Krisis Perlindungan Anak, Masa Depan Dipertaruhkan
Oleh : Ummu Ayya
Pertumbuhan dan perkembangan mental generasi muda saat ini semakin menurun, dan krisis etika semakin tampak. Pola hidup mengubah tingkah laku, sedangkan kebutuhan sehari-hari memengaruhi cara berpikir seseorang. Berbagai cara dilakukan demi mencapai keinginan. Saat ini, kekerasan terhadap anak terus berlangsung dalam berbagai bentuk, baik di lingkungan rumah, di luar rumah, maupun di dunia maya. Anak-anak tidak memiliki tempat yang aman. Para orang tua selalu merasa khawatir saat tidak dapat mendampingi anak-anak mereka. Ada rasa takut yang mendalam jika anak-anak tidak berada dalam pengawasan. Kekerasan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga emosional dan seksual di dalam rumah, sekolah, maupun di dunia digital.
Selama empat bulan terakhir, dari Januari hingga April 2026, terdapat 426 kasus pengaduan yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (nasional. kompas. com, 18/05/2026). Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah pelecehan seksual, dan lokasi terjadinya kekerasan paling sering ialah di rumah. Di dunia online, jumlah kasus tertinggi melibatkan anak-anak dalam perjudian daring. Berbagai aplikasi memberikan kemudahan bertransaksi tanpa persyaratan, seolah-olah anak-anak diberi kebebasan untuk mencari uang. Mereka tidak berpikir secara rasional karena fokus utama mereka adalah memperoleh keuntungan tanpa usaha yang keras. Psikis generasi muda telah terpengaruh negatif oleh industri teknologi.
Situasi perlindungan anak di negara kita semakin membuat prihatin. Kekerasan semacam ini terjadi secara terencana atau yang dikenal dengan istilah child grooming, di mana pelaku mendekati korban untuk membangun hubungan emosional, kemudian setelah merasa dekat, pelaku akan melakukan tindakan terhadap korban. Negara kita masih sangat lemah dalam melindungi anak-anak, terutama mereka yang menjadi korban atau untuk menindak pelakunya. Peran orang tua dan guru dalam kehidupan sangatlah penting, namun hal itu dapat tertutupi oleh kecanggihan teknologi dan kurangnya perhatian negara dalam melindungi warganya.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari sehingga kepercayaan tidak lagi menjadi pelindung bagi individu maupun keluarga. Tujuan hidup hanya berorientasi pada materi, hingga anak-anak pun tidak dianggap sebagai titipan dari Allah. Masing-masing sibuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga pola pengasuhan terhadap anak menjadi terabaikan. Hal ini semakin diperburuk oleh sistem ekonomi kapitalisme, yang menciptakan tekanan finansial yang membebani keluarga. Kemiskinan dan ketimpangan sosial memicu terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga, di mana anak-anak menjadi korban dan akhirnya mereka memerlukan ruang untuk diri mereka sendiri yang berdampak buruk bagi masa depan mereka. Peradaban bangsa tergantung pada generasi muda, namun ironisnya, saat ini negara tidak secara serius memperjuangkan hak-hak mereka. Negara justru lebih melindungi para penguasa dan pemilik modal demi keuntungan pribadi.
Negara dengan sistem kapitalisme telah gagal untuk memberikan perlindungan yang layak bagi warganya, termasuk anak-anak. Ketika muncul masalah, solusi yang dihadirkan bersifat sementara dan tidak menyeluruh, seperti penerapan batasan pada sosial media anak. Penggunaan perangkat teknologi perlu diawasi agar tidak mengganggu akidah. Dalam ajaran Islam, penting untuk membentuk pola pikir yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Pendidikan seharusnya tidak hanya menekankan aspek akademis, tetapi juga mencakup keimanan, ketakwaan, emosional, intelektual, sosial, dan yang paling penting adalah akhlak baik.
Hukuman bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak tidak cukup menakut-nakuti, sehingga kasus-kasus tersebut terus terjadi berulang kali. Dalam situasi ini, pemerintah tidak bersikap tegas, terutama dengan menyembunyikan insiden kekerasan demi menjaga reputasi keluarga atau institusi, yang menyebabkan kejadian serupa terulang kembali. Penegakan hukum dan lembaga pendidikan belum sepenuhnya efektif dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak, bahkan sering kali kasus-kasus tersebut terlupakan. Tidak ada tindakan pencegahan yang diambil untuk menghentikan kekerasan terhadap anak atau untuk menangani dan membantu korban. Akar masalah ini disebabkan oleh penerapan sistem yang tidak tepat.
Dalam perspektif Islam, akidah menjadi dasar bagi keluarga sehingga keimanan berfungsi sebagai perisai utama. Orang tua yang paham tentang Islam akan melihat anak sebagai amanah yang harus dilindungi. Mereka memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan anak, di samping negara yang juga bertanggung jawab atas kebutuhan dasar. Kebutuhan yang paling mendasar seperti pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab negara, agar orang tua bisa lebih fokus pada anak-anak mereka karena semua kebutuhan tersebut dikelola oleh negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan yang disediakan secara adil dan merata tanpa biaya. Pendanaan ini berasal dari kas negara yang dikelola dari sumber daya seperti tambang, hutan, dan energi. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan baik dan dialokasikan untuk kemakmuran masyarakat. Dengan sistem ekonomi Islam, negara memastikan bahwa kebutuhan dasar keluarga terpenuhi, sehingga masalah ekonomi tidak lagi menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga.
Pemerintahan Khilafah berfungsi sebagai pelindung dan penjamin bagi rakyat. Negara harus mencegah potensi kerusakan sejak awal, yaitu dengan membangun pemahaman yang benar tentang Islam di kalangan masyarakat melalui pendidikan yang tepat, serta menjaga media agar tidak merusak akidah dan membahayakan warganya. Dalam sistem Khilafah, penerapan hukuman (uqubat) dilakukan dengan tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, bertujuan agar memberi efek jera dan memutus siklus kejahatan. Dengan cara ini, peran negara sangat penting untuk memberantas kekerasan terhadap anak. Sistem yang ada saat ini perlu diperbaiki dengan menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh.

Posting Komentar