produk jadi berbahan baku mahal tadi. Sebagai contoh, jika awal tahun membeli tempe satu papan cukup dengan selembar uang 5 ribuan, maka pertengahan tahun ini dengan ukuran yang sama, tempe tidak cukup lagi dibayar pakai lembaran uang yang sama. Bahan pangan yang paling sering dimakan menjadi mahal.
Lalu mungkinkah ekonomi kembali kuat dan barang jasa mudah dan murah didapatkan masyarakat? Jawabannya sangat kompleks. Jika mengikuti keadaan saat ini, saat dominasi dolar sebagai mata uang global, jawabannya kemungkinan sulit. Sebab bertahannya dolar diposisi ini ditopang oleh sistem ekonomi global yang bersifat liberal kapitalis. Sebuah model ekonomi yang memberikan kebebasan pengelolaan modal dan kekayaan, asalkan bisa mendatangkan banyak keuntungan.
Maka cara apapun bisa dilakukan, selama ada keuntungan didapatkan. Akibatnya, apa saja yang terikat dengan keuangan global dan mata uanganya, akan mudah terbawa perubahan dan merasakan dampaknya. Apalagi jika mayoritas barang dan jasa digantungkan pemenuhannya pada konsep impor, utang, investasi asing dan yang sejenis. Maka perubahan dunia keuangan global, cukup untuk menggoyang keadaan dalam negeri.
Jika mencoba lepas dari keadaan saat ini, yakni melepaskan model ekonomi liberal kapitalis dan mencari alternatif lain yaitu ekonomi yang sesuai syariat, ada kemungkinan ekonomi bisa kembali kuat. Kenapa? Dalam ekonomi liberal kapitalis, apa yang dilarang syariat dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 275, justru dilakukan, yaitu riba. Riba ini menjerat negeri-negeri pengutang dengan bunga yang semakin lama semakin naik jika nilai tukar dolar tinggi.
Ekonomi liberal kapitalis mengizinkan siapapun yang bisa, menguasai apa saja, tak terkecuali aset yang seharusnya menjadi milik umum. Akibatnya kekayaan alam yang seharusnya dinikmati hasilnya untuk seluruh kalangan, hanya dikuasi dan memperkaya segelintir orang saja. Lebih jauh, hasil kekayaan yang seharusnya menjadi pemasukan utama bagi sebuah entitas negara justru lari ke orang yang menguasai itu saja. Sehingga pengurusan negara diganti dengan uang pinjaman atau bantuan modal asing yang ujungnya juga berbunga. Menambah kesulitan keuangan pada saat pelunasannya, dan membuat ketergantungan pada dolar sulit diputus.
Jika merujuk pada ekonomi berbasis syariat yakni ekonomi IsIam, maka persoalan ekonomi perlu ditata sejak dari asasnya. Yakni menghentikan apa saja yang dilarang agama, dan menjalankan apa saja yang diperintahkan. Pertama, dari sisi instrumen pembiayaan, maka ekonomi harus lepas dari riba. Tidak ikut utang ribawi atau apapun yang berkaitan dengannya. Kedua, sumber daya alam harus dikelola sesuai porsi kepemilikan. Individu sekaya apapun tidak boleh memegang kepemilikan publik atau kepemilikan negara. Kepemilikan publik dikelola negara, kepemilikan negara juga sama, sehingga kas negara memiliki pemasukan cukup tanpa harus bergantung utang ribawi dan yang sejenis.
Ketiga, mata uang kertas tidak lagi dijadikan acuan global. Jika mau mata uang stabil, maka salah satu upaya yang dipakai adalah mata uang emas atau perak sebagaimana di zaman Rasulullah dan para shahabat. Mata uang ini dinilai relatif stabil dari masa ke masa. Keempat, sirkulasi ekonomi diupayakan kuat dan berputar di dalam. Artinya sebisa mungkin melepaskan ketergantungan pada barang luar untuk sesuatu yang sebenarnya bisa dihasilkan di dalam negeri. Kelima, sumber keuangan sebaiknya meniru sistem baitul mal yang mulai dirapikan sejak masa para sahabat dan generasi sesudahnya. Diperjelas pos pemasukannya dengan mengutamakan aset sumber daya alam, bukan utang ataupun pajak. Diperjelas pengeluaran supaya tidak boncos kena korupsi dan yang sejenis.
Hanya saja format ekonomi IsIam yang mengacu pada syariat ini tidak bisa berdiri. Ekonomi hanyalah satu bagian dari sekian banyak bagian yang berlaku di sebuah negara. Jika ekonomi IsIam dicangkok pada bagian yang tidak IsIam, juga akan sangat berat. Ia akan bisa menjadi kuat, jika bagian lain juga sesuai syariat. Satu kesatuan utuh dan menyeluruh sesuai aturan Allah, yang diterapkan oleh kekuatan negara sebagai wadahnya. Jika ada yang demikian, maka ekonomi kuat dengan syariat adalah sebuah keniscayaan. []

Posting Komentar