Polemik Film “Pesta Babi”, Demokrasi Antikritik dan Kuasa Oligarki
Oleh : Ghooziyah
Kebebasan berpendapat selalu menjadi slogan utama demokrasi. Negara kerap mengklaim diri sebagai pelindung hak sipil dan ruang kritik masyarakat. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Ketika suara kritis mulai menyinggung kepentingan penguasa dan oligarki, berbagai bentuk pembatasan pun muncul. Polemik pelarangan nonton bareng film Pesta Babi menjadi salah satu bukti bahwa demokrasi tidak benar-benar sebebas yang diklaim.
Film yang mengangkat persoalan perampasan ruang hidup rakyat Papua demi proyek strategis nasional ini justru menuai pembatasan di berbagai daerah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar, benarkah demokrasi melindungi kebebasan berpendapat, atau hanya memberi ruang selama tidak mengganggu kepentingan elite?
Fakta: Polemik Film dan Pembatasan Kritik
Film Pesta Babi menjadi sorotan setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) di berbagai daerah mengalami pelarangan dan pembatasan. Pemerintah berdalih bahwa kegiatan tersebut perlu memperhatikan batas moral dan ketertiban umum, meski di sisi lain mengklaim tidak melarang kebebasan berekspresi.
Film ini mengangkat isu alih fungsi hutan Papua untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang dinilai hanya menguntungkan oligarki. Di balik proyek besar tersebut, masyarakat Papua justru kehilangan ruang hidup, lahan, dan sumber penghidupan mereka.
Polemik ini memunculkan kritik luas dari masyarakat sipil dan pegiat demokrasi. Mereka menilai pembatasan nobar menunjukkan adanya tekanan terhadap suara-suara kritis yang berupaya membongkar dampak buruk proyek negara.
Kasus ini juga membuka kembali perdebatan tentang proyek PSN yang selama ini dianggap menjadi instrumen negara untuk mempermudah penguasaan lahan dalam skala besar atas nama pembangunan dan investasi.
Akibatnya, ketimpangan kepemilikan lahan semakin tajam. Rakyat kecil kehilangan tanah dan ruang hidup, sementara korporasi besar mendapatkan keuntungan besar dari proyek-proyek tersebut.
Kritik Islam: Demokrasi Kapitalistik Melindungi Oligarki
Dalam pandangan Islam, polemik ini menunjukkan watak asli demokrasi kapitalistik yang sejatinya berpihak kepada pemilik modal dan penguasa, bukan kepada rakyat.
Demokrasi sering dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun kenyataannya, kebebasan itu bersifat semu. Kritik masih diperbolehkan selama tidak mengganggu kepentingan elite politik dan oligarki ekonomi.
Ketika ada kritik terhadap proyek besar yang melibatkan kepentingan modal, negara cenderung hadir untuk membatasi, mengendalikan, bahkan membungkam suara masyarakat. Ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan sistem yang netral, tetapi sistem yang sangat dipengaruhi kekuatan modal.
Sistem kapitalisme juga melahirkan ketimpangan kepemilikan sumber daya alam. Tanah, hutan, dan kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dikuasai segelintir oligarki melalui dukungan regulasi negara.
Proyek strategis nasional dalam sistem kapitalisme sering kali dijadikan dalih untuk memperluas kepentingan investasi. Atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, rakyat dipaksa menerima penggusuran, kehilangan lahan, bahkan rusaknya lingkungan hidup.
Akibatnya, pembangunan hanya dinikmati segelintir elit, sementara rakyat harus menanggung dampak sosial dan ekonomi yang berat.
Lebih jauh lagi, demokrasi kapitalistik menjadikan negara tunduk pada kepentingan pemilik modal. Kebijakan publik tidak benar-benar dibangun untuk kemaslahatan rakyat, tetapi untuk menjaga stabilitas kekuasaan dan keuntungan ekonomi kelompok tertentu.
Karena itu, pembatasan terhadap kritik bukanlah penyimpangan demokrasi, melainkan bagian dari watak asli atau wajah sebenarnya sistem yang melindungi kepentingan oligarki.
Solusi Islam: Negara Pelayan Rakyat, Bukan Alat Oligarki
Islam memiliki sistem kehidupan yang berbeda secara mendasar dari demokrasi kapitalistik. Dalam Islam, negara dibangun untuk melayani rakyat dan menerapkan syariat Allah, bukan menjadi alat kepentingan pemilik modal.
Islam mengatur kepemilikan harta secara adil. Lahan milik individu diakui dan dilindungi negara sehingga tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Sementara kekayaan milik umum seperti hutan, tambang, dan sumber daya alam harus dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi dan oligarki.
Dalam sistem Islam, proyek negara wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat. Negara tidak boleh membuat kebijakan yang merusak kehidupan masyarakat demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Islam juga menjadikan penguasa sebagai ra’in (pengurus rakyat), bukan penguasa otoriter yang antikritik. Negara dalam Islam terbuka terhadap nasihat dan kritik masyarakat. Bahkan Islam mewajibkan amar makruf nahi mungkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika melakukan kezaliman atau kesalahan kebijakan.
Kritik dalam Islam bukan dianggap ancaman kekuasaan, tetapi bagian dari mekanisme menjaga keadilan dan mencegah penyimpangan penguasa.
Selain itu, sistem ekonomi Islam menutup jalan lahirnya oligarki karena sumber daya strategis tidak boleh dimonopoli segelintir orang. Negara bertanggung jawab memastikan distribusi kekayaan berjalan adil sehingga tidak terjadi ketimpangan ekstrem dalam masyarakat.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, pembangunan tidak akan menjadi alat penjajahan ekonomi terhadap rakyat, tetapi benar-benar menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Penutup
Polemik film Pesta Babi memperlihatkan bahwa demokrasi kapitalistik tidak benar-benar memberikan kebebasan kepada rakyat. Ketika kritik mulai menyentuh kepentingan oligarki dan proyek negara, pembatasan pun muncul atas nama ketertiban dan moralitas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa problem utama bukan sekadar pelarangan nobar atau proyek food estate, tetapi sistem kapitalisme yang menjadikan negara sebagai pelindung kepentingan modal.
Islam menawarkan sistem yang berbeda secara mendasar. Negara hadir sebagai pelayan rakyat, menjaga keadilan ekonomi, melindungi hak masyarakat, dan terbuka terhadap kritik demi kemaslahatan umat.
Karena itu, solusi atas berbagai problem bangsa tidak cukup hanya dengan mengganti kebijakan atau pemimpin. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem kehidupan menuju penerapan Islam kaffah agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat.
Wallahu a'lam

Posting Komentar