Saat Pernikahan Dianggap Beban, Buah Sistem Sekuler
Oleh : Cutiyanti, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Generasi muda saat ini semakin banyak yang memandang pernikahan sebagai sebuah beban. Berbagai persoalan dan tantangan hidup membuat sebagian dari mereka memilih menunda pernikahan, bahkan ada yang memutuskan untuk tetap melajang. Fenomena ini tercermin dari data dalam satu dekade terakhir yang menunjukkan jumlah pernikahan di kalangan generasi muda cenderung menurun. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi fenomena yang berlangsung secara global.
Sebagaimana yang diberitakan Kompas.id, (29-1-2026), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pernikahan pada 2014 sebanyak 2,1 juta lebih sementara pada 2024 menurun menjadi 1,478 juta lebih. Hampir dari separuh angka menunjukan penurunan yang signifikan. Pada 2025 menunjukkan kenaikan kecil yaitu jumlah pernikahan 1,479 juta, sebanyak 71,04% pemuda usia (16-30 tahun) melajang di 2025. Penurunan signifikan terjadi pasca 2019 akibat dampak Covid-19.
Alasan generasi muda cenderung menunda bahkan takut melakukan pernikahan di antaranya kekhawatiran aspek finansial, KDRT, trauma perceraian, ingin fokus mengembangkan diri, ingin mengejar karier dan pendidikan, pertimbangan emansipasi, kasus judol dan pinjol, serta takut akan kehilangan kebebasan pribadi setelah menikah, termasuk merebaknya perilaku menyimpang. Rata-rata alasan ini terkait dengan sebab terjadinya angka perceraian.
BPS juga mencatat pada 2024 angka perceraian mencapai 399,921 kasus dan pada 2025 hingga September 2025 sudah terjadi 317 ribu perceraian. Angka ini cukup memprihatinkan di Indonesia. Kasus gugat cerai rata rata rentang usia pernikahan di bawah lima tahun, yang mencapai 70% penyebab utama di antaranya perselisihan, masalah ekonomi, KDRT, judol, dan lain-lain.
Adanya pergeseran pandangan dan nilai sosial budaya di kalangan generasi muda kini semakin nyata dan perlahan melunturkan kesakralan pernikahan. Tidak sedikit yang memandang pernikahan sebagai beban dalam kehidupan. Kondisi ini tidak terlepas dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Gelombang PHK, sulitnya lapangan pekerjaan, meningkatnya kemiskinan, serta kesenjangan pendapatan membuat ketahanan keluarga semakin rapuh. Akibatnya, banyak generasi muda merasa sulit mencapai kestabilan ekonomi untuk membangun pernikahan.
Sulitnya mendapatkan pekerjaan, sehingga banyak penganguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia pada 2025 mencapai 7,28 juta orang atau sekitar 4,76% dari total angkatan kerja (bps.go.id, 5-5-2025).
Pendidikan tinggi tidak menjamin taraf ekonomi yang mumpuni untuk mendapatkan pekerjaan bergengsi, justru penganguran terbesar disumbang oleh mereka yang lulus perguruan tinggi dan inilah yang membuat mereka berpikir pernikahan adalah beban.
Mereka tidak lagi memiliki alasan yang kuat untuk menjalani pernikahan apa lagi memiliki keturunan. Hal ini disebabkan melemahnya keterikatan pada nilai-nilai spiritual dan menguatnya pola pikir sekuler liberal. Melekatnya sekuler liberat pada generasi muda membuat lupa akan nilai ibadah dalam pernikahan yang merupakan separuh dari agama. Pernikahan bak momok yang menyeramkan sehingga harus ada pertimbangan panjang untuk menjalaninya.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia namun sudah menyebar di seluruh dunia. Tentu dampak dari fenomena ini tidak main-main. Di Jepang dan Korea saja sudah membuat pemerintahnya khawatir menghadapi angka kelahiran yang terus merosot, sehingga menyebabkan fenomena populasi menua (aging population). Bahkan negara mereka bersedia memberi intensif yang tidak kecil nilainya untuk perempuan yang bersedia melahirkan walaupun mereka berasal dari kalangan imigran.
Fenomena menurunnya angka pernikahan tidak boleh dipandang wajar. Terlebih dalam Islam pernikahan adalah mekanisme syar’i yang bisa menjaga eksistensi peradaban manusia sebagai hamba, khalifah di muka bumi dan pengemban risalah Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Syariat Islam mendorong dan mempermudah pernikahan bahkan pernikahan menjadi hal yang diidamkan bukan malah menakutkan.
Semua bisa terjadi jika diterapkanya syariat Islam yang datang sebagai way of life secara keseluruhan oleh khilafah. Dimulai dari sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan bagi individu, sistem pergaulan Islam yang menjaga ketinggian akhlak maupun moral, sistem hukum yang adil, kemudian sistem yang lainnya pun ikut serta dalam mendukung munculnya individu yang bertakwa, keluarga yang samawa dan masyarakat yang sejahtera.
Peran negara dalam Islam sebagai pengurus dan penjaga rakyatnya dan peran keluarga dalam Islam bukan hanya berfungsi melanjutkan keturunan semata melainkan sebagai pencetak generasi terbaik yang akan memimpin peradaban Islam cemerlang pada masa yang akan datang. Kemudian konsistensi penerapan sistem Islam secara total pada sistem khilafah akan mampu mengurangi kerusakan sebagaimana kita bisa lihat catatan sepanjang 14 abad umat Islam tampil sebagai peradaban yang cemerlang dengan kekuatan negara yang ditakuti lawannya.[]

Posting Komentar