IRONI PEMADAMAN LISTRIK BERGILIR DI NEGERI YANG KAYA BATUBARA
Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)
Diawali “Black Out” di Sumatera bulan lalu, rakyat kini disengsarakan dengan adanya pemadaman bergilir di pulau Jawa dan Bali. Kegiatan masyarakat jelas terganggu, kenyamanan hidup dan aktivitas sehari-hari yang bergantung pada pasokan Listrik pun terhambat.
Kerugian besar pun dirasakan oleh para UMKM yang menggantungkan hidup dari usaha mereka. Warung makan, toko kelontong, penjaja makanan di pinggir jalan; kehilangan para pembeli, terutama saat pemadaman di malam hari. Petambak udang rugi puluhan ton, karena saat Listrik mati udangnya banyak yang mati karena kehabisan pasokan oksigen. Rakyat pun dirugikan karena beberapa yang mampu harus membeli lampu cas dan genset sebagai sumbe Listrik Cadangan. Bahkan di kasus Black Out Sumatera, genset telah memakan korban jiwa akibat keracunan asapnya (www.repelita.com, Minggu 24 Mei 2026) (1).
Ada penjelasan pejabat terkait tentang pemadaman Listrik bergilir ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berulang kali membantah adanya kelangkaan batu bara untuk pembangkit listrik karena kebutuhan batu bara PLN sekitar 154 juta ton per tahun dan pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan tambang untuk memasok sekitar 180 juta hingga 190 juta ton.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut adanya gangguan teknis pada dua pembangkit milik independent power producer (IPP) yang sempat keluar dari sistem. Menurut perusahaan, kombinasi faktor tersebut mempengaruhi keandalan pasokan listrik dan memicu pemadaman bergilir di sejumlah wilayah. Tapi penjelasan-penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai penyebab utama pemadaman.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai gangguan pada dua pembangkit saja seharusnya tidak cukup untuk menyebabkan pemadaman bergilir secara luas di sistem Jawa-Bali. Fabby menilai kemungkinan terdapat faktor lain yang mempersempit cadangan daya sistem sebelum gangguan pembangkit tersebut terjadi. Salah satu indikasi yang dia soroti adalah kemungkinan sejumlah PLTU tidak dapat beroperasi secara optimal akibat keterbatasan pasokan batu bara (www.katadata.co.id, Kamis 25 Juni 2026) (2).
Ironis sekali. Indonesia adalah salah satu negara penghasil batubara terbesar di dunia, dengan produksi 790 juta ton pada tahun 2025. Tapi bagaimana bisa PLN kekurangan pasokan batubara? Ini karena Batubara dikuasai perusahaan swasta lokal dan asing. Sedangkan produksi batubara dari Badan Usaha Milik Negara, seperti PT Bukit Asam, tidak mencukupi untuk memasok keperluan PLN.
Pada tahun 2024 PT Bukit Asam hanya mampu memproduksi 43 juta ton, sedangkan PLN membutuhkan pasokan batubara 190 juta ton setiap tahun. PLN terpaksa membeli batubara medium dari perusahaan-perusahaan swasta. Sebetulnya Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang batubara swasta menjual produk mereka ke PLN dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban menjual sebagian produksi ke pasar dalam negeri sebelum diekspor. Salah satunya untuk keperluan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.
Problem terjadi karena ada selisih tinggi antara harga batubara di pasar dunia yang mencapai 121 dolar AS per ton dengan harga DMO yang hanya 70 dolar AS per ton. Tentu saja Perusahaan-perusahaan Batubara lebih memilih untuk mengekspor batubara karena lebih menguntungkan. Ujung-ujungnya pemerintah ada tanda-tanda terpaksa mengalah, menyesuaikan DMO dengan harga Batubara di pasar dunia, yang tentu memberatkan APBN dan pasti akan membebani rakyat dengan kenaikan pajak.
Penyebab utamanya karena ada liberalisasi sektor pertambangan mineral dan Batubara, sebagai konsekuensi hidup diatur dengan sistem kapitalisme. Ini berlaku sejak pengesahan UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan pada awal era Orde Baru. UU ini memperkenalkan sistem kontrak dengan perusahaan swasta dan asing melalui skema Kontrak Karya (KK) serta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). BUMN kini hanya menguasai 5–10% sektor batubara. Selebihnya didominasi oleh swasta besar. Akibatnya, mereka bisa mengatur dan menekan harga batubara, termasuk kewajiban DMO yang ditetapkan oleh negara.
