-->

ADA APA DI BALIK MARAKNYA PELARANGAN NOBAR FILM PESTA BABI?


Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Memprihatinkan. Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale terjadi di sejumlah daerah. Nobar "Pesta Babi" di Ternate dibubarkan oleh aparat TNI. Sedangkan kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) dipaksa dihentikan oleh pihak keamanan kampus dengan alasan beragam; mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif (www.nasional.kompas.com, Rabu 13 Mei 2026) (1).

Pemutaran Film Pesta Babi ini bercerita tentang eksploitasi lingkungan di Papua dan Merauke, nobarnya dibubarkan paksa di sejumlah daerah; tapi permintaan pemutaran filmnya justru makin meningkat hingga ribuan. Dandhy Dwi Laksono menggambarkan ini bentuk "menguji demokrasi kita". "Makin ditekan akan makin kami perpanjang musim nobarnya (nonton bareng)," katanya.
Sedangkan Cypri menyampaikan, "Pesta Babi bukan film untuk ditonton saja dengan mata. Pesta Babi adalah film yang menuntut jawaban". Watchdoc melaporkan ada 21 kali "intimidasi serius" selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. Intimidasi ini berupa telepon pihak keamanan, dipantau langsung intelijen keamanan, permintaan identitas penyelenggara, hingga tindakan pembubaran acara secara paksa (www.bbc.com, Kamis 14 Mei 2026) (2).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pada Kamis (14/05) bahwa pemerintah tidak melarang pemutarannya. Di tengah polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak pernah ada larangan resmi. "Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya. "Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril (www.wartaekonomi.co.id, Jumat 15 Mei 2026) (3).

Film Pesta Babi membahas tentang alih fungsi hutan Papua untuk PSN (Proyek Strategis Nasional) food estate yang hanya menguntungkan oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya. Rakyat Papua kehilangan tanahnya, rumahnya, kehilangan hutan tempat mereka mencari makan dan minum. Di film ini diperlihatkan betapa terzaliminya warga Papua yang tidak diajak berunding berkaitan PSN food estate ini, bahkan kejinya tanah mereka diklaim secara sepihak oleh negara. 

Anehnya, sejak era presiden Soeharto, sudah ada upaya proyek ini dan telah terbukti gagal; tapi tetap dipaksakan untuk dilakukan berulangkali di era kepemimpinan presiden-presiden selanjutnya, mulai era SBY, Jokowi, dan terakhir Prabowo.Terlihat sekali paradigma sekuler kapitalistik yang membuat negara hanya sibuk membuat proyek hanya untuk memberi jatah kue kekuasaan pada pihak kapitalis sebagai “sponsor” tim sukses kampanye mereka. PSN terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang mendukungnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa. Sistem kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Akibatnya, rakyat sengsara. 

Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Ini mengonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan antikritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. Di titik ini, batas antara “tidak melarang” dan “tetap membatasi” menjadi kabur. Secara formal, ruang ekspresi dibuka. Namun secara praktik di lapangan, akses terhadap ruang itu bisa terhambat oleh aturan administratif. Inilah standar ganda yang sangat munafik ala demokrasi sekuler kapitalistik. Selama itu bertentang dengan rezim yang berkuasa, akan dipukul habis; walau tetap dinarasikan yang mereka lakukan adalah bentuk perlindungan kebebasan berekspresi. Sungguh hipokrit!

Berbeda dengan Islam. Islam menjamin dapat mewujudkan keadilan ekonomi. Kuncinya adalah pelaksanaan syariat secara menyeluruh (kafah) dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah sengketa tanah dan pemenuhan kebutuhan pangan rakyat.

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Islam selain sebagai agama, dia juga sebuah sistem kehidupan yang sempurna (kamilan) dan menyeluruh (syamilan). . Ini sesuai dengan firman-Nya :
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..." (Terjemah Al-Qur’an surat Ali Imran : 19)
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka..." (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Ahzab : 36)

Islam akan terasa maksimal keberkahannya manakala diterapkan secara kafah (menyeluruh dan sempurna), yang hanya bisa diterapkan oleh Khilafah. Khilafah sebagai negara akan bertanggungjawab untuk menjaga, melayani dan mengurus kebutuhan umat Islam; juga untuk menjaga Islam dan kehormatan umat Islam. Ini mengacu pada sabda Nabi saw :
“Kepala Negara adalah Raa’in (pengurus rakyat) dan dia akan bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

Islam sangat detil dalam mengatur masalah lahan. Lahan milik individu diakui oleh Khilafah dan tidak akan digusur paksa. Karena dalam Islam, barangsiapa yang mengolah pertama kali tanah mati, maka tanah tersebut akan menjadi miliknya. Sedangkan lahan milik umum, akan dikelola Khilafah untuk kemaslahatan rakyat. Khilafah sebagai pihak negara, hanya mempunyai hak Kelola, tidak berhak menyerahkan pengelolaannya pada pohak swasta baik asing maupun local seperti saat ini. Kalaupun toh pihak swasta membantu untuk pengelolaan teknisnya, hanya sebatas teknisnya saja, dan mereka digaji sebatas jasa mereka. Karena hanya Khilafah sebagai pihak negara yang boleh mengelola. Pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat. 

Dalam Islam, proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Para aghniya (orang-orang kaya, para kapitalis n oligarki) akan berbisnis sebatas proyek komoditas yang berjenis umum bersifat sekunder atau tersier seperti mamin bersifat camilan/makanan pendamping, perhiasan mewah, kendaraan mewah, dan lain-lain; tidak bersifat strategis seperti pangan dan bahan bakar yang merupakan kebutuhan pokok rakyat yang bersifat primer.

Dalam Islam, setiap muslim diperintahkan untuk muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa), dakwah di hadapan penguasa. Hukumnya fardu ‘ain alias wajib untuk setiap muslim. Bisa tiap individu menyampaikan secara personal ke pihak penguasa langsung, atau melalui wakil umat di Majelis Umat. Khilafah akan terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Karena hukumnya wajib pula bagi penguasa saat kebijakannya tidak sesuai syariat, segera mengoreksinya saat ada yang menasehatinya, karena jika tidak dia berdosa. Bahkan jika yang berdakwah ini sampai beresiko kehilangan nyawa, maka matinya mati syahid. Tak akan ada upaya intimidasi terhadap rakyat yang selalu mengkritik penguasa, selama yang didakwahkan sesuai dengan Islam.

Inilah mekanisme Islam dalam menyelesaikan sengketa tanah dan pemenuhan kebutuhan rakyat, yang hanya akan maksimal terlaksana jika Islam diterapkan secara sempurna oleh Khilafah. Karenanya menjadi tugas utama kita semua umat Islam untuk mempelajari Islam secara menyeluruh dan memperjuangkan penerapannya dengan tegaknya Khilafah, Bersama kelompok dakwah ideologis yang ada; meneladani Rasulullah dalam rangka menapaki metode dakwah Rasulullah dalam melakukan perubahan.

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki :
(1) https://nasional.kompas.com/read/2026/05/13/05394841/sikap-negara-respons-polemik-nobar-film-pesta-babi-pelarangan-tak-bisa
(2) https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn8p5vd21q8o
(3) https://wartaekonomi.co.id/read611668/nobar-film-pesta-babi-tak-dilarang-tapi-dibatasi-pemerintah-bicara-kebebasan-sambil-ingatkan-batas-moral