-->

Polemik Film Pesta Babi


Oleh : Anisyah Hapsari

Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" di sejumlah wilayah dibubarkan oleh aparat TNI. Menurut laporan Kompas.com pelarangan tersebut dilakukan karena beberapa hal. Berikut pemaparannya. 

Cerita soal konflik lahan di Papua

Film "Pesta Babi" merupakan sebuah film dokumenter yang membahas tentang konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN). Film dokumenter yang berdurasi 95 menit mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di daerah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. 

Film tersebut menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar, sedangkan judul "Pesta Babi " itu sendiri merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon. 

Tradisi budaya tersebut bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua. Karena itu judul "Pesta Babi "digunakan sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat. 

Larangan nobar harus melalui putusan Pengadilan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)Natalius Pigai merespons pelarangan nobar film dokumenter "Pesta Babi" tersebut. Ia menegaskan bahwa pelarangan nobar film tidak bisa dilakukan secara sepihak. "Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang ",kata Pigai pada Selasa (12/05/2026). Pigai menyebut, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak diperbolehkan melarang pemutaran film di ruang, dan Ia juga menilai bahwa film merupakan hasil cipta karya manusia yang wajib dihargai dan dihormati. 

"Kalaupun ada di dalam film tersebut yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru, ucap Pigai. 

Bakal ditindaklanjuti DPR

Sementara itu DPR akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah mendengar adanya polemik mengenai judul dan isi film yang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan masyarakat. "Kemudian terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif,saya juga tidak tahu apa isi filmnya, tapi nanti akan kami tindaklanjuti di DPR", kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Puan menegaskan pentingnya langkah antisipasi jika sebuah karya dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku",ujarnya. 

Dari adanya pembubaran nobar film dokumenter yang terjadi belum lama ini, menunjukkan indikasi adanya upaya pembungkaman suara kritis dari masyarakat terhadap pemerintah. Apa yang dilakukan oleh sejumlah aparat sangat bertolak belakang dengan sistem Demokrasi yang sering di gaung - gaungkan. Dimana dalam sistem Demokrasi seharusnya setiap individu bebas menyuarakan kritikan terhadap pemerintah,namun pada kenyataannya tak sedikit dari mereka yang menyuarakan kritikan ini berakhir di bui atau bahkan hilang entah kemana. Hal ini menunjukkan adanya praktik demokrasi otoriter dan anti kritik dalam sistem negara ini. 

Menelisik dari film "Pesta Babi" yang menyoroti peralihan hutan untuk dijadikan proyek strategis nasional (PSN) food estate menunjukkan brobroknya sistem kapitalisme yang di terapakan di negeri ini, karena dalam kapitalisme hanya menguntungkan para pemilik modal yakni para oligarki, tanpa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat ,khususnya masyarakat kecil. Sistem kapitalisme yang di terapakan hanya mementingkan asas keuntungan materi semata tanpa memikirkan dampaknya, sehingga tidak jarang dampak dari eksploitasi yang dilakukan oleh pihak-pihak pemilik modal tersebut menimbulkan berbagai kerusakan alam yang tidak hanya berdampak bagi manusia tapi hewan dan habitatnya. 

Inilah gambaran yang nyata dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini, dimana masyarakat banyak yang terzolimi, namun ketika muncul kritikan langsung dibungkam. Selama sistem yang diterapkan bukan datang dari sang Pencipta, hal seperti ini akan terus terjadi, jadi aturan seperti apa yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut ?. Aturan itu tidak lain adalah aturan Islam atau sistem Islam. 

Sistem Islam

Sistem islam mewujudkan keadilan ekonomi, karena dalam islam tidak ada istilah "kamu punya modal kamu bebas memiliki " entah itu lahan atau bahkan pulau beserta isinya seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis. Di dalam Islam sistem kepemilikan di bagi menjadi 2 yakni individu dan bersama,dalam kepemilikan individu yang di akui oleh negara tidak dapat di gusur atau di rampas secara paksa baik oleh individu maupun pemerintah. Sedangkan untuk kepemilikan bersama yakni air, api, dan padang rumput atau hutan ketiga akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat.

Islam dalam mengelola berbagai proyek negara harus berorientasi hanya untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk kepentingan segelintir individu saja. Dalam pelaksanaan juga dilakukan harus sesuai syariat sehingga tidak menimbulkan kerusakan baik bagi masyarakat, hewan, maupun lingkungan hidup. 

Sistem Islam yang diterapkan dalam sebuah negara Islam yakni Khilafah seorang pemimpin (Khalifah) harus siap untuk di kritik oleh rakyatnya,karena dalam sistem islam asas saling kontrol inilah yang mampu mendatangkan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Jadi, apabila suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang Khalifah lalu mendapatkan kritikan atau saran dari rakyatnya sebagai seorang Khalifah itu mengoreksi kebijakan tersebut bukan malah membungkam kritikan atau saran tersebut seperti yang terjadi di era sekarang ini. 

Inilah gambaran apabila diterapkan sistem yang datang langsung dari sang Pencipta yang hanya akan mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia bukan kemudharatan seperti sistem yang diterapkan sekarang ini. 

Wallahu'alam bishawab