-->

Petaka Kaum Sodom Era Modern


Oleh : Essy Rosaline Suhendi, Aktivis Muslimah Karawang

Karawang geger, setelah video pesta pasangan sesama jenis bergender laki-laki viral di media sosial. Tempat itu terletak di pusat kota, tepatnya Theatre Night Mart Karawang. Dalam video, pengunjung sedang asik berdansa diiringi music DJ dengan pasangan sesama jenisnya. Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur hukum atas kejadian pesta gay yang menurutnya tidak wajar. Jika pelaku usaha tiga kali peringatan diabaikan, maka ijin usaha akan dicabut (www.ayokarawang.com, 09/06/26).

Cemas adalah ungkapan yang pas bagi setiap orang tua normal, ketika melihat kejadian yang menimpa pemuda penyuka sesama jenis berjoget ria di sebuah tempat umum, seakan tak ada yang melarang mereka. Herannya, petugas aparat setempat dan pejabat baru heboh setelah video tersebut sudah viral. Apakah harus selalu menunggu viral baru ditindak?

Stop Normalisasi Penyimpangan!

Padahal, kejadian tak normal tersebut bukanlah sebuah hal yang mengagetkan. Pasalnya sistem sekuler-demokrasi yang diterapkan sebagai asas kehidupan bernegara dan bermasyarakat saat ini, menjadikan warga di dalamnya mendapatkan hak kebebasan individu. Maka tidak heran, jika perilaku menyimpang seperti homoseksual/liwath dianggap boleh dilakukan, walaupun merupakan bagian dari tindakan di luar nalar yang sangat buruk dan merupakan budaya asing hedonisme.

Diperburuk pula dengan tempat hiburan malam yang bebas dikunjungi oleh siapa pun, selama pengusaha mengantongi izin dari pemerintah setempat. Itu artinya, negara memang tidak mampu menutup secara permanen tempat yang bisa menjadi akses kemaksiatan, sebab tolak ukur yang diterapkan dalam setiap kebijakan adalah keuntungan alias materi di atas segalanya.

Rusaknya tsaqafah/pemahaman umat, ditambah lalainya negara dan bathilnya penegakan hukum, khususnya bagi pendirian tempat hiburan malam dan pelaku liwath, cukup menjadi bukti, penyimpangan seksual yang semakin merajalela karena kerusakan yang terjadi secara sistematis. 

Begitulah, akibat dari penerapan sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Sistem sekuler-demokrasi berhasil menjadikan liwath sebagai perilaku yang berhak dinormalisasi, serta tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang perzinahan dan minuman keras beredar menjadi halal dikunjungi

Syari'at Islam Menjaga Fitrah Manusia
Dalam Islam, perbuatan liwath adalah hal yang sangat bertentangan keras dengan akidah Islam. Liwath merupakan dosa besar dan jelas merusak fitrah manusia. Oleh karenanya, hukuman yang sesuai dengan Islam bagi para pelaku liwath bukan sekadar memberi peringatan atau rehabilitasi, akan tetapi hukumannya adalah hadd mati.

Rasulullah SAW bersabda, "Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: 'Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya'." (HR Ahmad dan Baihaqi)

Di sinilah, pentingnya negara berperan dalam menegakan hukum Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, supaya serius serta mampu memberantas pelakunya, demi mencegah terjadinya kembali perbuatan liwath. Negara juga wajib bertindak tegas untuk menutup semua klub malam serta adili pejabat lalai atau yang memberikan izin pendirian. Sebab, apapun alasan pendiriannya hukumnya adalah haram.

Selain itu, negara mesti melarang seluruh media untuk tidak mempropagandakan LGBT, serta giat mengopinikan dan menggerakkan masyarakat dalam beramar makruf nahi munkar. Dengan begitu, negara dan warga bekerja sama dalam melindungi fitrah manusia agar tidak menyimpang dan generasi penerus pun terlindungi dari perbuatan liwath.

Jangan Tunggu Azab!

Namun, semua hal di atas hanya dapat terwujud, ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Seperti halnya, sistem pergaulan dan sistem pendidikan hanya akan menjadikan akidah Islam sebagai dasar. Sehingga, sejak usia dini, dari mulai ruang lingkup keluarga, sekolah ataupun masyarakat, manusia akan mudah diarahkan untuk menemukan tujuan hidupnya sesuai dengan kemauan Sang Pencipta, yaitu Allah SWT serta mampu memahami Islam secara utuh dan benar.

Oleh karenanya, penerapan syariat Islam secara sempurna menjadi sebuah urgensi demi menyelamatkan masa depan generasi. Jangan sampai petaka kaum sodom terulang kembali di era modern saat ini. Janganlah menjadi umat yang melampaui batas, mendiamkan kerusakan terjadi hingga azab menimpa, sepertinya halnya istri Nabi Luth dan kaum sodom.[]