-->

Panic Buying BBM dan Urgensi Kedaulatan Energi


Oleh : Sylvi Raini

Tensi konflik antara Iran melawan Amerika Serikat-Israel intensitasnya semakin meningkat, muncul fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) mulai terjadi di berbagai negara. Konflik ini berdampak pada lonjakan harga minyak dunia, yang kemudian memicu kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan energi. Akibatnya, banyak warga di sejumlah negara berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah besar sebagai langkah antisipasi (CNN Indonesia, 2026).
Dampak kepanikan tersebut juga mulai terasa di Indonesia. Di beberapa daerah seperti Medan, masyarakat terlihat melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena khawatir konflik global akan memengaruhi ketersediaan energi di dalam negeri, menurut laporan Kompas.id.

Menanggapi situasi ini, detik.com melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Ia menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk menjelang hari besar seperti Lebaran.
Selain itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Panic buying justru dapat memperburuk situasi karena menciptakan kelangkaan semu di pasar.
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia tetap perlu diperhatikan. Cadangan BBM nasional disebut hanya cukup untuk sekitar 23 hari, sehingga wajar jika sebagian masyarakat merasa khawatir di tengah ketidakpastian global.

Energi Menjadi Alat Kekuasaan

Konflik antara Amerika Serikat, Israel dan Iran menunjukkan bagaimana perang di satu kawasan bisa langsung memicu kepanikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ancaman terhadap pasokan minyak dunia memang nyata, tetapi reaksi masyarakat sering kali jauh lebih cepat daripada dampak sebenarnya. Panic buying BBM terjadi bukan karena stok langsung habis, melainkan karena rasa takut akan kemungkinan krisis. Di sini terlihat bahwa yang bekerja bukan hanya realitas, tetapi juga persepsi.

BBM sendiri bukan sekadar barang biasa, melainkan komoditas strategis yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika distribusinya terganggu, dampaknya langsung menjalar ke berbagai sektor yang mempengaruhi naiknya harga barang, meningkatnya biaya hidup dan potensi keresahan sosial pun muncul.
 
Inilah sebabnya isu kecil tentang BBM bisa berkembang menjadi kepanikan besar.
Situasi ini semakin diperparah oleh lemahnya kedaulatan energi. Negara yang masih bergantung pada impor akan selalu berada dalam posisi rentan. Bukan hanya rentan secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis. Masyarakat mudah panik karena merasa tidak punya kendali atas sumber energi mereka sendiri. Ketergantungan ini membuat negara seolah “ikut terseret” dalam konflik global, meskipun tidak terlibat langsung.
Lebih dalam lagi, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari cara kerja sistem kapitalisme global. Dalam sistem ini, energi diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk keuntungan, bukan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin. Negara kuat dan korporasi besar memiliki kendali lebih besar atas produksi, distribusi dan harga energi dunia. Sementara itu, negara berkembang sering kali hanya menjadi pasar atau bergantung pada pasokan dari luar.
Hal tersebut memunculkan ketimpangan structural dimana yang kuat mengendalikan, yang lemah menyesuaikan. Ketergantungan energi ini bukan sekadar kondisi teknis, tetapi bisa menjadi alat kekuasaan. Negara yang menguasai energi memiliki posisi tawar tinggi, bahkan bisa menekan negara lain secara ekonomi dan politik. Inilah bentuk penjajahan modern bukan dengan kekuatan militer semata, tetapi melalui kontrol atas sumber daya strategis.

Dalam konteks ini, panic buying sebenarnya hanya gejala di permukaan. Akar masalahnya jauh lebih dalam yaitu kita terjebak kedalam sistem global yang membuat negara tidak mandiri dan masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Selama energi tetap diposisikan sebagai komoditas pasar yang dikuasai segelintir pihak, maka krisis, kepanikan, dan rasa tidak aman akan terus berulang.

Revolusi Pengolahan Komoditas Strategis

Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menunjukkan bahwa sistem energi dunia itu lemah. Perang di satu wilayah bisa langsung membuat negara lain ikut panik, bahkan sampai terjadi panic buying BBM. Ini tanda bahwa banyak negara belum punya kedaulatan energi. Dalam Islam, aturan tentang ini sudah jelas dan tegas. Rasulullah bersabda “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Artinya, energi adalah milik umum. Tidak boleh dimiliki individu, tidak boleh dikuasai perusahaan, dan tidak boleh diserahkan ke asing. Ini bukan sekadar anjuran, tapi aturan yang harus dijalankan negara.

Karena itu, negara dalam Islam wajib mengelola langsung sumber daya seperti minyak dan gas. Tidak boleh diprivatisasi. Tidak boleh diserahkan ke pasar. Negara harus memastikan produksi dikuasai negara, distribusi untuk rakyat serta harga terjangkau, bahkan bisa sangat murah. Di sini terlihat jelas, energi dalam Islam bukan alat bisnis, tapi alat pelayanan untuk rakyat.

Sejarah menunjukkan hal ini bukan teori. Pada masa Utsman bin Affan, beliau membeli sumur Raumah lalu menjadikannya milik umum agar semua orang bisa mengakses air secara gratis. Ini menunjukkan bahwa sumber daya penting tidak boleh jadi barang dagangan.
Contoh lain, dalam praktik pemerintahan Islam, tambang-tambang besar tidak diberikan ke individu. Negara yang mengelola dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat. Karena itu, selama sistem ini berjalan, tidak ada cerita rakyat kesulitan mengakses kebutuhan dasar seperti air dan energi.

Masalahnya hari ini, banyak negeri muslim sebenarnya kaya sumber daya tapi mereka tak berdaya dan tidak berdaulat. Minyak ada, gas ada namun bergantung pada luar negeri. Akibatnya, ketika ada konflik global, langsung terasa dampaknya. Masyarakat jadi mudah panik, karena merasa tidak punya kendali.
Ini tidak lepas dari sistem kapitalisme global. Dalam sistem ini, energi dijadikan komoditas untuk mencari untung. Negara kuat menguasai, negara lemah bergantung. Akhirnya tercipta ketimpangan dan ketergantungan yang terus berulang. Bahkan, energi bisa jadi alat tekanan ekonomi.

Islam menawarkan solusi yang tegas. Sumber daya adalah milik umat, tidak boleh diprivatisasi, wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Jika aturan islam ini diterapkan secara penuh, maka ketergantungan bisa diputus, harga bisa stabil dan kepanikan seperti sekarang tidak akan terus berulang.