Nestapa Pendidikan Sekuler
Oleh : Isna
Wajah pendidikan kembali diuji oleh realitas yang menyayat hati, sebuah video yang viral di jagat maya baru-baru ini mempertontonkan perilaku nirmoral sejumlah siswa di SMAN 1 Purwakarta terhadap gurunya, dalam rekaman tersebut sosok pendidik yang seharusnya menjadi mercusuar ilmu justru menjadi sasaran ejekan dan gestur jari tengah yang merendahkan (detikNews 18/04/2026) peristiwa ini bukan sekedar letupan kenakalan remaja biasa, melainkan sebuah puncak kegagalan sistemik yang menuntut refleksi mendalam dari sebuah peradaban.
Pihak otoritas pendidikan memang telah mengambil langkah dengan memberikan sanksi skorsing selama 19 hari kepada 9 siswa yang terlibat (Kompas 18/04/2026) namun sanksi administratif yang hanya bersifat merumahkan siswa dinilai belum menyentuh akar penyakit moral yang sedang menjangkiti generasi muda.
Runtuhnya Wibawa guru adalah buah pahit dari penerapan sistem pendidikan yang bersifat sekuler. Dalam paradigma ini agama seringkali hanya ditempatkan sebagai subjek formalitas di ruang kelas bukan sebagai fondasi akidah yang menjiwai seluruh nafas kehidupan siswa.
Di bawah pengaruh budaya liberal, siswa tumbuh dengan pemahaman kebebasan yang keliru, standar keren kini bergeser pada keberanian melawan peraturan, demi pengakuan kolektif atau viralitas di media sosial. Di sisi lain, para guru seolah terbelenggu dalam ketidakberdayaan. Muncul ketakutan laten di kalangan pendidik bahwa tindakan disipliner yang tegas justru akan menyeret mereka ke ranah kriminalisasi. Akibatnya Wibawa guru luntur.
Mengatasi krisis ini memerlukan perubahan paradigma yang mengakar dan komprehensif, bukan sekedar solusi tambal sulam. Pertama, kurikulum pendidikan harus didekonstruksi untuk kembali berlandaskan pada aqidah yang kokoh guna membentuk syakhsiah Islamiyah, pola pikir dan pola sikap siswa harus diselaraskan dengan syariat, sehingga mereka memahami bahwa menghormati guru adalah bagian dari menjaga adab bukan sekedar aturan formal sekolah.
Kedua, negara harus mengambil peran sentral dalam mitigasi arus konten digital yang destruktif, perlu ada filterisasi ketat terhadap tayangan yang menormalkan pembangkangan dan pelecehan karakter. Ketiga, sistem sanksi harus dikembalikan pada fungsinya sebagai jawazir dan jawabir, sanksi pendidikan harus memberikan efek jera yang nyata, namun tetap adil sehingga mampu memulihkan kesadaran pelaku, sekaligus melindungi integritas institusi pendidikan.
Adab itu lebih tinggi daripada ilmu, jika negara tidak menempatkan di posisi yang mulia secara sistem (gaji yang layak, perlindungan hukum dan fasilitas) maka secara tidak langsung negara sedang mengajarkan masyarakat untuk meremehkan ilmu, ketika ilmu diremehkan maka hilanglah keberadaban sebuah bangsa.
Negara wajib memuliakan guru secara nyata bukan sekedar kata-kata. Guru adalah pengemban risalah ilmu yang menjadi fondasi peradaban, maka kesejahteraan mereka adalah amanah yang harus ditunaikan, ketika kebutuhan hidup guru terjamin dan hak-haknya dilindungi, wibawanya akan tumbuh secara alami. Sebab tanpa ada adab di dalam kelas, ilmu yang dipelajari akan kehilangan keberkahannya dan tidak akan membawa manfaat bagi pelajar.

Posting Komentar