Pembahasan BoP Ditangguhkan, Bentuk Ketidakberdayaan Negara Pengikut
Oleh : Asha Tridayana
Sejak awal keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) sudah menimbulkan keresahan. Pasalnya, negara yang mengklaim tidak ingin terlibat dengan penjajahan justru menjadi bagian atau berada dibawah pengaruh negara penjajah yakni Amerika Serikat (AS) negara yang menginisiasi BoP. Apalagi belum lama ini AS mendukung Israel yang terlibat konflik dengan Iran hingga menewaskan pemimpin Iran. Konflik ini pun berdampak ke seluruh dunia. Tentunya keberadaan Indonesia dalam BoP semakin memicu reaksi dari berbagai pihak. Semakin memperjelas bahwa BoP hanyalah akal-akalan AS untuk menguasai dunia dan membungkam negara Islam.
Kritik pun bermunculan untuk mendesak Indonesia menarik status keanggotaannya. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Koalisi Masyarakat Sipil, Perguruan Tinggi, hingga aliansi mahasiswa. Melalui surat yang berisi desakan kepada Presiden Prabowo, aliansi mahasiswa dan MUI menuntut agar Indonesia melepaskan keanggotaan BoP saat tujuan tidak sejalan dengan kemerdekaan Palestina. Apalagi penyerangan AS bersama Israel ke Iran menjadi bukti konkret bahwa Presiden AS justru perusak perdamaian. Senada dengan Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga menilai inisiator BoP justru melanggar hukum internasional dan memicu perang. Ditambah keputusan menjadi anggota BoP tanpa melibatkan DPR, sehingga berpotensi melanggar konstitusi. Kemudian koalisi masyarakat sipil mengkritik struktur dan mekanisme BoP tidak dibawah kendali Dewan Keamanan PBB tetapi didominasi kepentingan politik tertentu (www.tempo.co 05/03/26).
Guru Besar Hubungan Internasional sekaligus pengamat studi timur tengah Fisipol UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, juga menilai Indonesia akan sulit menjadi mediator antara Iran dengan AS-Israel. Apalagi klaim BoP yang ingin menyelesaikan konflik Palestina justru Palestina sendiri tidak dilibatkan sebagai anggota. Kemudian posisi Indonesia dalam BoP berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan dalam konflik Timur Tengah, tentu peluang menjadi mediator semakin kecil. Keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah juga mesti diperhatikan karena menjadi tanggung jawab negara menjamin perlindungan WNI dalam situasi krisis internasional. Terlebih konflik di kawasan Timur Tengah dengan dunia Barat memiliki sejarah panjang yang tidak dapat terselesaikan dalam waktu singkat (ugm.ac.id 06/03/26).
Beragam kritik dan desakan publik membuat pemerintah Indonesia justru menghentikan seluruh pembahasan terkait BoP. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang yang mengatakan seluruh diskusi tentang BoP ditangguhkan atau berstatus on-hold. Alasannya pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan kondisi kawasan. Termasuk mempersiapkan langkah antisipatif menjamin keselamatan WNI di wilayah Timur Tengah dari potensi eskalasi konflik. Menurut Yvonne, keikutsertaan Indonesia dalam BoP akan memperhitungkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas-aktif, serta dinamika di lapangan (amp.kontan.co.id 08/03/26)
Seperti hanya alasan pemerintah dengan menangguhkan pembahasan BoP. Hal ini justru menunjukkan ketidakpedulian pemerintah dengan beragam desakan publik. Seolah tetap menginginkan menjadi bagian BoP sekalipun banyak hal yang bertentangan dengan tujuan perdamaian Palestina. Apalagi telah terjalin kerjasama diantara Indonesia dengan AS menambah dugaan kuat dibalik BoP terdapat kepentingan politik tertentu.
Disamping itu, keterlibatan AS dalam serangan Israel terhadap Iran juga semakin membuktikan pendirian BoP tidak berhasil mewujudkan perdamaian. Karena negara yang menginisiasi BoP dan selaku ketuanya justru menjadi pelaku perang. Sementara Indonesia yang menjadi negara pengikut tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah BoP sehingga hanya dapat mengikuti rencana AS bahkan tunduk dengan segala ketentuannya.
Tidak hanya itu, BoP yang diklaim sebagai dewan perdamaian konflik Palestina justru Palestina sendiri tidak diikutsertakan. Hal ini kian menegaskan bahwa BoP hanyalah proyek kolonial AS untuk menguasai Palestina dan negeri-negeri muslim. Termasuk melucuti Hamas yang selama ini berusaha melawan dan mempertahankan Palestina. Melalui BoP, AS terus berupaya mengusir penduduk Palestina secara perlahan hingga tidak tersisa. Pemindahan penduduk Gaza dengan dalih perdamaian membuat AS pun semakin berkuasa.
Sungguh disayangkan, sekalipun melihat fakta yang begitu jelas, sikap pemerintah masih saja bertahan dalam BoP. Dengan kata lain, Indonesia berada dalam dominasi AS atau terjajah secara politik. Negara yang notabene telah merdeka tapi tidak berdaya. Bahkan terpengaruh dalam segala kebijakan yang dihasilkan hingga rakyat pun menjadi korban. Sementara penguasa tidak peduli dengan nasib rakyat karena dibalik keterikatannya dengan AS terdapat keuntungan pribadi yang dihasilkan.
Oleh karena itu, rakyat semestinya menyadari kebobrokan negara dengan sistem sekuler kapitalis. Sistem yang meniscayakan kezaliman karena penguasa bebas bertindak sesuai kepentingannya. Tidak ada aturan agama yang membatasi dan mengontrol kebijakan ataupun regulasi. Selama sistem kufur masih diterapkan maka rakyat akan terus dalam keterpurukan. Satu-satunya cara hanya dengan beralih pada sistem shohih yakni Islam.
Keterlibatan Indonesia dalam BoP merupakan keharaman karena BoP salah satu strategi AS dalam menguasai Palestina. Sama saja mendukung penjajahan dan kezaliman pada kaum muslim. Tentu sangat bertentangan dengan Islam yang dalam syariatnya melarang menumpahkan darah kaum muslim apalagi memerangi selama bertahun-tahun. Keberadaan BoP bukanlah jalan keluar justru semakin membungkam negeri-negeri muslim lain dalam membela Palestina.
Islam memandang kaum muslim seluruh dunia merupakan satu tubuh yang semestinya saling melindungi. Tidak terkotak-kotak atau terpisahkan oleh sekat wilayah. Sehingga saat tanah Palestina diserang kafir penjajah, satu-satunya solusi tidak lain dengan bersatunya seluruh umat Islam dalam sebuah kepemimpinan global. Dibawah komando Khilafah, jihad diserukan untuk membebaskan Palestina. Bukan melalui BoP yang diinisiasi oleh AS, solusi dua negara, beragam perundingan dan gencatan senjata. Sampai kapan pun tidak akan pernah menghilangkan penjajahan atas Palestina.
Fakta kekejaman kafir penjajah terhadap Palestina dan ketidakpedulian pemerintah atas nasib rakyatnya semestinya semakin menyadarkan kaum muslim. Sehingga menjadi urgensitas bersama seluruh kaum muslim sedunia untuk bersatu mewujudkan berdirinya Khilafah. Dengan begitu, dibutuhkan perjuangan politik seluruh umat untuk mewujudkan persatuan kaum muslim. Kekuatan inilah yang akan memberikan perubahan hakiki yakni membebaskan Palestina maupun negeri-negeri muslim lainnya.
Wallahu'alam bishowab.

Posting Komentar