Islam Menjaga Anak, Kapitalisme Mengancam Generasi
Oleh : Siti Julaeha S.si
Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, verbal, penelantaran, hingga eksploitasi di ranah digital. Peristiwa ini dapat terjadi di rumah, sekolah, lingkungan pergaulan, bahkan melalui media sosial dan internet yang seharusnya menjadi sarana belajar dan berkembang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hingga hari ini masih banyak anak yang belum mendapatkan perlindungan dan rasa aman yang layak, serta tidak adanya ruang aman bagi anak.
Selama periode Januari–April 2026, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 426 laporan pengaduan kasus anak dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, kasus didominasi oleh 76 kasus kekerasan fisik dan psikis (penganiayaan, perkelahian) dan 57 kasus kejahatan seksual (pencabulan dan persetubuhan), serta kasus pornografi dan kejahatan siber. Ironisnya, lingkungan rumah dan keluarga justru menjadi tempat paling banyak terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak anak, termasuk konflik pengasuhan, penelantaran, hingga pembatasan hak anak untuk bertemu orang tua. Selain itu, ancaman terhadap anak juga semakin meluas di dunia digital. KPAI juga mencatat meningkatnya kasus pornografi dan kejahatan siber pada anak, termasuk keterlibatan anak dalam judi online yang kini menjadi perhatian serius nasional. Bahkan, sejumlah laporan menunjukkan sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar praktik judi online melalui internet dan media sosial.
Maraknya kekerasan terhadap anak makin hari makin mengkhawatirkan. Menurut catatan Satgas Perlindungan Anak, ada ribuan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia setiap tahunnya.Baik itu tindakan kekerasan fisik maupun tindakan kekerasan seksual. Bahkan berdasarkan data tindakan kekerasan terhadap anak jika dikalkulasikan dari segala jenis tindakan dapat mencapai angka 19.628 kasus yang terlapor dan korban mencapai angka 21.648. Deretan kasus kekerasan terhadap anak sebagian justru terluka di lingkungan keluarga, rumah nya sendiri, tempat yang seharusnya paling aman.
Jika kita membahas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga hampir sebagian besar dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya adalah paling banyak faktor ekonomi, sehingga menghasilkan emosi yang tidak terkendali, dan terjadilah kerusakan moral hingga iman yang lemah sehingga tidak mampu untuk mengkontrol segala tindakkan termasuk tindakan kekerasan. Di tambah lagi dengan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Menambah berat beban orang tua yang hidup dalam sistem saat ini.
Sistem kehidupan Sekularisme Kapitalisme saat ini membuat para orang tua tidak tahu lagi bagaimana caranya dalam mendidik dan mengasuh anak yang benar. Dalam sistem ini bahkan sampai menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban sebagai pelindung anak-anak dan serta menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman dan nyaman untuk anak berlindung dari segala marabahaya yang terjadi di luar rumah.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga nilai-nilai Islam tidak lagi menjadi pedoman dalam keluarga dan masyarakat. Akibatnya, keimanan melemah dan orientasi hidup hanya berfokus pada materi serta kesenangan duniawi. Dalam kondisi ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga dan dididik, sehingga kekerasan dan kerusakan moral terhadap anak semakin meningkat.
Sistem ekonomi kapitalisme menimbulkan tekanan hidup akibat mahalnya kebutuhan, sulitnya pekerjaan, dan kesenjangan sosial. Kondisi ini memicu stres dan konflik dalam rumah tangga yang sering berujung pada kekerasan terhadap pasangan maupun anak. Akibatnya, anak menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampak rusaknya ketahanan keluarga.
Himpitan ekonomi dalam sistem kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua untuk menyiksa dan menelantarkan anak bahkan sampai melakukan kekerasan seksual. Itu semua tidak terlepas dari penerapan sistem hidup yang rusak. Sehingga lingkungan serta tayangan media baik online maupun offline bisa menjadi pemicu untuk terjadinya kekerasan pada anak.
Kekerasan terhadap anak setiap tahunnya semakin meningkat dan tidak pernah turun begitupun dengan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah tidak memberikan solusi sama sekali solusi yang di berikan tidak menyentuh sampai ke akarnya. Maka wajar kekerasan terhadap anak tidak pernah tuntas hal ini menandakan bahwa negara dalam kapitalisme gagal menjadi pelindung bagi rakyat, termasuk dalam melindungi anak-anak. Solusi yang diberikan sering bersifat reaktif dan parsial, seperti pembatasan media sosial, tanpa menyentuh akar masalah yang berasal dari rusaknya sistem kehidupan. Sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak sering tidak menimbulkan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang dan anak-anak tetap berada dalam kondisi yang tidak aman.
Berbeda dengan sistem Islam, yang memiliki solusi untuk semua permasalahan yang terjadi di tengah umat. Termasuk masalah tentang keluarga. Penerapan syariat Islam secara sempurna dalam bingkai kehidupan akan mampu menjamin terwujud dan terealisasinya berbagai hal penting dalam kehidupan sehari-hari seperti kesejahteraan yang merata, ketenteraman jiwa yang stabil, serta terjaganya iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebab Islam adalah sebuah sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan mampu memuaskan akal.
Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng utama dalam menjaga anak. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga, dididik, dan dilindungi. Semua amanah yang allah berikan kepada manusia itu akan dipertanggungjawabkan di hari akhirat.
Dalam Islam keluarga adalah sebagai pelindung, selain itu keluarga juga berfungsi sebagai pembentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarga yang ada. Pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga akan di jadikan kurikulum pembelajaran dalam dunia pendidikan sehingga setiap individu dalam keluarga mampu memiliki pemahaman yang shahih dan memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah di tetapkan oleh Islam, termasuk dalam membangun keluarga yang sakinah.
Dalam Islam, sistem ekonomi memastikan kebutuhan dasar setiap keluarga terpenuhi oleh negara, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara bertanggung jawab mengelola kekayaan serta sumber daya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup dan terbukanya lapangan pekerjaan yang layak, tekanan ekonomi yang sering memicu stres, pertengkaran, dan kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalkan. Kondisi ini akan membantu terciptanya keluarga yang lebih tenang, harmonis, dan aman bagi tumbuh kembang anak.
Negara Khilafah hadir sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Negara tidak hanya menangani masalah secara reaktif, tetapi juga menutup pintu kerusakan sejak dari hulunya dengan membangun pemahaman Islam yang benar melalui sistem pendidikan berbasis aqidah Islam. Selain itu, negara akan mengawasi media dan informasi agar tidak merusak aqidah, moral, serta membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
Negara juga bertanggung jawab penuh kepada warganya dari mulai lingkungan keluarga dan peran aktif para orang tua serta segala macam permasalahan yang hanya akan selesai dengan penerapan sistem Islam dalam segala aspek bidang kehidupan.
Negara Khilafah menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan adil bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi tersebut bersifat zawajir, yakni memberi efek jera agar kejahatan tidak terulang, sekaligus jawabir, yaitu menjadi penebus dosa bagi pelakunya di akhirat. Dengan penerapan hukum Islam secara menyeluruh, keamanan dan perlindungan anak akan lebih terjamin.
Jelas sudah perlindungan terhadap anak hanya akan terjadi dalam sistem islam, sistem yang berasal dari Sang Pencipta Alam Semesta Allah SWT. dibawah naungan daulah khilafah.
Wallahu'alam

Posting Komentar