Liberalisasi juga terjadi di bidang kelistrikan. Sejak tahun 90-an negara mengizinkan perusahaan swasta memproduksi listrik dengan sebutan Independent Power Producer (IPP), berlandaskan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ironisnya penyedia listrik swasta justru menjual produknya ke PLN dengan pola TOP (Take-or-Pay), di mana PLN tetap harus membayar listrik ke pihak swasta meski belum terpakai. Akibatnya, PLN sering mengalami kelebihan pasokan Listrik, yang lebih dikenal dengan istilah “over supply”. Ini yang menambah berat beban keuangan PLN.
Ini dampak cengkraman para kapitalis ingin mendapatkan keuntungan sebesar mungkin, sehingga merambah komoditas startegis yang pasti dibutuhkan rakyat seperti Batubara dan Listrik. Ironisnya pejabat pemerintah pun bahkan merangkap sebagai kapitalis, mereka masing-masing mempunyai Perusahaan swasta di bidang tambang Batubara dan penyedia kelistrikan. Maka dikenallah istilah “peng-peng”, penguasa merangkap pengusaha, dengan istilah kerennya “oligarki”. Maka lengkaplah komoditas kebutuhan dasar rakyat di dijadikan sebagai obyek dagangan bagi mereka.
Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai pemersatu umat, yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin. Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; sesuai petunjuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 : “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”
Islam menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi, termasuk listrik. Dalam Islam, Sumber Daya Alam (SDA), termasuk bahan tambang dengan kandungan berlimpah, termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ’aammah) yang wajib dikelola oleh negara, di mana hanya Khilafah yang bisa mewujudkannya. Hasilnya sepenuhnya dikembalikan untuk memenuhi rakyat. Haram diserahkan kepada pihak swasta. Nabi saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
Dengan kebijakan ini, tambang akan menjadi sumber pemasukan sangat besar untuk kas negara, yang dalam Islam diatur oleh Baitul Mal. Nilai ekspor batubara Indonesia pada Januari hingga November 2025 mencapai 22,17 miliar dolar AS. Jika dirupiahkan hari ini, angka itu setara dengan Rp 395 T. ini bisa untuk membangun 1.300 – 2.000 sekolah atau untuk membangun 500 RS dengan kualitas dan standar terbaik.
Sektor kelistrikan juga wajib diatur dengan syariat, termasuk kepemilikan umum yang dikelola Khilafah sebagai pihak negara. Baik yang menggunakan tenaga uap (PLTU), geothermal maupun tenaga nuklir (PLTN). Hanya Khilafah yang boleh memiliki pembangkit listrik besar untuk kebutuhan rakyat; baik untuk rumah tangga, sekolah, rumah sakit, kantor-kantor Pemerintah, transportasi semisal KRL, ataupun industri. Wajib mencakup sampai pelosok negeri. Khilafah menggratiskan bagi rakyat jika memungkinkan, atau menetapkan biaya murah semata-mata untuk menutup biaya produksi. Islam mengharamkan negara mencari keuntungan dari pelayanan kepada rakyat.
Khilafah bertanggung jawab kepada rakyat jika terjadi kerusakan atau kerugian akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaiannya, seperti kerusakan perangkat elektronik, kebakaran, kerugian usaha, kematian, dan sebagainya. Sabda Nabi saw.:
“Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Inilah detil solusi Islam dalam menyelesaikan problem pemadaman Listrik bergilir, dalam rangka mengatasi krisis energi.
Wallaahualam Bisshawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.repelita.com/post/blackout-sumatera-picu-tragedi-7-warga-diduga-keracunan-asap-genset-4-tewas-dan-3-kritis
(2) https://katadata.co.id/indepth/telaah/6a3cc19dd7e69/mengapa-listrik-byarpet-mengurai-benang-kusut-di-balik-pemadaman-bergilir
Hingga tulisan ini dibuat belum ada kepastian kapan krisis listrik akan selesai. Warga banyak yang menderita. Berbagai kegiatan terkendala. Banyak pengusaha merugi akibat pemadaman listrik. Sementara itu, tidak ada jaminan kompensasi dari PLN maupun Pemerintah.

Posting Komentar