-->

Bullying, Tantangan Berat Pendidikan Boarding


Oleh : Nurul Hidayati (Aktivis Pendidikan)

Bullying akhir akhir ini marak terjadi, bukan hanya di masyarakat, di sekolah umum bahkan yang sangat mengejutkan juga terjadi di sekolah Islam dan Pondok pesantren. Meskipun ini sebenarnya terjadi akibat oknum tertentu tapi harus menjadi hal yang peru diperhatikan di dunia Pendidikan saat ini karena bukan hanya sekali terjadi dan tidak hanya di satu tempat.

Salah satu kasus yang beberapa waktu lalu viral dimana tiga santri di Pondok Pesantren Lombok Tengah diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat bullying, merupakan hal yang sangat memprihatinkan dimana hal itu dilatarbelakangi motif balas dendam.
Selain itu FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023, dengan 358 korban dan 126 pelaku.
Perundungan saat ini adalah salah satu masalah yang dihadapi di dunia Pendidikan kita, terutama jika itu terjadi di pesantren dimana anak- anak selama 24 jam bersama, maka kasus perundungan ini adalah tantangan yang berat dan harus segera diselesaikan.
 
Kondisi saat ini system yang berkuasa sangat berpengaruh terhadap kehdupan yang ada. Dimana sekularisme memisahkan Islam dari kehidupan membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis.
 
Sistem pendidikan sekuler berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah. Akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.

Negara yang harusnya hadir untuk melindungi generasi saat ini telah gagal. Adanya kasus bullying yang terus meningkat setiap tahun namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahny membuktikan hal tersebut. Itu terjadi karena sanksi bagi pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun.

Bagaimana cara menyelesaikan permaslahan Bullying ini menurut Islam?
 
Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Karena itu setiap warga negara dibina keimanan dan ketakwaannya. Dengan Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Sehingga setiap akan melakukan Tindakan selalu dipikirkan dulu tidak mengikuti hawa nafsu belaka.

Selain itu Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekadar cerdas secara akademik. Dan Negara Khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat, ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif (seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam).

Negara Khilafah menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Dengan demikian Tindakan bullying bisa dihindari dan kemugkinan besar tidak akan terjadi.