-->

Angka Percerian Di Lamongan Semakin Meningkat, Ada Apa?


Oleh: Hamnah B. Lin

Angka perceraian di Kabupaten Lamongan masih tergolong tinggi pada dua bulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Lamongan, pada bulan Januari dan Februari, tercatat 345 perkara masuk, yang didominasi oleh cerai gugat atau perkara yang diajukan oleh pihak istri. ​Panitera Pengadilan Agama Lamongan, Mazir, menyebutkan, pada bulan Januari pihaknya menerima sebanyak 301 perkara, yang terdiri dari 60 cerai talak dan 241 cerai gugat.

Banyak faktor, termasuk sosial dan ekonomi, yang menjadi penyebab perceraian, misal kemiskinan, ketakharmonisan, KDRT, hingga kasus judi online. Terlebih dalam rumah tangga muda, kelabilan emosi pasangan dan faktor ekonomi dituding menjadi penyebab utama. Namun, berbagai penyebab ini sesungguhnya hanyalah persoalan cabang, bukan akar masalahnya sebab sistem kehidupan yang tengah diterapkan sangat memengaruhi ketahanan keluarga.

Apabila kita dalami penyebab maraknya perceraian di Indonesia, semua bermuara pada satu hal, yaitu penerapan sistem kehidupan kapitalistik beserta turunannya, yakni liberalisme, sekularisme, dan feminisme. Sistem hidup dalam kapitalisme menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Sekularisme meniadakan peran agama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam keluarga dan menjauhkan motivasi ibadah dalam keluarga. Bahtera pernikahan penuh ancaman hari ini.

Permasalahan muncul tatkala secara emosi, uami rentan melakukan KDRT. Istri pun mudah mengambil keputusan singkat, menentukan langkah sendiri, mencari pekerjaan, pergi dari suami menjadi TKW di luar negeri, ataupun berpaling ke laki-laki lain. Belum lagi makin tersebarnya feminisme yang membuat perempuan merasa punya hak yang sama untuk mencari uang. Akhirnya, semua berujung pada perselisihan dan keretakan rumah tangga yang sering kali diakhiri dengan gugatan cerai istri kepada suaminya.

Ancaman liberalisme juga kian menggila, perempuan yang tidak menutup aurat, berkhalwat, dan pergaulan yang tidak mengenal batas, menjadikan perselingkuhan marak di tengah masyarakat. Tidak hanya suami berselingkuh, istri juga sering kebablasan, terlebih dengan menjamurnya media sosial menyebabkan peluang berselingkuh makin terbuka lebar. 

Inilah sejatinya penyebab tingginya perceraian. Telah sangat jelas bahwa sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini terbukti gagal memberikan kesejahteraan. Juga malah melahirkan banyak kesulitan keluarga yang memicu meningkatnya jumlah perceraian.

Adalah sistem Islam, yakni khilafah Islamiyah, sebuah aturan yang datang dari Sang Pencipta alam semesta, Allah SWT, yang mengatur seluruh aspek kehidupan rakyatnya berdasarkan aturan Islam. Keluarga muslim, termasuk para ibu, harus kembali berfungsi sebagai “benteng umat” yang kokoh, yang siap melahirkan generasi terbaik dan individu-individu yang bertakwa, dengan visi hidup yang jelas sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi.

Pernikahan sebagai sesuatu yang bernilai ibadah merupakan hal yang niscaya. Setiap keluarga muslim yang hidup di dalam sistem Islam pun akan berupaya maksimal untuk mempertahankan pernikahannya. Pernikahan bukan hanya berkaitan dengan dua orang yang menikah, melainkan terkait kualitas generasi mendatang. Keluarga adalah sebuah institusi terkecil dari pelaksana syariat Islam. Dari keluargalah akan lahir generasi yang kuat akidah dan akhlaknya untuk mewujudkan kembali Islam sebagai sebuah negara.

Khilafah sebagai pemimpin negara akan bertangggungjawab penuh terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya. Sumber daya alam maksimal dipergunakan untuk hajat kebutuhan rakyat. Negara juga wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar dapat memenuhi nafkah pada keluarga, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal usaha. Melalui khalifah, Islam akan menindak suami yang tidak memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik.

Pasangan suami istri yang memiliki ilmu dan keimanan akan menjadi modal terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. Serta di dukung oleh negara yang menerapkan aturan secara menyeluruh dalam kehidupan sehari - hari.

Hal ini akan bisa terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara total dalam sistem khilafah Islamiyah. Perjuangan untuk menerapkannya membutuhkan persatuan umat di seluruh dunia untuk mewujudkannya, bukan dengan jalan perpecahan.
Wallahu a'lam.