-->

Tragedi di Lingkungan Akademik, Refleksi atas kegagalan sistemik


Oleh : Rusmiati
(Aktivis Dakwah)

Kepolisian sektor bina Wijaya resmi menetapkan mahasiswa berinisial RM, sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus universitas Islam. Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN) Suska Riau. Kepala bidang humas (Kabid humas). Polda Riau, Kombes zahwani pandra arsyad, mengungkapkan kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas penyidikan. Tersangka telah diamankan kepolisian sektor bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, mengingat tindakan pelaku telah mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan institusi pendidikan. (Metro TV com. 26 Februari 2026).

Pelaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, itu benar-benar menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Sekularisme membentuk standar kebebasan dan berpindah semaunya dalam diri remaja, tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain, normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, dan lain-lain). Di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan. Negara dalam sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan representasi pada materi. Bagaimana jadinya negeri ini jika generasinya bebas tanpa arah kehidupan yang jelas? Maka, ini akan semakin meragukan kita akan terbentuknya generasi gemilang, jika masih berharap pada sistem yang melegalkan kemaksiatan.  

Syekh Taqiyuddin An-nabhani menjelaskan bahwa didalam sistem pergaulan hidup di dalam Islam dan sistem pendidikan di dalam Islam, dibangun untuk menjaga kehormatan dan mencegah kekerasan sosial, hubungan laki-laki dan perempuan diatur jelas agar tidak menimbulkan fitnah, konflik ataupun kezaliman. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar aqidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap yang sesuai nilai syariat). Generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, halal dan haram, tanggung jawab, dan ketakwaan kepada Allah SWT, dan bukan hanya fokus pada pencapaian akademik atau keterampilan.

Masyarakat saling peduli dengan saling mengingatkan dalam kebaikan menentang kemaksiatan, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung ketaatan, dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Negara Islam menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam, untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Sehingga, tak luput dari sejarah yang mencatat kegemilangan generasi yang dihasilkan begitu luarbiasa membanggakan, melahirkan para ilmuwan juga para alim ulama dan rakyat yang tentram sejahtera.  
Wallahu a'lam bish-shawab