-->

Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Menengah-Bawah Makin Berat


Oleh : Sri Cahya Nurani 
(Aktivis Dakwah Muslimah Lubuklinggau)

Nilai tukar rupiah saat ini kembali mengalami tekanan serius dan sempat menembus level Rp17.600 per dolar AS. Pelemahan ini berdampak langsung pada naiknya harga bahan baku impor, energi, serta kebutuhan pokok yang sangat bergantung pada dolar. Kondisi tersebut makin mempersempit ruang hidup masyarakat menengah-bawah, terutama nelayan dan pekerja sektor informal yang terdampak kelangkaan solar subsidi dan mahalnya biaya produksi. 
(tempo,16/05/26).

Pelemahan nilai tukar rupiah adalah dampak langsung dari keterikatan Indonesia pada sistem ekonomi global yang rapuh dan tidak berdaulat. Ketidakstabilan geopolitik internasional serta dinamika pasar keuangan global mendorong arus modal bergerak ke aset yang dianggap aman, terutama dolar AS. Bahkan dalam sistem moneter menjadikan dolar sebagai acuan utama, negara berkembang seperti Indonesia tidak memiliki daya tahan ketika terjadi gejolak eksternal. Maka akan sangat berefek hingga menjalar ke dalam negeri melalui kenaikan harga barang impor, energi, dan kebutuhan pokok.

Parahnya lagi cara pandang pemerintah yang cenderung meremehkan dampak pelemahan rupiah terhadap kehidupan rakyat. Pernyataan bahwa masyarakat kecil tidak terdampak karena “tidak menggunakan dolar” menunjukkan ketidakpahaman terhadap realitas ekonomi Faktanya, meskipun rakyat tidak memegang dolar secara langsung, hampir seluruh sistem produksi dan distribusi kebutuhan hidup terhubung dengan dolar. Ketika nilai tukar melemah, harga naik, biaya hidup meningkat, dan rakyat kecil menjadi pihak yang paling menderita.

Maka bisa dikatakan bahwa negara gagal hadir secara nyata dalam melindungi rakyat dari tekanan ekonomi, masyarakat yang pada akhirnya dipaksa menanggung beban hidupnya sendiri. Sehingga sebagian rakyat terjerumus pada solusi instan seperti pinjaman berbunga, yang justru memperpanjang penderitaan. Kian waktu negara terus menambah utang dengan dalih menutup defisit dan menjaga stabilitas semu, hingga pada akhirnya akan kembali dibebankan kepada rakyat melalui pajak, pengurangan subsidi, dan kenaikan harga layanan publik.

Krisis rupiah ini menyingkap masalah struktural ekonomi nasional yang bergantung pada impor dan mekanisme pasar bebas. Akibat dari Ketergantungan tinggi pada impor pangan, energi, dan bahan baku membuat Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. 
Maka negara kehilangan kendali atas harga-harga strategis karena pengelolaan sumber daya diserahkan kepada swasta dan pasar. 

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan pemerintah cenderung bersifat tambal sulam dan reaktif, bukan menyelesaikan akar persoalan. Hal ini menegaskan bahwa krisis rupiah bukan sekadar persoalan moneter, melainkan bukti kegagalan sistem ekonomi kapitalistik dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat menengah-bawah.

Solusi Islam Kaffah

Islam menawarkan solusi sistemik melalui penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Islam menetapkan sistem uang yang stabil berbasis emas dan perak (dinar dan dirham), sebagaimana dijelaskan dalam Nidzamul Iqtishadi fil Islam karya Taqiyuddin an-Nabhani. Sistem ini menjadikan nilai uang memiliki sandaran riil, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh spekulasi global dan dominasi negara adidaya. Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih.”
(QS. At-Taubah: 34)

Ayat ini menunjukkan bahwa emas dan perak merupakan standar nilai yang diakui dalam Islam serta harus beredar dalam aktivitas ekonomi, bukan menjadi alat penindasan dan penumpukan kekayaan.

Negara dalam Islam juga berkewajiban menjaga stabilitas harga melalui mekanisme syariat, seperti pelarangan riba, pengaturan kepemilikan umum atas sumber daya strategis (energi dan tambang), serta jaminan distribusi kekayaan agar tidak berputar di kalangan orang kaya saja. Allah SWT berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Dan firman-Nya:

“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Dengan mekanisme ini, negara mampu menekan biaya produksi, menjaga daya beli masyarakat, dan mencegah eksploitasi melalui utang berbunga.

Lebih dari itu, Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab langsung pemimpin. Pemimpin adalah ra’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung), yang wajib melindungi rakyat dari kesengsaraan hidup, bukan sekadar mengelola angka-angka.

Dengan penerapan Islam kaffah, negara tidak akan membiarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi krisis, melainkan hadir secara nyata sebagai pelindung dan penjamin kehidupan yang layak.

Wallahu a'lam bishawab.