-->

Dari Kampus ke Krisis Moral, Buah Pahit Sistem Sekuler Kapitalis


Oleh : Eulis Martini, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menyita perhatian publik. Peristiwa ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan bernada seksual viral di media sosial X, lalu diberitakan oleh sejumlah media nasional seperti Liputan6 dan Detik. Fakta percakapan tersebut memuat objektifikasi terhadap perempuan, bahkan menyasar mahasiswi dan dosen, menunjukkan adanya persoalan serius dalam cara pandang terhadap kehormatan manusia.

Respons kampus melalui forum terbuka dan klarifikasi memang patut diapresiasi. Namun, jika dicermati, pola seperti ini bukan hal baru. Kasus mencuat, ditangani, lalu meredup tanpa perubahan mendasar. Di sisi lain, kejadian serupa kembali muncul di ruang dan waktu yang berbeda. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan pelecehan tidak cukup dijelaskan sebagai penyimpangan individu semata.

Selama ini, narasi yang kerap diangkat berhenti pada istilah “oknum”. Pelaku dipersonalisasi, seolah masalah selesai ketika individu telah ditegur atau diberi sanksi. Padahal, jika kasus terus berulang dengan pola yang sama, maka persoalannya jelas lebih dalam: ada sistem nilai yang turut membentuk cara berpikir dan berperilaku.

Dalam kehidupan modern hari ini, sistem sekuler kapitalis mendominasi cara pandang masyarakat. Agama dipisahkan dari kehidupan publik, sementara standar benar dan salah diserahkan pada kesepakatan manusia yang berubah-ubah. Akibatnya, batas moral menjadi relatif. Selama tidak melanggar hukum positif atau tidak menimbulkan reaksi besar, banyak perilaku dianggap wajar.

Situasi ini diperparah oleh budaya digital yang permisif. Percakapan vulgar, candaan seksual, hingga objektifikasi perempuan kerap dinormalisasi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Ketika hal ini terus dibiarkan, batas antara yang pantas dan yang menyimpang menjadi kabur.

Kapitalisme juga berperan memperkuat kondisi tersebut melalui industri yang mengeksploitasi hasrat. Konten bermuatan seksual mudah diakses dan sering dikemas sebagai hiburan. Perempuan direduksi menjadi objek visual, sementara laki-laki dibentuk dalam kultur yang permisif terhadap dorongan nafsu. Dalam lanskap seperti ini, pelecehan bukan lagi anomali, melainkan konsekuensi yang sulit dihindari.

Kampus tidak berdiri di ruang hampa. Ia adalah bagian dari sistem yang sama. Ketika nilai yang berkembang di masyarakat adalah kebebasan tanpa kendali, maka kampus pun ikut terpapar. Akibatnya, ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat lahirnya insan berilmu dan berakhlak justru berpotensi menjadi ruang reproduksi perilaku menyimpang. Inilah paradoks yang terjadi hari ini, pendidikan tinggi tidak otomatis melahirkan akhlak tinggi. Ilmu berkembang, tetapi moral mengalami degradasi.

Dalam perspektif Islam, pencegahan terhadap kerusakan moral dilakukan secara menyeluruh. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk” (TQS al-Isra: 32).

Ayat ini menunjukkan Islam tidak hanya melarang perbuatan, tetapi juga menutup seluruh jalan yang mengarah kepadanya. Dalam ayat lain, Allah memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (TQS an-Nur: 30).

Pendekatan ini menegaskan, penjagaan moral dimulai dari individu, interaksi, hingga lingkungan secara keseluruhan. Berbeda dengan sistem sekuler kapitalis yang memberi ruang luas bagi kebebasan tanpa batas, Islam menetapkan rambu yang jelas antara yang boleh dan yang tidak. Batas ini bukan untuk mengekang, melainkan untuk menjaga kehormatan manusia.

Mengurai Akar, Bukan Sekadar Gejala
Selama pendekatan yang digunakan masih bersifat parsial, sekadar sosialisasi, edukasi, atau sanksi administratif, maka penyelesaian yang dihasilkan tidak akan menyentuh akar masalah. Sebab, akar persoalannya adalah sistem nilai yang membentuk perilaku itu sendiri.

Selama sekuler kapitalis tetap menjadi fondasi, selama agama terus dipinggirkan dari pengaturan kehidupan, dan selama kebebasan tanpa batas tetap dijadikan standar, maka potensi pelecehan akan selalu terbuka.

Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh yakni membangun individu bertakwa, mengatur interaksi sosial secara tegas, menutup seluruh pintu menuju kemaksiatan, serta menghadirkan peran negara sebagai penjaga moral publik.

Kasus ini seharusnya tidak berhenti sebagai kemarahan sesaat atau klarifikasi administratif. Ia adalah cermin dari sistem yang selama ini berjalan sistem yang perlahan mengikis batas moral, lalu terkejut ketika pelanggaran terjadi. Jika hari ini pelecehan dianggap sebagai “kasus”, maka sejatinya ia adalah akibat. Akibat dari sistem yang membiarkan manusia hidup tanpa rambu yang kokoh. Selama akar ini tidak disentuh, maka kasus serupa hanya akan terus berulang dengan pelaku yang berbeda, tetapi pola yang sama.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan ruang kampus, tetapi arah nilai yang membentuk generasi. Pilihannya menjadi jelas: mempertahankan sistem yang terus melahirkan persoalan, atau berani kembali pada aturan yang menjaga kehormatan manusia secara menyeluruh yakni syariat Islam.[]