MENGKRITIK PENYEKAPAN DAN PENYIKSAAN AKTIVIS GLOBAL FLOTILLA OLEH ISRAEL
Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)
Sangat kejam perlakuan Israel pada para aktivis Global Sumud Flotilla 2.0. Mereka mengalami perlakuan tidak manusiawi dan kasar selama ditahan militer Israel. Mereka dideportasi setelah flotilla yang mereka tumpangi menuju Gaza dicegat pasukan Israel di perairan internasional. Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi yang merinci "perlakuan mengerikan" terhadap warganya. Adapun pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera. Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang (www.bbc.com, Sabtu 23 Mei 2026) (1).Usai dibebaskan, para relawan mengaku dipukuli, disetrum hingga diteriaki sebagai teroris (www.inews.id, Jumat 22 Mei 2026) (2).
Kejahatan militer Israel pada para aktivis GSF 2.0 adalah bagian dari dominasi kolonialisme Israel yang didukung Barat. Kolonialisme adalah praktik penjajahan ala sistem sekuler kapitalisme, sebagai upaya sebuah negara untuk menguasai wilayah demi mengambil keuntungan ekonomi, politik, dan sumber daya; dan memang inilah yang dilakukan Israel terhadap Palestina dengan menjajahnya. Dominasi ini memunculkan arogansi untuk melakukan kejahatan pada aktivis kemanusiaan.
Impunitas yang dimiliki Israel karena dukungan total dari Amerika ini melahirkan kecenderungan bertindak represif. Impunitas Israel karena sistem dan hukum internasional tidak netral, tetapi dipengaruhi kepentingan negara besar. Lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, dan perlindungan politik global terhadap israel. Hukum internasional memang lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat yang merupakan sekutu Israel dan tidak pro terhadap kaum muslimin. Tindakan jahat Israell pada para aktivis bukti tidak boleh ada yang membela Palestina, agar Palestina tetap dalam penjajahan Barat. Selama ada perlindungan geopolitik, pelanggaran aturan perang seperti ini akan terus terulang.
Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap 9 WNI; menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim terutama yang ada di sekitar Gaza Palestina. Ini karena sikap pengecut dan khianat kepada kaum muslimin dengan membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida, dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga saat ini. Ini karena penyakit “wahn” yang telah menggerogoti benak mereka, yaitu cinta dunia dan takut mati, karena tidak adanya iman dalam diri mereka yang merupakan buah dari sistem sekuler kapitalisme yang merusak dunia saat ini. Sekuler kapitalisme juga membuat tiap negeri Islam hanya memprioritaskan kepentingan negara dan rakyat masing-masing, tidak peduli terhadap penderitaan umat Islam di belahan bumi lain, termasuk di Palestina.
Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Islam selain sebagai agama, dia juga sebuah sistem kehidupan yang sempurna (kamilan) dan menyeluruh (syamilan). . Ini sesuai dengan firman-Nya :
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..." (Terjemah Al-Qur’an surat Ali Imran : 19)
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka..." (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Ahzab : 36)
Islam akan terasa maksimal keberkahannya manakala diterapkan secara kafah (menyeluruh dan sempurna), yang hanya bisa diterapkan oleh Khilafah. Khilafah sebagai negara akan bertanggungjawab untuk menjaga, melayani dan mengurus kebutuhan umat Islam; juga untuk menjaga Islam dan kehormatan umat Islam. Ini mengacu pada sabda Nabi saw :
“Kepala Negara adalah Raa’in (pengurus rakyat) dan dia akan bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Maka jika Islam dijadikan system untuk mengatur kehidupan manusia, manusia akan terhindarkan dari berbagai kezaliman, termasuk kezaliman paradigma politik ala system sekuler kapitalistik saat ini dengan kolonialisme dan nasionalisme yang merusak.
Khilafah akan menegakkan hukum perang sesuai dengan aturan Islam di dunia; sehingga di saat perang , keselamatan warga sipil –aktivis kemanusiaan (non kombatan) akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya. Karena perang dalam Islam adalah Upaya terakhir yang dilakukan Khilafah dalam melakukan kewajibannya untuk mendakwahkan Islam keseluruh penjuru dunia, setelah rangkaian Upaya mendakwahkan Islam pada para pemimpin negara dan mengajak untuk diterapkan Islam di wilayah mereka ditolak. Perang ini adalah Upaya futuhat (penaklukan wilayah) untuk melakukan syiar Islam, dengan menghilangkan hambatan fisik yang mencegah tersampaikannya Islam pada penduduk di wilayah tersebut. Penghambat fisiknya adalah pemimpin dan tentara di wilayah tersebut. Perang ala Islam pun menjunjung tinggi adab mulia, yaitu dengan tidak membunuh anak-anak, kaum Wanita, para lansia, dan kaum agamawan. Bangunan dan tempat ibadah tidak boleh dihancurkan, begitu juga pepohonan. Sehingga tidak akan ada penyerangan pada penduduk sipil dan semua fasilitas umum seperti yang dilakukan perang ala imperialism kolonialisme kapitalistik saat ini.
Entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan kejahatan paripurna, sehingga layak untuk dihukum dengan memeranginya sekaligus memutus tangan-tangan sekutunya, dan sistem Internasional yang melindunginya. Maka Khilafah akan memeranginya untuk menghapus penjajahan di seluruh wilayah negeri Islam. Ini karena akar masalah persoalan Palestina adalah penjajahan, sehingga umat dan penguasa negeri muslim harus menyadari bahwa solusi hakiki dan syari hanyalah jihad dan Khilafah. Jihad dilakukan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang dirampas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan.
Khilafah adalah kebutuhan mendesak dunia dan kewajiban syari untuk melindungi setiap jengkal tanah palestina dan seluruh negeri muslim yang lain, serta untuk mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari kapitalisme. Sesuai dengan sebutannya, Khilafah adalah “Tajrul Furud” (mahkota kewajiban). Tanpa adanya Khilafah, semua syariat tidak akan bisa maksimal diterapkan; termasuk untuk menghapuskan penjajahan Israel di tanah Palestina.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0r2j2zznqzo
(2) https://www.inews.id/inews-tv/buletin/kesaksian-wni-aktivis-global-sumud-flotilla-dipukuli-disetrum-dan-diteriaki-teroris-oleh-tentara-israel

Posting Komentar